KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT Timah Tbk terus mengoptimalkan pengamanan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan sebagai langkah menjaga aset negara dari praktik tambang ilegal. Upaya ini merupakan bagian dari perbaikan tata kelola yang sedang digencarkan oleh perusahaan tambang timah milik negara tersebut. Rabu (17/9/2025)
Sebagai perusahaan yang merepresentasikan kepentingan bangsa dan negara di sektor pertambangan timah, PT Timah Tbk menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kinerja, menjaga keberlanjutan cadangan timah, serta memastikan kontribusi optimal bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
Langkah pengamanan dilakukan melalui tim internal perusahaan yang bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kolaborasi ini bertujuan memperkuat pengawasan, melakukan penertiban, serta menindak secara hukum aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah konsesi perusahaan.
Upaya tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan praktik pertambangan timah ilegal. Dengan penerapan tata kelola yang sesuai regulasi, diharapkan sektor timah nasional mampu memberi kontribusi maksimal kepada negara sekaligus menekan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang liar.
Selain untuk menjaga legalitas operasional, optimalisasi pengamanan IUP juga diharapkan dapat mencegah kebocoran produksi timah, melindungi lingkungan, dan memastikan manfaat hasil pertambangan dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.
Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa wilayah IUP bukan sekadar kepentingan bisnis perusahaan, melainkan bagian dari aset negara yang harus dijaga bersama. Ia menekankan pentingnya peran timah sebagai salah satu komoditas strategis yang mendukung berbagai sektor industri, termasuk pertahanan negara.
“IUP PT Timah Tbk bukan hanya kepentingan perusahaan, tetapi juga aset negara yang harus dijaga bersama. Apalagi timah merupakan salah komoditas strategis yang dapat mendukung berbagai industri di masa depan termasuk pertahanan negara,” katanya.
Anggi menjelaskan, kolaborasi dengan aparat penegak hukum tidak hanya berfokus pada pengamanan aset, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi para mitra usaha serta masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“PT Timah mengoptimalkan pengamanan IUP Perusahaan bersama dengan Aparat Penegak Hukum untuk menjaga dan mengamankan IUP perusahaan dari aktivitas yang merugikan negara maupun masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Anggi menambahkan, sinergi ini diharapkan dapat mewujudkan kegiatan pertambangan yang sesuai aturan, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.
“Dengan sinergi bersama, Perusahaan ingin memastikan kegiatan pertambangan berlangsung sesuai aturan, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan nasional,” ucapnya.
Selain fokus pada penegakan hukum, PT Timah juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melakukan penambangan di wilayah konsesi perusahaan melalui pola kerja sama kemitraan. Model kemitraan ini, menurut Anggi, sudah berjalan selama ini dan menjadi alternatif yang lebih legal serta menguntungkan semua pihak.
“PT Timah juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga tata kelola pertambangan untuk menjaga keberlanjutan timah. Perusahaan juga bisa bekerja sama dengan masyarakat yang ingin menambang di IUP Perusahaan melalui kemitraan,” tutup Anggi.
Dengan adanya penguatan kolaborasi bersama aparat penegak hukum, PT Timah berharap praktik tambang ilegal dapat ditekan secara signifikan. Hal ini tidak hanya menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasi perusahaan. (Sumber: PT Timah Tbk, Editor: KBO Babel)