Caption : Ilustrasi Polri
<p><strong>Revisi UU Polri Dinilai Legalkan Penyimpangan, 25 Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil</strong></p>
<p><a href="http://KBOBABEL.COM"><strong>KBOBABEL.COM</strong></a><strong> (Jakarta) – Rencana revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang <a href="https://polri.go.id/">Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)</a> tengah menjadi sorotan tajam publik. Sejumlah akademisi dan mantan pejabat negara memperingatkan bahwa langkah tersebut bukan hanya tidak mendesak, tetapi juga berpotensi merusak cita-cita reformasi 1998. Minggu (27/4/2025).</strong></p>
<p>Salah satu suara keras datang dari <a href="http://KBOBABEL.COM">Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi</a>, Guru Besar <a href="https://www.unas.ac.id/">Universitas Nasional</a> sekaligus mantan Menteri PAN-RB dan Duta Besar RI.</p>
<p>Dalam wawancara eksklusif dengan Forum Keadilan TV, Yuddy menyebut revisi ini sebagai bentuk &#8220;niat jahat&#8221; untuk melegalkan penyimpangan yang terjadi dalam tubuh Polri.</p>
<p>“Saya yakin 100 persen, ini bukan kehendak Presiden Prabowo Subianto. Bisa jadi beliau hanya disodori sistem yang sudah menyimpang tanpa sepenuhnya sadar,” tegas Yuddy.</p>
<p>Pernyataan ini menguat seiring dengan terbitnya telegram <a href="https://polri.go.id/">Kapolri</a> pada 12 Maret 2025 yang mengangkat 25 perwira polisi aktif ke jabatan strategis di berbagai kementerian dan lembaga negara.</p>
<p>Langkah tersebut secara nyata melanggar Pasal 28 UU <a href="https://polri.go.id/">Polri</a>, yang dengan jelas mengatur bahwa anggota aktif kepolisian hanya dapat menduduki jabatan di luar institusi setelah pensiun atau mengundurkan diri.</p>
<p>“Ini bukan lagi indikasi, ini sudah fakta pelanggaran hukum,” lanjut Yuddy.</p>
<p>Ia memperingatkan bahwa penyimpangan ini berpotensi menjadikan Polri sebagai &#8220;superbody&#8221; yang tidak hanya mengurusi keamanan, melainkan mulai mengintervensi berbagai sektor sipil. Sebuah kemunduran besar dari semangat reformasi yang mengupayakan supremasi sipil dan profesionalisme lembaga penegak hukum.</p>
<p>Menurut Yuddy, solusi bukanlah merevisi undang-undang untuk mengakomodasi pelanggaran, melainkan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan UU yang ada.</p>
<p>Ia menyesalkan bahwa dalam 27 tahun sejak reformasi, belum pernah ada evaluasi komprehensif terhadap kelembagaan Polri.</p>
<p>“Yang diperlukan adalah audit menyeluruh terhadap institusi ini, bukan memperlemah prinsip negara hukum dengan membuat aturan baru untuk mengesahkan penyimpangan,” serunya.</p>
<p>Yuddy pun menyinggung perbandingan dengan reformasi kepolisian di Georgia pada awal 2000-an, di mana Presiden Mikheil Saakashvili berani membubarkan seluruh kepolisian lalu lintas dan membangun institusi baru karena dinilai korup dan tidak profesional.</p>
<p>Meski Yuddy menilai kondisi Polri belum separah itu, ia mengingatkan bahwa tanda-tanda degradasi moral sudah sangat kentara, utamanya dari deretan kasus yang menyeret petinggi Polri.</p>
<p>Tak hanya itu, data World Internal Security Police Index (WISPI) juga memperlihatkan potret buram profesionalisme Polri. Indonesia hanya berada di peringkat ke-63 dari 120 negara, dengan skor 0,51, jauh tertinggal dari Singapura yang kokoh di posisi ke-4 dengan skor 0,84.</p>
<p>“Kalau kita membiarkan polisi melangkah ke luar batas, itu sama saja kita merusak kepercayaan publik. Ini bukan sekadar soal tata kelola birokrasi, ini menyangkut marwah negara hukum kita,” tandasnya.</p>
<p>Yuddy menegaskan bahwa reformasi Polri adalah panggilan moral bersama, bukan hanya tugas Presiden atau DPR semata.</p>
<p>Ia mengajak seluruh elemen bangsa – pemerintah, legislatif, akademisi, hingga masyarakat sipil – untuk berdiri tegak membela prinsip-prinsip negara hukum.</p>
<p>“Reformasi Polri adalah amanat sejarah, amanat reformasi. Kita tidak boleh membiarkan penyimpangan ini menjadi norma baru. Ini tanggung jawab kita semua,” pungkasnya. (<a href="http://KBOBABEL.COM">Sunarto/KBO Babel</a>)</p>

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM -– SEPASANG suami istri, Zulkarnain dan Henti, mengalami kecelakaan lalu lintas setelah sepeda…
KBOBABEL.COM (Bandung) – Dunia hiburan Tanah Air berduka atas meninggalnya musisi sekaligus komedian Gusti Irwan…
KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan positif terhadap penunjukan Novel Baswedan sebagai…
KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan…
KBOBABEL.COM (BANGKA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.…
KBOBABEL.COM (BANGKA) – Lebih dari 2.000 peserta dari enam kabupaten dan satu kota di Provinsi…