Selamat! Sepuluh Warga Belitung Korban Perdagangan Orang Sudah Kembali ke Tanah Air

10 Korban TPPO Asal Belitung Dipulangkan dari Myanmar, Dua Masih Bertahan di Malaysia

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BELITUNG) — Sebanyak 10 dari total 12 warga Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dipulangkan ke tanah air dalam kondisi selamat. Para korban kini telah kembali berkumpul bersama keluarga masing-masing setelah melalui proses pemulangan secara bertahap. Kamis (26/2/2026)

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja (DKUKMPTK) Belitung, Erwan Junandi, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan pemulangan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh korban yang telah tiba di Belitung berada dalam kondisi fisik yang baik.

banner 336x280

“Alhamdulillah, sebanyak 10 orang korban TPPO asal Belitung seluruhnya berhasil dipulangkan dari Myanmar dalam keadaan selamat,” kata Erwan di Tanjungpandan, Kamis.

Menurutnya, proses pemulangan dilakukan secara bergelombang mengingat berbagai prosedur administratif dan koordinasi lintas negara yang harus ditempuh. Pada hari yang sama, dua korban terakhir dari kelompok tersebut tiba di Bandara H. AS Hanandjoeddin dan langsung dijemput oleh pihak terkait.

“Tadi ada dua orang sudah tiba di Belitung dan kami jemput langsung di bandara. Mereka dalam kondisi selamat,” ujarnya.

Meski demikian, masih terdapat dua warga Belitung lainnya yang sebelumnya juga menjadi korban TPPO namun belum kembali ke Indonesia. Erwan menjelaskan bahwa keduanya saat ini telah berhasil diselamatkan dan berada di Malaysia.

Menurut keterangan yang diterima pemerintah daerah, kedua korban tersebut untuk sementara memilih tetap tinggal di Malaysia dan belum bersedia dipulangkan ke Indonesia. Mereka telah menandatangani pernyataan resmi terkait keputusan tersebut.

“Dua orang korban saat ini berada di Malaysia. Mereka telah membuat pernyataan untuk sementara tidak pulang ke Indonesia dan memilih berada di Malaysia,” jelasnya.

Erwan menambahkan, sepuluh korban yang telah dipulangkan kini dalam kondisi sehat dan tidak mengalami kekurangan apapun. Pemerintah daerah memastikan mereka mendapat perhatian serta pendampingan yang dibutuhkan setelah mengalami situasi traumatis selama berada di luar negeri.

“Kondisi mereka seluruhnya baik-baik saja dan sehat. Sekarang mereka sudah bisa berkumpul bersama keluarga di rumah,” katanya.

Keberhasilan pemulangan para korban, lanjut Erwan, merupakan hasil kerja sama berbagai instansi dan lembaga, baik di tingkat daerah maupun pusat, termasuk perwakilan Indonesia di luar negeri. Ia menyebut koordinasi intensif dilakukan sejak awal proses penyelamatan hingga pemulangan ke daerah asal.

Sejumlah pihak yang terlibat antara lain Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Belitung, Kejaksaan Negeri Belitung, Kantor Imigrasi Tanjungpandan, serta instansi terkait lainnya. Selain itu, peran perwakilan diplomatik Indonesia di Myanmar juga sangat signifikan dalam memastikan keselamatan para korban.

“Termasuk juga Kedutaan Besar Republik Indonesia di Myanmar yang telah banyak membantu proses pemulangan mereka,” ujarnya.

Saat ini pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pemulangan, tetapi juga pada proses pemulihan dan reintegrasi sosial para korban. DKUKMPTK Belitung bersama instansi terkait memberikan pendampingan psikologis, pelatihan keterampilan, serta pembinaan agar para korban dapat kembali menjalani kehidupan normal.

Pendampingan tersebut dinilai penting mengingat banyak korban TPPO mengalami trauma, kesulitan ekonomi, serta ketidakpastian masa depan setelah kembali ke tanah air. Pemerintah berupaya memastikan mereka tidak kembali menjadi korban praktik serupa.

“Kami terus memberikan pendampingan dan pelatihan agar nantinya mereka siap kembali ke dunia kerja yang resmi,” kata Erwan.

Ia mengungkapkan, dari sepuluh korban yang telah dipulangkan, satu di antaranya sudah berhasil disalurkan kembali ke dunia kerja. Hal ini diharapkan menjadi langkah awal bagi korban lainnya untuk membangun kembali kehidupan yang mandiri dan produktif.

Kasus TPPO yang menimpa warga Belitung ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Selain melakukan penanganan pascakepulangan, pemerintah juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.

Banyak korban TPPO berangkat dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi tanpa memahami risiko dan prosedur legal yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat terus digencarkan agar kejadian serupa tidak terulang.

Pemerintah Kabupaten Belitung menegaskan komitmennya untuk melindungi warganya dari praktik perdagangan orang serta memastikan setiap tenaga kerja yang berangkat ke luar negeri melalui mekanisme yang sah dan aman.

Dengan kembalinya sepuluh korban ke tanah air, diharapkan proses pemulihan dapat berjalan optimal sehingga mereka dapat kembali beraktivitas secara normal, sementara upaya pemantauan terhadap dua korban yang masih berada di Malaysia tetap dilakukan secara berkelanjutan. (Sumber : Antara Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *