Satgas Halilintar Sita 1.000 Kampil Pasir Timah Ilegal dari Gudang Kolektor AW di Belitung

Buntut Jaringan Aon, Satgas Halilintar Bongkar Gudang Timah Ilegal Milik AW di Belitung

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BELITUNG) — Satgas PKH Halilintar kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas praktik pertambangan ilegal di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Kali ini, Satgas melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang penampungan timah ilegal di kawasan Kelapa Kerak, Dusun Asam Lubang, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, Rabu (22/10/2025). Kamis (23/10/2025)

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 1.000 kampil pasir timah dengan berat masing-masing sekitar 40 kilogram. Ribuan karung berisi pasir timah itu ditemukan tersusun di dalam gudang milik seorang kolektor berinisial AW, warga asli Belitung yang disebut-sebut sebagai kaki tangan Thamron alias Aon, terpidana kasus korupsi tata kelola timah senilai Rp300 triliun.

banner 336x280

“Ya, benar kami melakukan penindakan terhadap aktivitas penimbunan timah ilegal di wilayah Air Merbau,” ungkap salah satu personel Satgas PKH Halilintar, dikutip dari RRI.

Operasi ini disebut menjadi salah satu capaian besar Satgas Halilintar dalam upaya memperketat pengawasan dan menekan praktik ilegal yang merugikan keuangan negara, terutama dalam sektor pertambangan timah.

Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, gudang tersebut telah beroperasi cukup lama dan diduga menjadi salah satu titik distribusi timah ilegal yang dikumpulkan dari para penambang tanpa izin di kawasan Belitung. Pasir timah tersebut kemudian diduga dijual ke jaringan pengolahan gelap yang berhubungan dengan sejumlah kolektor besar di Bangka Belitung.

“Barang bukti yang kami amankan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Belitung, dan laporan penindakan ini juga akan ditembuskan ke Satgas PKH pusat di Jakarta,” lanjut petugas tersebut.

Rencananya, seluruh pasir timah hasil penindakan akan dibawa ke PT Timah Tbk untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut. Hingga Kamis (23/10/2025) pagi, sejumlah truk pengangkut telah terlihat keluar masuk lokasi gudang, mengangkut kampil pasir timah yang diamankan sebagai barang bukti.

Berdasarkan pantauan lapangan, kawasan sekitar gudang kini dijaga ketat oleh aparat gabungan. Sejumlah warga terlihat menyaksikan proses pemuatan pasir timah ke dalam truk. Operasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang selama ini resah dengan maraknya aktivitas penimbunan timah ilegal.

Salah satu warga Tanjungpandan, Bambang, menilai tindakan Satgas Halilintar merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjaga sumber daya alam daerah dari eksploitasi ilegal.

“Kami sebagai warga sangat mendukung langkah ini. Selama ini banyak aktivitas penimbunan timah yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Semoga penegakan seperti ini terus berlanjut,” ujar Bambang saat ditemui di Tanjungpandan.

Ia berharap Satgas dan aparat penegak hukum dapat menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan perdagangan timah ilegal, baik pelaku lapangan maupun para pengendali di balik layar.

Dengan penindakan ini, Satgas Halilintar menambah daftar panjang keberhasilannya dalam menindak aktivitas tambang ilegal di wilayah Bangka Belitung. Langkah tersebut diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku yang masih nekat menjalankan bisnis timah ilegal di Belitung.

(Sumber: RRI, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *