Ventilator Raib di RSUD Provinsi Babel, Ditreskrimum Tangkap 3 Terduga Pelaku

Skandal Hilangnya Ventilator di RSUD Soekarno Terkuak, P3K dan Mantan Pegawai Jadi Tersangka  

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Kasus raibnya alat kesehatan berupa ventilator di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. (HC) Ir. Soekarno, Provinsi Bangka Belitung, akhirnya mulai menemui titik terang. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus yang sempat menjadi perbincangan publik dan sorotan Gubernur Babel ini. Rabu (9/8/2025).

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang terduga pelaku yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Mapolda Babel.

banner 336x280

“Untuk pelaku yang diamankan ini berjumlah tiga orang. Saat ini mereka berada di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Fauzan kepada awak media, Rabu malam (9/7/2025).

Dugaan keterlibatan para pelaku terungkap setelah tim penyidik Ditreskrimum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah pihak di lingkungan RSUD Soekarno. Dari hasil penyelidikan itulah, aparat akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Meskipun belum merinci identitas ketiga orang yang diamankan, informasi yang beredar menyebutkan bahwa di antara para pelaku terdapat pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta mantan pegawai rumah sakit. Keterlibatan internal rumah sakit ini makin memperkuat dugaan adanya unsur kelalaian sekaligus permainan orang dalam dalam kasus pencurian alat kesehatan tersebut.

“Tim sudah ke rumah sakit untuk olah dan pengecekan TKP, termasuk memeriksa beberapa pihak dari rumah sakit itu. Namun hasil lengkapnya masih menunggu dari penyidik,” tambah Fauzan.

Sebelumnya, kasus hilangnya ventilator ini mencuat usai adanya laporan resmi yang masuk ke Mapolda Babel pada Kamis (3/7/2025). Sejak saat itu, Subdit III Ditreskrimum langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut alat kesehatan vital yang digunakan untuk menangani pasien dalam kondisi kritis. Kehilangannya tidak hanya memunculkan kerugian materil, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.

“Untuk perkembangan lebih lanjut, akan kami sampaikan kembali setelah penyidik menyelesaikan tahapan pemeriksaan. Saat ini kita berikan waktu bagi penyidik untuk bekerja secara maksimal,” pungkas Fauzan.

Masyarakat kini berharap agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara transparan dan tuntas, guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga kesehatan milik pemerintah. Kasus ini juga menjadi alarm penting bagi rumah sakit lain agar meningkatkan sistem pengawasan internal, khususnya terhadap aset-aset vital yang menyangkut nyawa manusia. (Faras Prakasa/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *