Pledoi
Tidak Pernah Jadi Terlapor, Tapi Kini Jadi Terdakwa , Pengacara dr. Ratna Sebut Kasus Ini Bentuk Kriminalisasi
- calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
- visibility 70
- 0Komentar
KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Kuasa hukum dr. Ratna Setia Asih, Hangga Oktafandany, SH, menyampaikan sejumlah poin penting dalam pledoi yang dibacakan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (11/6/2026). Menurut Hangga, penerapan Pasal 440 ayat (2) Undang-Undang Kesehatan dalam perkara tersebut perlu dicermati secara objektif, terutama terkait unsur kealpaan yang menyebabkan luka berat hingga kematian. “Pasal tersebut mensyaratkan […]




