<p><strong><a href="http://KBOBABEL.COM">KBOBABEL.COM</a> (Bangka Barat) — Pihak PT Mubarok Energi Sejahtera (MES) akhirnya angkat bicara menanggapi sejumlah pemberitaan yang menuduh perusahaan mereka ilegal dan terlibat dengan oknum aparat penegak hukum (APH). Dalam klarifikasi resmi yang disampaikan kepada awak media pada Jumat (20/6/2025), manajemen PT MES menyatakan bahwa tudingan tersebut keliru, tidak berdasar, dan berpotensi menyesatkan publik. </strong></p>
<p>Salah satu yang disorot tajam adalah pemberitaan dari media online Liputan7 (LP7), yang menyebut bahwa PT MES tidak memiliki izin resmi dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) industri dan bahkan melibatkan seorang anggota Polairud Polres Bangka Barat berinisial HT dalam kegiatan usaha mereka. Tuduhan ini disebut sebagai bentuk pencemaran nama baik dan manipulasi informasi.</p>
<p>“Kami sangat menyayangkan pemberitaan sepihak yang tidak melalui konfirmasi dan verifikasi langsung kepada pihak perusahaan. Menyebut PT MES tidak berizin dan melibatkan oknum APH dalam operasional perusahaan adalah tuduhan serius yang tidak berdasar. Ini mencoreng reputasi kami sebagai pelaku usaha lokal yang sah dan tunduk pada hukum yang berlaku,” tegas Pak Cik, selaku Humas PT Mubarok Energi Sejahtera.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa dalam berita tersebut, terdapat narasi yang terkesan emosional dan mengarah pada upaya menjatuhkan citra perusahaan, seolah-olah wartawan ingin memperkeruh suasana dan menjadikan PT MES sebagai sasaran tembak tunggal.</p>
<p>“Kalau kita lihat, kenapa hanya PT MES yang terus diberitakan? Padahal perusahaan sejenis atau agen-agen lain juga banyak yang beroperasi. Ini menggelitik. Apakah ini pesanan atau sekadar tendensius pribadi? Kami tidak ingin berspekulasi, tapi ini jelas tidak sehat bagi dunia pers dan iklim usaha,” katanya.</p>
<p>Menurut Pak Cik, PT MES adalah agen resmi penyalur Solar Industri Pertamina yang telah mengantongi Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi (IUNMG) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang pengawasannya berada di bawah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).</p>
<p>“Izin ini adalah syarat mutlak untuk menjalankan niaga BBM secara legal. Jadi sangat keliru jika kami disebut ilegal. Legalitas kami lengkap, termasuk dokumen angkut, delivery order (DO), surat jalan, dan mitra transportir yang sah. Ini bukan usaha sembunyi-sembunyi. Kami transparan dan terbuka untuk diperiksa,” ujarnya.</p>
<p>Pak Cik juga membantah tegas keterlibatan nama HT yang disebut dalam berita tersebut. Ia menegaskan bahwa saudara Toyib (HT) bukan pemilik maupun pengelola perusahaan, tidak punya keterkaitan struktural ataupun saham di PT MES.</p>
<p>“Tidak ada satu pun dokumen perusahaan yang menyebut nama HT sebagai pemilik atau bagian dari manajemen. Tuduhan ini ngawur dan menciptakan kesan seolah PT MES diproteksi oleh aparat. Itu fitnah,” tandasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, PT MES justru melihat pemberitaan ini sebagai bentuk serangan yang bisa berdampak buruk bagi kepercayaan publik dan mitra usaha. Dalam kondisi ekonomi yang sedang sulit, narasi negatif seperti ini bisa menghantam pelaku usaha lokal yang sedang berjuang menopang kebutuhan energi masyarakat industri di daerah.</p>
<p>“Kami beroperasi dari Mentok, Bangka Barat, untuk melayani kebutuhan energi sektor industri seperti pertambangan, manufaktur, dan lainnya. Dengan izin resmi dan kualitas solar yang memenuhi standar Pertamina, kami punya komitmen untuk mendukung roda perekonomian Bangka Belitung. Ini yang seharusnya diberitakan,” katanya.</p>
<p>PT MES juga membuka peluang kemitraan bagi masyarakat yang ingin menjadi sub-agen penyalur BBM industri secara legal. Menurut Pak Cik, ini adalah bagian dari kontribusi perusahaan untuk membantu masyarakat mendapatkan akses energi yang aman, terjamin, dan sesuai regulasi.</p>
<p>“Transportasi BBM kami dikelola oleh transportir resmi yang bertanggung jawab mendistribusikan solar dari depo ke pelanggan industri. Semua dilengkapi dengan administrasi sah. Kami siap antar dan jamin kualitas,” ucapnya.</p>
<p>Terkait polemik yang sedang berkembang, Pak Cik berharap media dapat lebih arif dan profesional dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Kritik memang penting, tapi tetap harus berdasarkan fakta, bukan asumsi atau opini pribadi.</p>
<p>“Silakan kritik, silakan awasi, tapi jangan fitnah dan menyerang tanpa dasar. Kami terbuka untuk dikonfirmasi. Jangan sampai berita yang tidak objektif malah menyesatkan publik dan merugikan banyak pihak,” tutupnya.</p>
<p>Melalui klarifikasi ini, PT Mubarok Energi Sejahtera berharap publik mendapat gambaran yang utuh dan tidak terjebak pada narasi miring yang tidak terbukti.</p>
<p>“Kami siap bekerja sama dengan siapa pun yang ingin memastikan legalitas kami. Karena sekali lagi, kami resmi, berizin lengkap, dan hadir untuk masyarakat Bangka Belitung.” (Zulfikar/Joy &#8211; KBO Babel)</p>

KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga di Kabupaten…
KBOBABEL.COM (Jakarta) – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menyampaikan kritik tajam terhadap dua badan…
KBOBABEL.COM (PALEMBANG) – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menerima kunjungan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung…
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Seluruh pembiayaan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025 di Kabupaten Bangka…
KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Timah Tbk…
KBOBABEL.COM (Pekalongan) - Toko bunga online Keisha Florist Pekalongan kini hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat…