Indonesia 24 Jam

Sengketa Berakhir! Prabowo Tetapkan 4 Pulau Jadi Hak Aceh

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Jakarta&rpar; – Pemerintah akhirnya menyelesaikan sengketa empat pulau yang selama ini diperebutkan oleh Pemerintah Provinsi &lpar;Pemprov&rpar; Sumatera Utara &lpar;Sumut&rpar; dan Aceh&period; Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa keempat pulau tersebut sah menjadi milik Pemprov Aceh&period; Rabu &lpar;18&sol;6&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara &lpar;Mensesneg&rpar; Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan&comma; Jakarta&comma; pada Selasa &lpar;17&sol;6&sol;2025&rpar;&period; Hadir dalam konferensi pers tersebut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad&comma; Menteri Dalam Negeri &lpar;Mendagri&rpar; Tito Karnavian&comma; Gubernur Sumut Bobby Nasution&comma; dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika empat pulau di Sumut dan di Aceh&comma;&&num;8221&semi; ujar Prasetyo Hadi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan dokumen dan data pendukung yang telah dikaji oleh pemerintah&period; Dalam rapat terbatas yang digelar pada Selasa &lpar;17&sol;6&rpar;&comma; pemerintah menetapkan bahwa Pulau Panjang&comma; Pulau Lipan&comma; Pulau Mangkir Gadang&comma; dan Pulau Mangkir Ketek secara administrasi masuk dalam wilayah Aceh&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Berdasarkan laporan dari Kemendagri&comma; berdasarkan dokumen data pendukung&comma; kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau&comma; yaitu Pulau Panjang&comma; Pulau Lipan&comma; kemudian Pulau Mangkir Gadang&comma; dan Pulau Mangkir Ketek&comma; secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh&comma;&&num;8221&semi; jelas Prasetyo&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sengketa ini bermula dari klaim yang diajukan oleh Pemprov Sumut berdasarkan Keputusan Mendagri yang diterbitkan pada 25 April 2025&period; Dalam keputusan tersebut&comma; Kemendagri menyatakan bahwa keempat pulau itu termasuk dalam wilayah Sumut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun&comma; Pemprov Aceh menolak keputusan itu dan memperjuangkan peninjauan ulang&period; Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama timnya mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk memastikan keempat pulau tetap menjadi bagian dari Aceh&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh&comma; Syakir&comma; menyebut bahwa kisruh terkait keempat pulau ini sebenarnya sudah berlangsung sejak lama&period; Bahkan&comma; perubahan status keempat pulau tersebut dimulai jauh sebelum 2022&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum 2022&comma; jauh sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat&period; Pada 2022&comma; beberapa kali telah difasilitasi rapat koordinasi dan survei lapangan oleh Kementerian Dalam Negeri&comma;&&num;8221&semi; ujar Syakir dalam keterangannya&comma; Senin &lpar;26&sol;5&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Safrizal Zakaria Ali&comma; Dirjen Administrasi Kewilayahan &lpar;Adwil&rpar; Kemendagri&comma; mengungkapkan bahwa pada tahun 2009&comma; tim nasional pembakuan rupabumi Kemendagri menemukan ada 213 pulau di wilayah Sumut&period; Dari jumlah tersebut&comma; termasuk Pulau Panjang&comma; Pulau Lipan&comma; Pulau Mangkir Gadang&comma; dan Pulau Mangkir Ketek&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Hasil verifikasi tersebut&comma; mendapat konfirmasi dari Gubernur Sumatera Utara&comma; lewat surat nomor sekian&comma; nomor 125&comma; tahun 2009 yang menyatakan bahwa provinsi Sumatera terdiri di 213 pulau&comma; termasuk empat pulau yang tadi&comma; yang empat pulau itu&comma;&&num;8221&semi; kata Safrizal dalam jumpa pers di kantor Kemendagri&comma; Jakarta&comma; Rabu &lpar;11&sol;6&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dengan keputusan ini&comma; Prabowo memastikan bahwa polemik yang selama ini terjadi antara Sumut dan Aceh telah mencapai titik akhir&period; Pemerintah berharap bahwa keputusan ini akan menjadi dasar administrasi yang jelas dan mengakhiri perdebatan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Prasetyo juga menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui proses kajian yang mendalam dan mempertimbangkan semua dokumen serta data yang ada&period; Ia berharap seluruh pihak dapat menerima keputusan tersebut dengan bijak&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu&comma; Gubernur Sumut Bobby Nasution yang hadir dalam konferensi pers menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah pusat meskipun sebelumnya mengajukan klaim berdasarkan dokumen Kemendagri&period; Di sisi lain&comma; Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyambut baik keputusan ini dan berterima kasih kepada pemerintah atas kejelasan status keempat pulau tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Keputusan ini menandai langkah besar dalam penyelesaian sengketa wilayah di Indonesia&comma; terutama yang melibatkan provinsi-provinsi dengan sejarah panjang seperti Aceh dan Sumut&period; Pemerintah berharap bahwa keputusan ini akan memperkuat hubungan antarprovinsi dan mendukung stabilitas administrasi wilayah di Tanah Air&period; &lpar;Sumber&colon; Detikcom&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Dirut Sritex Bantah Tahu Kredit Bank Dikorupsi, Kejagung: Kerugian Negara Rp692 Miliar

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menegaskan tidak mengetahui bahwa dana…

31 menit ago

Pemerintah Tetapkan FWA, ASN Bisa WFA dengan Jam Kerja Fleksibel

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan…

51 menit ago

Kejati Babel Segel Kantor BBWS PUPR, Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Terkuak

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung dikabarkan melakukan penggeledahan dan penyegelan terhadap…

1 jam ago

Zona Zero Tambang Tak Bertaji, Lahan Pemkot Pangkalpinang di Teluk Bayur Tetap Digasak Tambang Ilegal

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Lahan resmi milik Pemerintah Kota Pangkalpinang di kawasan Teluk Bayur dilaporkan hancur…

2 jam ago

Bambang Trisula Pernah Turun ke Takari, Kini Mengaku Tak Tahu Villa Ilegal?

KBOBABEL.COM (BANGKA) — Gejolak masyarakat Desa Rebo, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali memanas…

3 jam ago

DLHK Babel Diduga Tutup Mata Soal Villa Ilegal di Hutan Lindung Takari

BANGKA, KBOBABEL.COM – PUBLIK kembali digemparkan oleh temuan bangunan villa permanen yang berdiri megah di…

16 jam ago