Indonesia 24 Jam

Sengketa Berakhir! Prabowo Tetapkan 4 Pulau Jadi Hak Aceh

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Jakarta&rpar; – Pemerintah akhirnya menyelesaikan sengketa empat pulau yang selama ini diperebutkan oleh Pemerintah Provinsi &lpar;Pemprov&rpar; Sumatera Utara &lpar;Sumut&rpar; dan Aceh&period; Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa keempat pulau tersebut sah menjadi milik Pemprov Aceh&period; Rabu &lpar;18&sol;6&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara &lpar;Mensesneg&rpar; Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan&comma; Jakarta&comma; pada Selasa &lpar;17&sol;6&sol;2025&rpar;&period; Hadir dalam konferensi pers tersebut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad&comma; Menteri Dalam Negeri &lpar;Mendagri&rpar; Tito Karnavian&comma; Gubernur Sumut Bobby Nasution&comma; dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika empat pulau di Sumut dan di Aceh&comma;&&num;8221&semi; ujar Prasetyo Hadi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan dokumen dan data pendukung yang telah dikaji oleh pemerintah&period; Dalam rapat terbatas yang digelar pada Selasa &lpar;17&sol;6&rpar;&comma; pemerintah menetapkan bahwa Pulau Panjang&comma; Pulau Lipan&comma; Pulau Mangkir Gadang&comma; dan Pulau Mangkir Ketek secara administrasi masuk dalam wilayah Aceh&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Berdasarkan laporan dari Kemendagri&comma; berdasarkan dokumen data pendukung&comma; kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau&comma; yaitu Pulau Panjang&comma; Pulau Lipan&comma; kemudian Pulau Mangkir Gadang&comma; dan Pulau Mangkir Ketek&comma; secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh&comma;&&num;8221&semi; jelas Prasetyo&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sengketa ini bermula dari klaim yang diajukan oleh Pemprov Sumut berdasarkan Keputusan Mendagri yang diterbitkan pada 25 April 2025&period; Dalam keputusan tersebut&comma; Kemendagri menyatakan bahwa keempat pulau itu termasuk dalam wilayah Sumut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun&comma; Pemprov Aceh menolak keputusan itu dan memperjuangkan peninjauan ulang&period; Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama timnya mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk memastikan keempat pulau tetap menjadi bagian dari Aceh&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh&comma; Syakir&comma; menyebut bahwa kisruh terkait keempat pulau ini sebenarnya sudah berlangsung sejak lama&period; Bahkan&comma; perubahan status keempat pulau tersebut dimulai jauh sebelum 2022&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum 2022&comma; jauh sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat&period; Pada 2022&comma; beberapa kali telah difasilitasi rapat koordinasi dan survei lapangan oleh Kementerian Dalam Negeri&comma;&&num;8221&semi; ujar Syakir dalam keterangannya&comma; Senin &lpar;26&sol;5&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Safrizal Zakaria Ali&comma; Dirjen Administrasi Kewilayahan &lpar;Adwil&rpar; Kemendagri&comma; mengungkapkan bahwa pada tahun 2009&comma; tim nasional pembakuan rupabumi Kemendagri menemukan ada 213 pulau di wilayah Sumut&period; Dari jumlah tersebut&comma; termasuk Pulau Panjang&comma; Pulau Lipan&comma; Pulau Mangkir Gadang&comma; dan Pulau Mangkir Ketek&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Hasil verifikasi tersebut&comma; mendapat konfirmasi dari Gubernur Sumatera Utara&comma; lewat surat nomor sekian&comma; nomor 125&comma; tahun 2009 yang menyatakan bahwa provinsi Sumatera terdiri di 213 pulau&comma; termasuk empat pulau yang tadi&comma; yang empat pulau itu&comma;&&num;8221&semi; kata Safrizal dalam jumpa pers di kantor Kemendagri&comma; Jakarta&comma; Rabu &lpar;11&sol;6&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dengan keputusan ini&comma; Prabowo memastikan bahwa polemik yang selama ini terjadi antara Sumut dan Aceh telah mencapai titik akhir&period; Pemerintah berharap bahwa keputusan ini akan menjadi dasar administrasi yang jelas dan mengakhiri perdebatan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Prasetyo juga menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui proses kajian yang mendalam dan mempertimbangkan semua dokumen serta data yang ada&period; Ia berharap seluruh pihak dapat menerima keputusan tersebut dengan bijak&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu&comma; Gubernur Sumut Bobby Nasution yang hadir dalam konferensi pers menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah pusat meskipun sebelumnya mengajukan klaim berdasarkan dokumen Kemendagri&period; Di sisi lain&comma; Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyambut baik keputusan ini dan berterima kasih kepada pemerintah atas kejelasan status keempat pulau tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Keputusan ini menandai langkah besar dalam penyelesaian sengketa wilayah di Indonesia&comma; terutama yang melibatkan provinsi-provinsi dengan sejarah panjang seperti Aceh dan Sumut&period; Pemerintah berharap bahwa keputusan ini akan memperkuat hubungan antarprovinsi dan mendukung stabilitas administrasi wilayah di Tanah Air&period; &lpar;Sumber&colon; Detikcom&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Jaga Kesiapsiagaan, Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar Pemeriksaan Rutin Senjata Non Organik

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM — DALAM rangka memperkuat sistem pengamanan internal dan menjamin stabilitas lingkungan pemasyarakatan, Lembaga…

4 jam ago

Kontroversi Pasal UU Tipikor: Penjual Pecel Lele di Trotoar Bisa Jadi Tersangka?

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Ahli hukum Chandra M. Hamzah menyoroti ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1)…

8 jam ago

Gubernur Hidayat Arsani Copot Kepala Dinas Akibat Kasus Pupuk Palsu di Babel

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Peredaran pupuk palsu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengundang perhatian publik.…

9 jam ago

Satpolairud Bangka Barat Berhasil Amankan Tiga Ponton Selam Ilegal dan 7 Penambang di Teluk Inggris

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat kembali menunjukkan…

9 jam ago

Eka Mulya–Radmida Dawam Resmi Lolos Jalur Independen di Pilwako Ulang Pangkalpinang 2025

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang secara resmi menetapkan pasangan bakal calon…

10 jam ago

Edy Mulyadi Desak Presiden Prabowo Copot Mendagri Tito: Api di Lautan Minyak!

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Wartawan senior sekaligus aktivis nasional, Edy Mulyadi, kembali menyuarakan kritik tajamnya terhadap…

11 jam ago