Bangka Tengah

Sodikin Akhirnya Ditahan, Publik Soroti Lambannya Eksekusi Putusan Hakim

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;KOBA&rpar; – Setelah sempat menuai kontroversi&comma; terdakwa kasus asusila Sodikin Bin Sarkawi Mafa akhirnya resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan &lpar;Lapas&rpar; Tuatunu&comma; Senin &lpar;26&sol;5&sol;2025&rpar;&period; Selasa &lpar;27&sol;5&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Keputusan ini datang setelah proses eksekusi putusan hukum yang sebelumnya dianggap lamban dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Majelis Hakim <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;pn-koba&period;go&period;id">Pengadilan Negeri Kelas II Koba<&sol;a>&comma; yang diketuai Derit Werdiningsih&comma; S&period;H&period;&comma; M&period;H&comma; dalam sidang putusan pada Kamis &lpar;15&sol;5&sol;2025&rpar;&comma; menyatakan Sodikin secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana asusila&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Tindakannya dinilai telah merendahkan harkat dan martabat korban melalui perbuatan seksual fisik yang menyasar organ reproduksi&comma; serta melanggar norma kesusilaan dan seksualitas&period;<&sol;p>&NewLine;<figure id&equals;"attachment&lowbar;1821" aria-describedby&equals;"caption-attachment-1821" style&equals;"width&colon; 300px" class&equals;"wp-caption alignnone"><img class&equals;"size-large wp-image-1821" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;kbobabel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;05&sol;WhatsApp-Image-2025-05-27-at-12&period;12&period;34-1-300x178&period;png" alt&equals;"" width&equals;"300" height&equals;"178" &sol;><figcaption id&equals;"caption-attachment-1821" class&equals;"wp-caption-text">Foto&colon; Terdakwa kasus asusila Sodikin Bin Sarkawi Mafa akhirnya resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan &lpar;Lapas&rpar; Tuatunu&comma; Senin &lpar;26&sol;5&sol;2025&rpar;&period;<&sol;figcaption><&sol;figure>&NewLine;<p>Atas perbuatannya&comma; Sodikin dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp5&period;000&period;000&comma;-&period; Jika denda tidak dibayar&comma; maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain itu&comma; Sodikin diwajibkan membayar restitusi kepada korban sebesar Rp12&period;194&period;000&comma;-&comma; sebagai bentuk tanggung jawab moral dan material terhadap dampak psikologis dan sosial yang dialami korban&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam putusan tersebut&comma; majelis hakim juga menetapkan barang bukti berupa pakaian korban dan terdakwa&comma; satu unit sepeda motor&comma; serta handphone milik terdakwa&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Barang-barang itu sebagian dikembalikan kepada pemilik&comma; sementara satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV dimusnahkan&period; Terdakwa juga dibebankan biaya perkara sebesar Rp5&period;000&comma;-&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun&comma; polemik muncul saat publik mengetahui bahwa terdakwa tidak langsung ditahan usai putusan dibacakan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Banyak pihak mengecam langkah ini dan menilai bahwa keterlambatan dalam menahan pelaku memperlihatkan lemahnya keberpihakan hukum terhadap korban kekerasan seksual&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Putusan sudah dibacakan&comma; tetapi kenapa pelaku tidak langsung ditahan&quest; Ini bisa menimbulkan ketakutan bagi korban dan merusak kepercayaan publik terhadap keadilan&comma;” ujar seorang aktivis perlindungan perempuan di Koba&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menanggapi kritik tersebut&comma; Ketua Majelis Hakim Derit Werdiningsih menjelaskan bahwa proses penahanan menunggu putusan berkekuatan hukum tetap &lpar;BHT&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Setelah putusan berkekuatan hukum tetap&comma; jaksa berwenang melakukan eksekusi&comma; termasuk penahanan jika terdakwa sebelumnya tidak ditahan&comma;” ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Meski secara prosedural hal tersebut dibenarkan&comma; publik tetap menyoroti lemahnya efek jera dalam vonis serta lambannya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Banyak pihak berharap kasus Sodikin menjadi momentum evaluasi sistem peradilan pidana&comma; khususnya dalam mempercepat proses eksekusi demi memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus ini juga memunculkan diskusi serius soal perlindungan korban&comma; kepekaan hakim terhadap trauma yang dialami&comma; dan pentingnya pendekatan berbasis korban &lpar;<em>victim-centered<&sol;em>&rpar; dalam proses hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Penahanan Sodikin memang sudah dilakukan&comma; tetapi kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum tak bisa langsung pulih&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kini publik menanti langkah lanjutan dari kejaksaan&comma; lembaga pemasyarakatan&comma; dan aparat penegak hukum lainnya agar proses hukum benar-benar berpihak pada korban&comma; bukan sekadar formalitas aturan&period; &lpar;Aditya Warman&sol;KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Teman Dekat Ungkap Detik-Detik Gustiwiw Ditemukan Tak Bernyawa

KBOBABEL.COM (Bandung) – Dunia hiburan Tanah Air berduka atas meninggalnya musisi sekaligus komedian Gusti Irwan…

41 menit ago

Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Satgassus Penerimaan Negara, KPK: “Bisa Tutup Celah Korupsi”

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan positif terhadap penunjukan Novel Baswedan sebagai…

1 jam ago

PT Timah Restocking 400 Kepiting Bakau di Kundur, Dukung Kelestarian Ekosistem dan Kesejahteraan Nelayan

KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan…

1 jam ago

Dukung Pelestarian Pantai Batu Tunggal, PT Timah Serahkan Bantuan Alat Kebersihan

KBOBABEL.COM (BANGKA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.…

2 jam ago

Jamda V Pramuka Babel 2025: Lebih dari 2.000 Peserta Berkumpul di Balun Ijuk

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Lebih dari 2.000 peserta dari enam kabupaten dan satu kota di Provinsi…

2 jam ago

Rahmad Sukendar Desak Pergantian Kapolri: “Waktunya Polri Dipimpin Sosok Berani dan Bersih!

KBOBABEL.COM (Jakarta) - Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik…

3 jam ago