Satgas Haji Resmi Dibentuk, Polri Siapkan Layanan Aduan untuk Lindungi Calon Jemaah

Cegah Haji Ilegal, Satgas Haji Fokus Sosialisasi, Pencegahan, dan Penindakan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Upaya melindungi calon jemaah dari praktik haji ilegal dan penipuan terus diperkuat. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji yang akan fokus pada pencegahan, pengawasan, hingga penindakan terhadap berbagai pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Kamis (9/4/2026)

Pembentukan Satgas Haji ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Wakapolri Dedi Prasetyo dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak pada Kamis (9/4/2026).

banner 336x280

Dedi Prasetyo mengatakan, pembentukan Satgas Haji merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus yang terus berkembang,” ujar Dedi dalam keterangan resminya.

Fokus Pencegahan hingga Penindakan

Satgas Haji nantinya akan memiliki tugas yang cukup luas, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pencegahan praktik ilegal, hingga penindakan hukum terhadap pelaku penipuan dan penyelenggara haji ilegal.

Langkah ini diambil mengingat maraknya kasus penipuan berkedok perjalanan haji dan umrah yang kerap merugikan masyarakat dalam jumlah besar. Berdasarkan data kepolisian, total kerugian akibat praktik haji ilegal mencapai Rp92,64 miliar.

Selain itu, Polri juga mencatat sepanjang tahun 2025 telah berhasil mencegah sebanyak 1.243 calon jemaah yang hendak berangkat menggunakan visa non-haji. Kasus terbanyak ditemukan di Bandara Soekarno-Hatta, yang menjadi salah satu pintu keberangkatan utama jemaah Indonesia.

Dedi menegaskan, modus penipuan terus berkembang seiring waktu, sehingga diperlukan upaya yang lebih sistematis dan terkoordinasi untuk menanganinya.

Hotline Pengaduan Disiapkan

Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan Satgas Haji adalah menyediakan layanan hotline pengaduan khusus. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan penipuan atau praktik haji ilegal secara cepat.

Dengan adanya hotline tersebut, diharapkan respons aparat terhadap laporan masyarakat bisa lebih cepat dan tepat sasaran. Hal ini juga menjadi bagian dari strategi pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Kami ingin memastikan setiap laporan bisa segera ditindaklanjuti. Dengan hotline ini, masyarakat punya akses langsung untuk melapor,” jelas Dedi.

Penempatan Personel di Arab Saudi

Selain di dalam negeri, Polri juga akan menempatkan personel di Arab Saudi untuk mendukung pengawasan dan perlindungan terhadap jemaah Indonesia. Kehadiran aparat di luar negeri ini sekaligus menjadi jembatan komunikasi dengan otoritas keamanan setempat, khususnya di Jeddah dan Mekkah.

Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai potensi masalah yang dapat dialami jemaah selama berada di Tanah Suci, termasuk persoalan dokumen, keamanan, hingga penipuan.

Imbauan kepada Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan perjalanan haji dan umrah. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa travel yang digunakan memiliki izin resmi dari pemerintah.

“Masyarakat jangan tergiur dengan penawaran haji murah atau jalur cepat yang menggunakan visa non-resmi. Itu sangat berisiko,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi penipuan atau praktik mencurigakan di sektor perjalanan haji dan umrah.

Perlindungan Biaya dan Jemaah

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menambahkan bahwa pembentukan Satgas Haji juga bertujuan untuk memastikan biaya penyelenggaraan ibadah haji tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat.

Menurutnya, kenaikan biaya global tidak serta-merta dibebankan kepada jemaah, karena negara memiliki tanggung jawab untuk hadir memberikan perlindungan.

“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” ujar Dahnil.

Komitmen Perlindungan Menyeluruh

Dengan dibentuknya Satgas Haji, pemerintah menunjukkan komitmen untuk meningkatkan perlindungan terhadap jemaah Indonesia. Kolaborasi antara Polri dan Kemenhaj diharapkan mampu menekan angka penipuan, sekaligus menciptakan sistem penyelenggaraan haji yang lebih aman dan transparan.

Ke depan, Satgas Haji diharapkan dapat bekerja secara efektif dalam mengedukasi masyarakat, mencegah praktik ilegal, serta menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan calon jemaah. (Sumber : CNN Indonesia, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *