Bangka Belitung

Sidak DPRD Babel: Ratusan Ton Pasir Sisa Timah Tak Berizin Menumpuk di Perusahaan Zirkon

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Bangka Belitung&rpar; – Kejanggalan serius terungkap saat Komisi III <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;dprd&period;babelprov&period;go&period;id">DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung<&sol;a> melakukan inspeksi mendadak &lpar;sidak&rpar; ke sejumlah perusahaan pengolahan zirkon&period; Temuan mengejutkan berupa ratusan ton pasir sisa pengolahan timah menumpuk di beberapa lokasi&comma; salah satunya di PT BBSJ&period; Ironisnya&comma; perusahaan-perusahaan tersebut tidak mampu memberikan penjelasan rinci tentang asal-usul bahan baku tersebut&period; Kamis &lpar;19&sol;6&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Anggota Komisi III DPRD Babel&comma; Yogi Maulana&comma; mempertanyakan keabsahan aktivitas perusahaan ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kami sudah cek ke PT BBSJ&comma; mereka tahun 2025 belum ada keluar Perizinan Berusaha &lpar;PE&rpar;&period; Mereka mengantongi izin usaha industri dari pusat&period; Mereka bilang barang diambil dari mitra&comma; yaitu PT BMA dan PT BCP&period; Tapi&comma; kami tanya ke Dinas ESDM&comma; PT BMA dan PT BCP juga belum beroperasi&comma;” ujar Yogi&comma; Selasa &lpar;18&sol;6&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Yogi melanjutkan bahwa perusahaan ini belum mampu menjelaskan asal usul pasir yang menumpuk dalam jumlah besar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami menemukan banyak barang di PT BBSJ&comma; ratusan ton&excl; Mereka tidak menjelaskan ada tambang&comma; cuma bilang mereka ambil dari BCP dan BMA&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p><strong>Pasir Timah &OpenCurlyQuote;Gaib’ dan Pertanyaan Besar untuk PAD Babel<&sol;strong><br &sol;>&NewLine;Dugaan pelanggaran izin menjadi fokus perhatian DPRD Babel&period; Dengan kondisi di mana PT BBSJ belum memiliki PE dan mitranya belum beroperasi&comma; timbul pertanyaan besar terkait sumber material tersebut&period; Situasi ini memicu kecurigaan bahwa bahan baku tersebut diperoleh tanpa melalui proses yang sesuai dengan aturan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Temuan ini menambah daftar persoalan dalam tata kelola mineral di Bangka Belitung&comma; terutama dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah &lpar;PAD&rpar; dari sektor pertambangan&period; Pasir sisa pengolahan timah yang mengandung mineral berharga seperti zirkon&comma; ilmenit&comma; monazit&comma; dan logam tanah jarang lainnya seharusnya memberikan kontribusi besar terhadap kas daerah&period;<&sol;p>&NewLine;<p><strong>Potensi Pengemplangan Pajak dan Dugaan Pelanggaran Izin<&sol;strong><br &sol;>&NewLine;Regulasi yang longgar disinyalir menjadi celah yang dimanfaatkan sejumlah perusahaan untuk menghindari kewajiban pajak dan royalti&period; Perusahaan-perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan &lpar;IUP&rpar; mineral ikutan&comma; seperti PT BBSJ&comma; PT PPM&comma; PT BCP&comma; dan PT CAL&comma; kini berada di bawah sorotan tajam&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Mereka diduga kuat tidak menyetorkan royalti dari mineral ikutan kepada pemerintah setempat&period; Padahal&comma; potensi kontribusi ekonomi dari hasil tambang ini sangat besar jika dikelola dengan benar&period;<&sol;p>&NewLine;<p><strong>Harapan Penegakan Hukum dan Transparansi<&sol;strong><br &sol;>&NewLine;Masyarakat Bangka Belitung berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelidiki kejanggalan ini&period; Pengawasan ketat terhadap pemegang IUP dan penertiban aktivitas tambang ilegal menjadi kunci untuk menyelamatkan potensi penerimaan daerah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Permasalahan seperti ini harus segera diusut tuntas&period; Jangan sampai ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan tanpa memberikan kontribusi kepada daerah&period; PAD kita harus maksimal untuk kesejahteraan masyarakat&comma;” tutup Yogi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus ini menjadi pengingat bahwa tata kelola sumber daya mineral memerlukan transparansi dan pengawasan yang ketat&period; Jika tidak&comma; potensi penerimaan daerah akan terus tergerus&comma; sementara kerugian lingkungan dan sosial semakin besar&period; &lpar;Sumber&colon; Narasibabel&period;id&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Molen dan Radmida Mendominasi! Ini Hasil Lengkap Survei Pilkada Ulang Pangkalpinang

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Lembaga survei Elekta Research Center, yang berada di bawah naungan Universitas Pertiba…

1 jam ago

Presiden Prabowo Resmi Bubarkan Satgas Saber Pungli Bentukan Jokowi

KBOBABEL.COM (Jakarta) - Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016…

2 jam ago

Hingga Juni, Dana Pilkada Ulang Pangkalpinang Belum Didukung Pemerintah Pusat

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24,89 miliar untuk mendukung…

3 jam ago

APINDO-IASE Resmi Luncurkan Pelatihan SDM Bersertifikat Internasional

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) berkolaborasi dengan Indonesia Australia Skills Exchange (IASE) meluncurkan…

4 jam ago

Siapa Jaksa Terbaik Tahun Ini? Adhyaksa Awards 2025 Kembali Digelar

KBOBABEL.COM (Denpasar) – Ajang bergengsi Adhyaksa Awards 2025 kembali hadir sebagai wujud penghargaan terhadap jaksa-jaksa…

4 jam ago

Majelis Komisioner KI Babel Menangkan Hanafi, KPU Belitung Wajib Serahkan Salinan Ijazah Hellyana

KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memutuskan bahwa salinan ijazah Hellyana,…

4 jam ago