Bangka Barat

Rutan Kelas II B Mentok Diterpa Skandal: Dugaan Napi Kendalikan Narkoba dari Balik Jeruji

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Bangka Barat&rpar; &&num;8211&semi; Fenomena pengendalian peredaran narkoba dari balik jeruji besi kembali mencuat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung&period; Viral di media sosial dan sejumlah situs pemberitaan&comma; kasus ini menyeret nama beberapa narapidana di Lapas dan Rutan&comma; termasuk Rutan Kelas II B Mentok&period; Rabu &lpar;11&sol;6&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Sejumlah napi diduga mengendalikan peredaran narkoba menggunakan telepon genggam&period; Dugaan adanya setoran kepada oknum petugas untuk memuluskan aktivitas ini turut menjadi perhatian publik&period; Tidak hanya terjadi di Lapas Narkotika Pangkalpinang&comma; seorang napi di Rutan Kelas II B Mentok berinisial Rip diduga melakukan hal serupa&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Seorang warga Kecamatan Parit Tiga&comma; An&comma; mengungkap modus operandi yang digunakan oleh Rip dalam mengedarkan narkoba&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Dia main sistem peta&comma; jadi setelah kita hubungi dia akan memberikan nomor rekening miliknya&period; Setelah kita transfer&comma; Rip akan mengirim video berisi lokasi di mana narkoba itu diletakkan&comma;&&num;8221&semi; jelas An&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Cerita ini dibuktikan oleh tim media yang mencoba berkomunikasi langsung dengan Rip melalui WhatsApp dengan berpura-pura sebagai pembeli narkoba&period; Ketika dihubungi&comma; Rip merespons pesan tersebut dan memberikan nomor rekening miliknya setelah menyepakati harga per paket sabu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut An&comma; Rip dibantu oleh kaki tangannya yang berada di Kecamatan Jebus dan Parit Tiga untuk mendistribusikan narkoba&period; Namun&comma; An mengaku kecewa dengan kondisi ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Jujur ini menjadi tanda tanya besar bagi saya&comma; apakah memang seperti ini kondisi Lapas yang ada di Bangka Belitung ini&comma; tempat di mana seharusnya mereka bisa berubah malah menjadi tempat yang aman bagi mereka dalam menjalankan bisnis haram tersebut&comma;&&num;8221&semi; ungkap An dengan nada geram&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Rip sebelumnya ditangkap oleh jajaran Polsek Simpang Teritip pada Selasa&comma; 24 Januari 2023&period; Dari penangkapan tersebut&comma; polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 2&comma;26 gram&period; Kini&comma; meski berada di Rutan&comma; ia masih diduga aktif mengendalikan peredaran narkoba&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain Rip&comma; An juga menyebut ada beberapa napi lain yang terlibat dalam bisnis haram ini&comma; salah satunya Rid&period; Rid diketahui masih menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Mentok&comma; namun tetap menjalankan aktivitas pengedaran narkoba di wilayah Parit Tiga&comma; Jebus&comma; dan Mentok&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Awak media juga mencoba menghubungi Rid untuk memastikan dugaan ini&period; Mirip dengan Rip&comma; Rid merespons pesan WhatsApp dan terjadi percakapan mengenai tawar-menawar harga narkoba&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus ini menjadi ironi sekaligus tamparan keras bagi sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum di Indonesia&period; Lapas dan Rutan yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi bagi narapidana&comma; justru berubah menjadi pusat baru pengendalian kejahatan terorganisir&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam upaya konfirmasi&comma; Karutan Kelas II B Mentok&comma; Achmad Adrian&comma; tidak memberikan tanggapan ketika dihubungi oleh awak media&period; Sikap bungkam ini menambah tanda tanya di tengah keresahan masyarakat terkait pengendalian narkoba di balik jeruji besi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pihak media juga berupaya meminta klarifikasi dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Ditjen Pemasyarakatan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut&period; Hingga berita ini diturunkan&comma; upaya konfirmasi tersebut masih berlangsung&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&lpar;Sumber&colon; Gaspar86&period;com&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

DLHK Babel Diduga Tutup Mata Soal Villa Ilegal di Hutan Lindung Takari

BANGKA, KBOBABEL.COM – PUBLIK kembali digemparkan oleh temuan bangunan villa permanen yang berdiri megah di…

5 jam ago

Enam PIP Ilegal Uji Nyali di Kolong Marbuk-Kenari, Warga Desak Penertiban

KBOBABEL.COM (Koba-Bangka Tengah)  – Setelah lama sunyi, suara dentuman mesin Ponton Isap Produksi (PIP) jenis…

7 jam ago

Mafia Tanah Serobot Pantai Takari, Dokumen Dipalsukan, Hutan Lindung Jadi Villa  

KBOBABEL.COM (Bangka) — Sebuah skandal pertanahan mencoreng kawasan konservasi pantai di Kabupaten Bangka. Tanpa dasar…

8 jam ago

PT Timah Gelar Pelatihan Decoupage untuk Masyarakat Adat Mapur, Dorong Inovasi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat adat,…

9 jam ago

Webinar “Laut Bukan Tong Sampah”: PT Timah Dorong Pertambangan Laut Berkelanjutan

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT Timah Tbk terus melanjutkan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025…

9 jam ago

Jaksa Agung Tegas: Copot Kajati yang Minim Tangani Kasus Korupsi

KBOBABEL.COM (MALUKU UTARA) — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, dengan tegas memerintahkan seluruh Kepala…

9 jam ago