PT Timah Hadapi Mafia Timah, Satgas Nanggala Laporkan Kolektor Ilegal ke Kejagung

Puluhan Aparat Diduga Terlibat Tambang Ilegal, Satgas Nanggala Serahkan Data ke PT Timah

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Satuan Tugas Nanggala PT Timah Tbk mengungkap dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas pertambangan timah ilegal yang beroperasi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Temuan ini disampaikan langsung oleh Ketua Satgas Nanggala, Mayor Jenderal TNI (Purn) Handy Geniardi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung pada Sabtu, 13 September 2025. Selasa (16/9/2025)

“Ada puluhan di lapangan,” ungkap Handy, saat menjawab pertanyaan anggota DPRD terkait permasalahan tambang ilegal yang semakin marak di wilayah Bangka Belitung.

banner 336x280

Temuan Satgas Nanggala

Satgas Nanggala dibentuk oleh PT Timah sebagai upaya memperbaiki tata kelola dan kinerja perusahaan, khususnya dalam menghadapi persoalan tambang ilegal yang merugikan negara dan perusahaan. Menurut Handy, seluruh temuan yang diperoleh Satgas Nanggala dilaporkan langsung kepada Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro.

“Satgas Nanggala ini bukan aparat penegak hukum, kami bertugas mengumpulkan data, mencatat fakta di lapangan, lalu melaporkan kepada manajemen PT Timah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” jelas Handy.

Selain dugaan keterlibatan aparat, Handy menegaskan bahwa persoalan utama lain yang dihadapi PT Timah adalah merebaknya isu liar di masyarakat, seperti harga timah yang dianggap tidak menentu serta keterlambatan pembayaran. Menurutnya, hal tersebut menjadi sorotan penting yang sedang ditangani Satgas Nanggala.

“Kalau isu-isu ini tidak diluruskan, bisa melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap PT Timah. Padahal perusahaan ini punya kontribusi besar untuk negara,” katanya.

Kolektor Timah Ilegal Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Tak hanya menemukan dugaan keterlibatan aparat, Satgas Nanggala juga mendapati praktik kolektor timah ilegal yang selama ini meraup keuntungan pribadi. Para kolektor tersebut disebut tidak berkontribusi bagi negara dan hanya mengeksploitasi sumber daya alam tanpa aturan.

“Kami sudah mencatat dan melaporkan ada delapan kolektor di Bangka dan empat kolektor di Belitung. Data lengkap sudah kami serahkan berikut saksi-saksinya. Selanjutnya, kewenangan ada di Kejaksaan Agung,” terang Handy.

Langkah ini, kata Handy, diharapkan dapat menekan laju peredaran timah ilegal yang selama ini menjadi penyebab utama merosotnya kinerja PT Timah.

Respons Direksi PT Timah

Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, menegaskan bahwa pemberantasan kolektor timah ilegal adalah prioritas perusahaan. Ia menyebut kelompok ini sebagai “musuh bersama” yang harus ditertibkan karena memanfaatkan celah dalam operasional perusahaan.

“Kolektor timah itu musuh dan harus ditertibkan. Ada dua langkah yang kami lakukan. Pertama, mengorganisir kolektor yang mau bekerja dengan benar. Kedua, melakukan penegakan hukum terhadap kolektor yang tidak mau ikut aturan,” kata Restu.

Restu menjelaskan bahwa pihaknya juga didukung oleh Satgas Halilintar yang dibentuk pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal di Bangka Belitung. Namun, ia mengakui bahwa langkah penindakan di lapangan tidak mudah karena kelompok kolektor disebut memiliki “beking” dari pihak-pihak tertentu.

“Sampai sekarang sudah ada kolektor yang kasusnya kami teruskan ke pengadilan. Tapi prosesnya memang tidak semudah yang kami bayangkan, karena mereka ternyata dibackup oleh kekuatan yang tidak ada di dalam lingkup kami,” tegasnya.

Aparat Diminta Tindak Tegas

Dugaan keterlibatan aparat dalam tambang ilegal memunculkan perhatian publik. Namun, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bangka Belitung, Inspektur Jenderal Hendro Pandowo, menyatakan belum menerima laporan resmi terkait hal tersebut.

“Saya belum terima laporan,” singkat Hendro saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara itu, Komandan Komando Resor Militer (Korem) 045 Garuda Jaya Brigadir Jenderal Safta Feryansyah dan Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Bangka Letnan Kolonel Harry Simarmata belum memberikan respons atas upaya konfirmasi yang diajukan media.

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengaku belum mengetahui secara detail laporan Satgas Nanggala.

“Belum saya cek, mas,” ujar Anang saat dimintai tanggapan.

Tekanan Publik dan Tantangan Penegakan Hukum

Pengungkapan ini menambah panjang daftar persoalan tata kelola timah di Bangka Belitung. Masyarakat selama ini menilai lemahnya pengawasan dan penindakan hukum telah membuat tambang ilegal semakin marak. Tidak jarang aktivitas tersebut menimbulkan konflik sosial, kerusakan lingkungan, serta kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah.

Pengamat pertambangan lokal, Rizal Maulana, menilai keberanian PT Timah membuka temuan ini patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan agar laporan tersebut benar-benar ditindaklanjuti aparat penegak hukum, bukan hanya berhenti pada level wacana.

“Kalau ada aparat terlibat, ini masalah serius. Negara harus hadir. Tidak bisa dibiarkan perusahaan sendirian menghadapi mafia timah. Aparat penegak hukum mesti transparan dan berani menindak,” kata Rizal.

Ia menambahkan, keberadaan kolektor timah ilegal selama ini menjadi simpul utama dari rantai tambang ilegal. “Mereka itu pemain besar yang mengatur harga, distribusi, sampai ekspor. Kalau tidak disentuh, tambang ilegal tidak akan pernah hilang,” ujarnya.

Masa Depan Industri Timah Babel

PT Timah Tbk selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Bangka Belitung sekaligus penyumbang besar pendapatan negara. Namun, dengan maraknya praktik ilegal, keberlanjutan industri timah terancam. Selain kerugian finansial, kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal juga semakin parah.

Restu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memperbaiki tata kelola perusahaan sekaligus mendukung pemerintah dalam memberantas tambang ilegal.

“Kami tidak bisa sendirian. Perlu kolaborasi dengan aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat,” tegasnya.

Di tengah berbagai tantangan, Satgas Nanggala dan Satgas Halilintar diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam membongkar praktik kotor yang selama ini merugikan negara. Namun, semua itu bergantung pada sejauh mana keberanian aparat penegak hukum dalam menindak para aktor besar, termasuk jika terbukti ada aparat yang ikut terlibat. (Sumber : Tempo, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *