Foto: Ilustrasi
<p><strong><a href="http://KBOBABEL.COM">KBOBABEL.COM</a> (Pangkalpinang) – Kasus dugaan perselingkuhan antara YZ, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pangkalpinang, dengan RR, tenaga honorer di kelurahan Air Salemba Kecamatan Gabek, menghebohkan publik. Masyarakat mempertanyakan lambannya sikap tegas dari Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menangani skandal yang mencoreng citra birokrasi tersebut. </strong></p>
<p>Berdasarkan informasi dari internal Pemkot, YZ, RR, dan istri sah YZ telah dipanggil oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) dan Inspektorat Kota Pangkalpinang untuk diperiksa. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang diumumkan kepada publik.</p>
<p>Guna menghadirkan informasi yang berimbang, tim KBO Babel melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala BKPSDMD dan Kepala Inspektorat Kota Pangkalpinang melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 30 April 2025.</p>
<p>Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang, Fahrizal, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa para pihak yang terlibat.</p>
<p>“Memang benar sudah kami periksa. Status yang bersangkutan (YZ) sudah dilakukan pembebasan sementara dari jabatannya selama proses pemeriksaan. Saat ini kami sedang menyusun hasil final pemeriksaannya,” jelas Fahrizal.</p>
<p>Menjawab pertanyaan terkait status RR, Fahrizal menyatakan bahwa status tenaga honorer berbeda dengan ASN.</p>
<p>“Kalau tenaga non-ASN itu pegawai kontrak. Perikatan dan tanggung jawabnya ada pada pemberi kerja. Jika terbukti melanggar aturan, kontraknya bisa tidak diperpanjang atau langsung diputus. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung ke atasannya,” ujar Fahrizal.</p>
<p>Ketika ditanya mengenai langkah Pemkot dalam mencegah kasus serupa ke depan, Fahrizal menyampaikan imbauan tegas.</p>
<p>“Kami mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga adab pergaulan, baik dengan lawan jenis maupun sesama jenis, terutama bagi yang sudah berkeluarga. Tetap jaga profesionalitas dalam bekerja,” pesannya.</p>
<p>Hingga berita ini ditayangkan,Syahrial Kepala Inspektorat Kota Pangkalpinang belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan. Meski begitu, upaya konfirmasi akan terus diupayakan, termasuk kepada M.Unu Ibnudin Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, guna meminta tanggapan resmi dari pimpinan tertinggi pemerintah kota atas kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini@ Zen Adebi.</p>

KBOBABEL.COM (Bandung) – Dunia hiburan Tanah Air berduka atas meninggalnya musisi sekaligus komedian Gusti Irwan…
KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan positif terhadap penunjukan Novel Baswedan sebagai…
KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan…
KBOBABEL.COM (BANGKA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.…
KBOBABEL.COM (BANGKA) – Lebih dari 2.000 peserta dari enam kabupaten dan satu kota di Provinsi…
KBOBABEL.COM (Jakarta) - Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik…