Rapat 2 Jam, DPR Beberkan 8 Poin Penting untuk PT Timah

Komisi VI DPR RI Soroti PT Timah, Dorong Hilirisasi dan Tegas Tolak Tambang Ilegal

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Timah Tbk (TINS) pada Senin (22/9/2025). Rapat yang berlangsung selama dua jam tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari evaluasi kinerja korporasi Semester I 2025, rencana kerja dan roadmap perusahaan, hingga isu tata kelola pertambangan dan regulasi terkait komoditas timah. Rabu (24/9/2025)

Dalam rapat tersebut, Komisi VI DPR RI menyampaikan delapan poin penting yang menjadi simpulan sekaligus arahan bagi PT Timah. Poin-poin itu menyoroti aspek kinerja, tata kelola pertambangan, pemberantasan tambang ilegal, strategi bisnis, hingga penyelesaian sengketa lahan.

banner 336x280

1. Penjelasan Kinerja Semester I 2025

Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dari PT Timah mengenai capaian kinerja korporasi selama Semester I 2025. Laporan tersebut mencakup realisasi operasional, capaian keuangan, serta roadmap pengembangan bisnis perusahaan di tahun berjalan. Pimpinan rapat menekankan pentingnya transparansi agar DPR dapat melakukan fungsi pengawasan dengan lebih optimal.

“Komisi VI menerima penjelasan PT Timah terkait kinerja Semester I 2025, termasuk pencapaian operasional dan keuangan, serta arah pengembangan perusahaan ke depan,” bunyi simpulan rapat tersebut.

2. Apresiasi Tata Kelola Pertambangan

DPR memberikan apresiasi terhadap komitmen PT Timah dalam menjalankan tata kelola pertambangan yang baik dan praktik pertambangan berkelanjutan (good mining practices). Penilaian ini diberikan karena perseroan dianggap berusaha menyesuaikan operasional dengan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).

3. Dukungan terhadap Pertambangan Rakyat

Salah satu isu utama yang disorot adalah keberadaan tambang rakyat. Komisi VI DPR mendukung PT Timah untuk melindungi tambang rakyat melalui Satgas Halilintar. Dukungan ini diberikan agar aktivitas tambang rakyat yang selama ini ilegal bisa mendapatkan kepastian hukum dan legalisasi, antara lain melalui mekanisme koperasi.

DPR juga meminta PT Timah menertibkan tambang yang dikuasai para kolektor atau pihak-pihak yang memperjualbelikan hasil tambang tanpa izin resmi.

4. Larangan Membeli Hasil Tambang Ilegal

DPR menegaskan, PT Timah harus berkomitmen untuk tidak membeli hasil tambang ilegal. Selain itu, perusahaan juga didorong mengambil langkah hukum tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara maupun perusahaan. Hal ini dianggap penting untuk memutus rantai tata niaga timah ilegal yang kerap merugikan perekonomian nasional.

5. Peningkatan Kinerja Perusahaan

Komisi VI DPR mendorong PT Timah meningkatkan kinerja korporasi melalui berbagai langkah strategis. Beberapa poin yang ditekankan, antara lain:

  • Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mempelajari dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah yang terbagi dalam lima klaster, yaitu sisa hasil pengolahan aset, kerja sama smelter, pengelolaan terak, rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB), serta reklamasi pasca tambang.

  • Memperkuat pasar domestik serta mengembangkan industri turunan timah di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada ekspor produk mentah.

  • Menyusun strategi menghadapi fluktuasi harga timah di pasar global.

  • Mengimplementasikan roadmap perusahaan secara optimal untuk mencapai target 2025.

6. Tugas Tambahan untuk PT Timah

Selain mendorong peningkatan kinerja, Komisi VI juga memberikan beberapa instruksi kepada PT Timah:

  • Menyampaikan perkembangan gugatan PT Timah terhadap UU Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 18 ayat 1 huruf b, yang kini bergulir di Mahkamah Konstitusi.

  • Melakukan koordinasi dengan BPI Danantara, manajemen PT Timah, serta perwakilan mantan karyawan untuk mencari solusi adil terkait hak-hak mantan karyawan, sesuai rekomendasi Komnas HAM.

  • Menyelesaikan seluruh sengketa lahan dengan masyarakat yang selama ini masih menjadi kendala di lapangan.

7. Regulasi Mineral Kritis dan Strategis

Komisi VI DPR juga meminta pemerintah segera menerbitkan regulasi terkait mineral kritis dan mineral strategis, termasuk aturan turunan yang mendukung pengelolaan timah. Regulasi ini dinilai penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global dan mendukung hilirisasi industri timah nasional.

8. Jawaban Tertulis dalam 7 Hari

Sebagai tindak lanjut rapat, PT Timah diminta menyampaikan jawaban tertulis secara lengkap dan komprehensif dalam waktu tujuh hari kerja. Jawaban tersebut mencakup semua pertanyaan, pandangan, serta masukan dari anggota Komisi VI DPR selama forum RDP.

PT Timah dalam Sorotan DPR

Rapat kali ini memperlihatkan bagaimana PT Timah berada dalam sorotan DPR, terutama terkait tata niaga dan pertambangan ilegal yang selama ini menjadi masalah serius di Bangka Belitung.

Wakil Ketua Komisi VI DPR menegaskan bahwa dukungan terhadap PT Timah bukan berarti membiarkan persoalan berlarut.

“Kami ingin PT Timah semakin sehat, transparan, dan benar-benar menjalankan perannya sebagai BUMN strategis yang menopang hilirisasi mineral dan perekonomian nasional,” tegasnya.

Hilirisasi Jadi Fokus Utama

DPR juga menekankan pentingnya hilirisasi industri timah agar Indonesia tidak hanya bergantung pada ekspor bahan mentah. PT Timah diharapkan dapat memperkuat produk turunan seperti solder, timah batangan, hingga material untuk industri teknologi tinggi.

“Indonesia harus bisa keluar dari jebakan negara eksportir bahan mentah. PT Timah memiliki posisi penting dalam agenda hilirisasi ini,” kata salah satu anggota Komisi VI.

Evaluasi dan Tindak Lanjut

RDP antara PT Timah dan DPR RI menunjukkan adanya komitmen bersama untuk membenahi tata kelola pertambangan timah. Meski masih banyak pekerjaan rumah, termasuk penyelesaian sengketa lahan, pemberantasan tambang ilegal, serta isu hak karyawan, PT Timah dituntut untuk segera menindaklanjuti hasil rapat.

Dengan delapan poin simpulan tersebut, PT Timah memiliki tenggat waktu dan arahan jelas untuk memperbaiki kinerja serta memperkuat kontribusi terhadap negara. Bagi DPR, rapat ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan agar pengelolaan sumber daya alam strategis seperti timah benar-benar memberi manfaat bagi rakyat. (Sumber : CNBC Indonesia, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *