PT Timah dan Penambang Rakyat Capai Titik Damai, DPRD Babel Pastikan Kesepakatan Dijalankan

DPRD dan Gubernur Babel Sukses Mediasi, PT Timah Wajib Tampung Hasil Tambang Rakyat Secara Resmi

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) — Setelah berbulan-bulan diwarnai ketegangan dan protes antara penambang rakyat dengan PT Timah Tbk, akhirnya tercapai kesepakatan penting yang menjadi titik terang bagi penyelesaian konflik tambang rakyat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pertemuan mediasi antara kedua pihak yang digelar di Ruang Tanjung Pendam pada Senin (3/11/2025) berhasil menghasilkan dua poin kesepakatan krusial yang disaksikan oleh unsur pimpinan daerah dan legislatif. Selasa (4/11/2025)

Rapat penting tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, dan dihadiri oleh Gubernur Babel Hidayat Arsani, jajaran Forkopimda, Bupati dan Wali Kota se-Babel, serta Direktur Utama PT Timah Tbk bersama perwakilan masyarakat penambang.

banner 336x280

Dalam forum yang berlangsung terbuka dan penuh ketegangan itu, DPRD Babel berperan aktif sebagai mediator antara penambang dan pihak korporasi. Didit menegaskan bahwa kesepakatan yang dicapai merupakan hasil dari komunikasi panjang dan komitmen semua pihak untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

“Kesepakatan ini sudah final. Yang salah itu adalah oknum mitra, bukan PT Timah. Dirut PT Timah dan Gubernur sepakat bahwa jika ada mitra yang membeli timah dengan harga yang tidak layak, izinnya akan dicabut. Itu sudah clear,” tegas Didit Srigusjaya usai rapat kepada awak media.

Dua Kesepakatan Krusial

Pertemuan tersebut melahirkan dua poin utama yang disepakati oleh seluruh peserta rapat, dan dianggap sebagai tonggak penting dalam menata kembali hubungan antara penambang rakyat dan PT Timah.

Pertama, PT Timah Tbk diwajibkan untuk membeli hasil tambang rakyat dengan harga yang wajar, yakni setara dengan nilai minimal 10 kilogram beras untuk setiap 1 kilogram timah. Kebijakan ini ditetapkan untuk menjamin kesejahteraan para penambang rakyat agar harga jual timah mereka tidak merugikan dan tetap sebanding dengan nilai pasar global.

Langkah ini juga dianggap sebagai bentuk keadilan ekonomi bagi penambang rakyat yang selama ini merasa ditekan oleh harga beli rendah dari pihak tertentu.

Kedua, PT Timah memberikan izin resmi kepada masyarakat untuk menambang di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, namun dengan ketentuan bahwa seluruh hasil produksi tambang rakyat wajib dijual langsung ke PT Timah Tbk.

Aturan ini bertujuan untuk menekan praktik ilegal dalam rantai distribusi timah, sekaligus memastikan bahwa aktivitas tambang rakyat tetap berada dalam kerangka hukum yang diatur dan diawasi oleh negara.

Didit menjelaskan, kedua poin tersebut disusun dengan mempertimbangkan aspek kesejahteraan masyarakat, kepastian hukum, dan keberlanjutan lingkungan.

“Ini bukan hanya kesepakatan di atas kertas, tapi komitmen nyata untuk memperjuangkan hak rakyat tanpa melanggar aturan yang ada. DPRD Babel akan terus mengawal implementasinya,” ujar Didit menegaskan.

Peran DPRD dan Pemerintah Daerah

Kesepakatan ini juga menunjukkan peran strategis DPRD Babel sebagai penghubung antara masyarakat, pemerintah, dan korporasi. Didit menilai bahwa mediasi ini bukan sekadar menyelesaikan persoalan harga dan izin, tetapi juga membuka jalan bagi sistem tambang rakyat yang lebih tertata dan menguntungkan semua pihak.

Gubernur Babel Hidayat Arsani dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya terhadap keterlibatan DPRD dan seluruh elemen masyarakat yang telah menjaga suasana kondusif selama proses dialog berlangsung.

“Kita ingin tambang rakyat tetap hidup, tapi harus tertib dan memberikan manfaat untuk semua. Pemerintah provinsi akan mendukung penuh pelaksanaan kesepakatan ini agar penambang rakyat tidak lagi menjadi korban sistem yang tidak adil,” ujar Hidayat.

Selain itu, PT Timah Tbk melalui direkturnya menyampaikan komitmen untuk menjalankan kesepakatan tersebut secara konsisten. Mereka menegaskan akan melakukan pembinaan terhadap mitra perusahaan agar tidak lagi membeli hasil tambang rakyat dengan harga di bawah standar, serta memastikan setiap transaksi dilakukan secara transparan.

Konflik Mulai Mereda

Kesepakatan ini disambut positif oleh para penambang rakyat yang hadir. Sebagian besar menyatakan lega karena perjuangan mereka untuk mendapatkan harga yang layak akhirnya didengar dan difasilitasi oleh pemerintah.

“Selama ini kami hanya ingin harga yang adil dan kesempatan menambang tanpa dianggap ilegal. Kalau memang hasil tambang dijual ke PT Timah dengan harga yang pantas, kami siap mengikuti aturan,” kata salah seorang perwakilan penambang dari Bangka Tengah.

Dengan adanya kesepakatan ini, tensi sosial yang sebelumnya meningkat di sejumlah daerah tambang kini mulai mereda. Para penambang dan aparat keamanan dilaporkan mulai melakukan koordinasi untuk memastikan aktivitas tambang berjalan sesuai aturan yang baru disepakati.

Kesepakatan ini juga diharapkan menjadi model penyelesaian konflik tambang rakyat di daerah lain di Indonesia, yang sering kali diwarnai benturan antara masyarakat lokal dan perusahaan pemegang IUP.

Didit Srigusjaya menutup rapat dengan menegaskan komitmen DPRD Babel untuk terus mengawasi pelaksanaan kesepakatan hingga benar-benar terealisasi di lapangan.

“DPRD tidak akan tinggal diam. Kami akan memastikan dua poin ini dijalankan agar rakyat benar-benar merasakan manfaatnya. Ini kemenangan bersama untuk Babel,” pungkasnya.

Dengan tercapainya dua kesepakatan krusial ini, hubungan antara PT Timah Tbk dan penambang rakyat kini memasuki babak baru yang diharapkan lebih adil, transparan, dan berkelanjutan bagi perekonomian masyarakat Bangka Belitung. (Sumber : wowbabel, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed