Indonesia 24 Jam

Presiden Prabowo Resmi Bubarkan Satgas Saber Pungli Bentukan Jokowi

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Jakarta&rpar; &&num;8211&semi; Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut Peraturan Presiden &lpar;Perpres&rpar; Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas &lpar;Satgas&rpar; Sapu Bersih Pungutan Liar &lpar;Saber Pungli&rpar;&comma; yang sebelumnya dibentuk pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo&period; Keputusan tersebut dituangkan dalam Perpres Nomor 49 Tahun 2025&comma; yang menyatakan bahwa Satgas Saber Pungli tidak lagi beroperasi&period; Jumat &lpar;20&sol;6&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar &lpar;Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202&rpar;&comma; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku&comma;” demikian bunyi Pasal 1 dalam Perpres Nomor 49 Tahun 2025 yang dilihat pada Rabu &lpar;18&sol;6&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Satgas Saber Pungli dibentuk pada tahun 2016 sebagai upaya pemerintah memberantas praktik pungli secara masif di berbagai sektor pelayanan publik&period; Pembentukan Satgas ini merupakan bagian dari reformasi kebijakan hukum yang dirancang untuk memulihkan kepercayaan publik&comma; memberikan keadilan&comma; serta meningkatkan kepastian hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<h4>Tugas dan Struktur Saber Pungli<&sol;h4>&NewLine;<p>Saat pertama kali dibentuk&comma; Saber Pungli dikendalikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik&comma; Hukum&comma; dan Keamanan &lpar;Menko Polhukam&rpar;&period; Saat itu&comma; Wiranto&comma; yang menjabat sebagai Menko Polhukam&comma; bertanggung jawab penuh atas keberlangsungan satgas tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ruang lingkup tugas Saber Pungli cukup luas&comma; meliputi pencegahan&comma; pengumpulan data&comma; operasi tangkap tangan&comma; hingga rekomendasi pemberian sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pungutan liar&period; Untuk melaksanakan fungsi ini&comma; Satgas Saber Pungli mengandalkan kolaborasi dari berbagai instansi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain Polri dan Kejaksaan Agung&comma; instansi lain yang terlibat antara lain Kementerian Dalam Negeri&comma; Kementerian Hukum dan HAM&comma; Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan &lpar;PPATK&rpar;&comma; Ombudsman RI&comma; Badan Intelijen Negara &lpar;BIN&rpar;&comma; serta Polisi Militer &lpar;POM&rpar; TNI&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Satgas ini juga memiliki struktur yang mencakup Ketua Pelaksana dari Inspektur Pengawasan Umum &lpar;Irwasum&rpar; Polri&comma; Wakil Ketua I dari Inspektur Jenderal Kemendagri&comma; Wakil Ketua II dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan&comma; serta Sekretaris dari staf ahli Kemenko Polhukam&period;<&sol;p>&NewLine;<h4>Upaya Reformasi Hukum<&sol;h4>&NewLine;<p>Pembentukan Saber Pungli merupakan salah satu langkah pemerintah kala itu untuk menciptakan budaya hukum yang bersih dan terpercaya&period; Dilansir dalam dokumentasi Harian Kompas&comma; disebutkan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari paket reformasi hukum yang mencakup tiga fokus utama&comma; yakni penataan regulasi&comma; pembenahan lembaga dan aparatur negara&comma; serta pembangunan budaya hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dengan beroperasinya Saber Pungli&comma; pemerintah berharap dapat memperbaiki layanan publik yang kerap dikeluhkan masyarakat akibat adanya praktik pungutan liar&period; Operasi tangkap tangan yang dilakukan Satgas ini menjadi bukti nyata dari komitmen tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun&comma; dengan diterbitkannya Perpres baru oleh Presiden Prabowo&comma; kebijakan ini dinyatakan berakhir&period; Keputusan ini menimbulkan berbagai spekulasi mengenai efektivitas Saber Pungli selama beroperasi dan arah baru kebijakan hukum yang akan diambil oleh pemerintah saat ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&lpar;Sumber&colon; Kompas&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Jaga Kesiapsiagaan, Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar Pemeriksaan Rutin Senjata Non Organik

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM — DALAM rangka memperkuat sistem pengamanan internal dan menjamin stabilitas lingkungan pemasyarakatan, Lembaga…

7 jam ago

Kontroversi Pasal UU Tipikor: Penjual Pecel Lele di Trotoar Bisa Jadi Tersangka?

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Ahli hukum Chandra M. Hamzah menyoroti ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1)…

12 jam ago

Gubernur Hidayat Arsani Copot Kepala Dinas Akibat Kasus Pupuk Palsu di Babel

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Peredaran pupuk palsu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengundang perhatian publik.…

12 jam ago

Satpolairud Bangka Barat Berhasil Amankan Tiga Ponton Selam Ilegal dan 7 Penambang di Teluk Inggris

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat kembali menunjukkan…

12 jam ago

Eka Mulya–Radmida Dawam Resmi Lolos Jalur Independen di Pilwako Ulang Pangkalpinang 2025

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang secara resmi menetapkan pasangan bakal calon…

13 jam ago

Edy Mulyadi Desak Presiden Prabowo Copot Mendagri Tito: Api di Lautan Minyak!

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Wartawan senior sekaligus aktivis nasional, Edy Mulyadi, kembali menyuarakan kritik tajamnya terhadap…

14 jam ago