KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa Ujian Nasional (UN) tidak lagi menjadi bagian dari sistem evaluasi pendidikan di Indonesia. Sebagai gantinya, pemerintah memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025. Senin (21/7/2025)
Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Laksmi Dewi, menyatakan bahwa TKA dirancang sebagai alat ukur kemampuan akademik siswa tanpa menjadi penentu kelulusan.
“Sebenarnya ujian nasional sudah tidak ada ya, yang ada ialah Tes Kemampuan Akademik yang akan dilaksanakan di bulan November itu,” ujar Laksmi saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa penghapusan UN ini diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik. Dalam peraturan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti telah menetapkan mata pelajaran yang akan diujikan pada TKA untuk setiap jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA sederajat.
“Pada jenjang SMA, TKA hanya mengujikan tiga mata pelajaran wajib, yakni matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran pilihan yang berkorelasi dengan pilihan program studi pada jenjang perguruan tinggi,” kata Laksmi.
Sementara itu, untuk jenjang SD dan SMP, TKA hanya akan menguji dua mata pelajaran, yaitu matematika dan Bahasa Indonesia. Pelaksanaan ujian dilakukan dengan model berbasis komputer atau computer based test (CBT) untuk memastikan proses yang lebih efisien dan transparan.
Laksmi juga menekankan bahwa TKA bukanlah pengganti UN dalam konteks yang selama ini dipahami masyarakat.
“TKA tidak bersifat wajib dan tidak menentukan kelulusan siswa,” tegasnya.
Menurutnya, tujuan TKA lebih kepada pemetaan kemampuan akademik siswa yang dapat menjadi referensi sekolah maupun pemerintah dalam penyusunan kebijakan pendidikan.
Sebagai langkah persiapan, Kemendikdasmen telah merilis jadwal lengkap pelaksanaan TKA untuk jenjang SMA/SMK sederajat tahun 2025. Rincian jadwal tersebut meliputi:
-
Simulasi TKA: 6–12 Oktober 2025
-
Gladi bersih TKA: 27–31 Oktober 2025
-
Pelaksanaan TKA: 1–9 November 2025
-
Pelaksanaan susulan TKA: 17–23 November 2025
Dengan perubahan ini, pemerintah berharap proses evaluasi pendidikan tidak lagi menimbulkan tekanan bagi siswa.
“Sudah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang TKA,” pungkas Laksmi.
Langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi pendidikan yang lebih berorientasi pada pengembangan kemampuan dan kompetensi siswa secara menyeluruh. Pemerintah memastikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya pendukung untuk mendukung pelaksanaan TKA agar berjalan lancar di seluruh Indonesia. (Sumber: Kompas.com, Editor: KBO Babel)