<p class="p1"><span class="s1"><strong>Bangka Selatan(Kbobabel.com) –</strong> Deru mesin ponton dan dentuman aktivitas tambang timah ilegal kini menjadi pemandangan sehari-hari di pesisir Payak Ubi, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Jumat (25/4/2025)</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"> Ironisnya, kegiatan ini berjalan mulus, seolah hukum tak mampu menyentuh. Bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mencederai rasa keadilan dan merusak harapan masyarakat nelayan yang menggantungkan hidup dari laut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Nelayan setempat kini tak lagi bisa melaut seperti dulu. Wilayah tangkapan mereka telah dipenuhi oleh ponton isap produksi (PIP) dan TI Tungau yang beroperasi tanpa izin. Laut yang dulu menjadi sumber kehidupan kini berubah menjadi zona konflik kepentingan antara tambang ilegal dan warga lokal. </span></p>
<p><img class="alignnone size-full wp-image-52" src="http://kbobabel.com/wp-content/uploads/2025/04/3b12ed47-e300-4408-9bbd-360365057450.jpeg" alt="" width="720" height="367" /></p>
<p class="p1">Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, aktivitas tambang ilegal ini dikendalikan oleh sosok bernama Bani alias Bagong.</p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia disebut-sebut sebagai koordinator utama, pengatur jalannya operasi ilegal dengan sistem setoran atau fee bagi setiap penambang yang ingin masuk dan bekerja di wilayah tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Setiap yang mau menambang wajib setor ke Bagong,” kata narasumber itu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih mencengangkan lagi, muncul kabar bahwa aktivitas ini mendapat dukungan dari seorang oknum anggota TNI berinisial MG yang berdinas di Kodim Bangka Selatan. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Namun, saat dimintai konfirmasi oleh Tim Jejaring Media KBO Babel, MG membantah keras tudingan tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Terima kasih confirmnya. Mohon maaf, info tsb tidaklah benar. Boleh silakan langsung ditanyakan kepada penambang atau pemilik PIP di lokasi tersebut. Siapa koordinatornya, siapa yang mengijinkan mereka masuk. Dulu, pada saat CV yang bekerja secara legalitas, betul saya yang buka lokasi tersebut atas persetujuan nelayan dan warga.Tapi CV sudah lama sekali tidak beraktifitas dilokasi tersebut lagi,&#8221;jawab<span class="Apple-converted-space"> </span>MG melalui pesan WhatsApp.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Bagong hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan tanggapan. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Begitu pula dengan Kapolres Bangka Selatan yang belum memberikan klarifikasi mengenai lambannya tindakan terhadap tambang ilegal di wilayah hukumnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), seluruh kegiatan pertambangan wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Jika tidak, maka tergolong sebagai aktivitas ilegal. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam Pasal 158 dijelaskan, pelaku tambang tanpa izin dapat dipidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Namun di lapangan, penegakan hukum seolah mandul. Tambang-tambang ilegal beroperasi terang-terangan, bahkan terkesan dilindungi. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Situasi ini menciptakan ketimpangan dan krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tak hanya dari sisi hukum, kerusakan lingkungan pun menjadi dampak nyata. Hutan mangrove yang dulunya menjadi benteng alami pesisir dan habitat berbagai biota laut, kini rusak berat akibat sedimentasi dan limbah tambang. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ekosistem pesisir mengalami degradasi, mengancam keberlangsungan hidup generasi mendatang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Nelayan pun merasa putus asa. Mereka kehilangan ruang hidup, tanpa tahu ke mana harus mengadu. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami merasa dilupakan. Mau melapor takut, tak melapor pun laut sudah rusak,” ucap salah satu warga dengan nada getir.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Fenomena ini seharusnya menjadi alarm bagi negara. Penegakan hukum bukan hanya soal menindak pelaku kecil, tetapi harus menyasar aktor-aktor besar di balik layar. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><img class="alignnone size-full wp-image-53" src="http://kbobabel.com/wp-content/uploads/2025/04/f48c45ba-c8a8-4c8e-8a9a-731f78f1478b.jpeg" alt="" width="720" height="565" /></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Siapapun yang terlibat, termasuk oknum aparat, wajib diperiksa dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tim investigasi media akan terus menelusuri dan mengonfirmasi para pihak terkait. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Karena di negara hukum, tak seharusnya uang dan kekuasaan bisa membeli keadilan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Masyarakat menanti ketegasan. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang. (Sandy Batman/KBO Babel)</span></p>

KBOBABEL.COM (Bandung) – Dunia hiburan Tanah Air berduka atas meninggalnya musisi sekaligus komedian Gusti Irwan…
KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan positif terhadap penunjukan Novel Baswedan sebagai…
KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan…
KBOBABEL.COM (BANGKA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.…
KBOBABEL.COM (BANGKA) – Lebih dari 2.000 peserta dari enam kabupaten dan satu kota di Provinsi…
KBOBABEL.COM (Jakarta) - Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik…