Ratusan Travel Terseret Kasus Kuota Haji, KPK Segera Tetapkan Tersangka

KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2024. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami sejumlah bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Kamis (21/8/2025)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa proses penyidikan sudah berjalan dan penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

banner 336x280

“Secepatnya (akan dilakukan penetapan tersangka). Jadi nanti kita lihat perkembangan dari proses penyidikan ini, pemeriksaan, permintaan keterangan kepada para pihak juga sudah dilakukan sejak tahap penyelidikan,” kata Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

Budi menambahkan, dalam upaya mengungkap perkara ini, penyidik KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan di beberapa lokasi. Dari hasil penggeledahan tersebut, sejumlah barang disita sebagai alat bukti.

“Dalam sprindik (surat perintah penyidikan) umum, setelah itu juga ditindaklanjuti dengan rangkaian penggeledahan yang tentu dari penggeledahan,” ungkapnya.

Barang-barang yang disita KPK di antaranya berupa dokumen, barang bukti elektronik (BBE), hingga beberapa aset yang diduga berkaitan dengan kasus. Menurut Budi, seluruh temuan tersebut akan dianalisis secara detail oleh tim penyidik.

“Semuanya nanti akan didalami, termasuk BBE nanti akan dibuka informasi-informasi yang terkait dengan perkara ini,” tambahnya.

Selain itu, KPK juga memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk diperiksa lebih lanjut. Namun, hingga kini belum dipastikan kapan jadwal pemeriksaan tersebut akan berlangsung.

“Secepatnya nanti akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan oleh penyidik,” sebutnya.

Duduk Perkara Kasus Kuota Haji

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini telah naik ke tahap penyidikan, namun KPK belum menetapkan tersangka. Meski demikian, penyidik sudah melakukan tindakan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang, termasuk Yaqut Cholil Qoumas.

Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan ke depan agar para pihak tetap berada di Indonesia demi kelancaran proses penyidikan. Yaqut bersama dua orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Sebelumnya, Yaqut sudah menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/8/2025). Saat itu, ia diperiksa selama kurang lebih empat jam oleh tim penyidik KPK.

Pangkal perkara dugaan korupsi ini bermula dari pengalihan sebagian kuota haji tambahan tahun 2024. Pemerintah Indonesia pada tahun itu mendapat tambahan 20 ribu kuota haji dari pemerintah Arab Saudi. Tambahan kuota tersebut diperoleh Presiden Joko Widodo setelah melakukan pertemuan dengan otoritas Arab Saudi.

Namun, KPK menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam distribusi tambahan kuota haji tersebut. Setengah dari total tambahan kuota itu dialihkan ke jalur haji khusus, yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam jumpa pers pada Sabtu, 9 Agustus 2025 dini hari, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pengalihan kuota haji tambahan tersebut tidak semestinya dilakukan.

KPK juga mengungkap bahwa terdapat ratusan biro perjalanan atau travel haji yang ikut terlibat dalam pengurusan tambahan kuota bersama Kemenag.

“Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyak lah,” kata Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).

Fokus KPK pada Dugaan Penyimpangan

Dengan adanya temuan ini, KPK berfokus pada dua aspek utama, yaitu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengalihan kuota haji tambahan, serta potensi praktik suap dan gratifikasi dalam proses distribusinya.

Para penyidik kini tengah mendalami apakah ada pihak yang diuntungkan secara pribadi maupun kelompok dalam kasus ini, terutama terkait biro travel haji yang diduga mendapatkan alokasi kuota secara tidak sah.

Meski KPK belum mengumumkan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, langkah pencegahan ke luar negeri serta serangkaian pemeriksaan menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam membongkar skandal ini.

Kasus kuota haji ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pelayanan bagi umat Islam Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji. Dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraan ibadah tersebut dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat, terlebih mengingat antrian panjang calon jamaah haji yang mencapai puluhan tahun di sejumlah daerah.

Dengan janji KPK untuk segera menetapkan tersangka, publik menunggu langkah tegas lembaga antirasuah ini dalam menuntaskan kasus besar yang menyangkut kepentingan umat tersebut. (Sumber: Detikcom, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *