<p><strong><a href="http://KBOBABEL.COM">KBOBABEL.COM</a> (MENTOK) – Aktivitas tambang timah ilegal milik Hen Kadur di Dusun 6 RT 02 Pait Jaya, Desa Belo Laut, Mentok, yang kembali beroperasi telah menimbulkan keresahan masyarakat. Tambang yang berlokasi tak jauh dari lapangan sepak bola ini dilaporkan mampu menghasilkan hingga 600 kilogram pasir timah setiap harinya. Hal ini diduga menjadi alasan Hen terus nekat melanjutkan aktivitas tambang meskipun laporan telah dilayangkan ke Polres Bangka Barat. Senin (5/5/2025)</strong></p>
<p>Musarofa, seorang wartawan di Mentok, melaporkan Hen dan kelompoknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bangka Barat pada Kamis (24/4/2025). Laporan tersebut diajukan setelah Hen bersama sekitar 10 orang mendatangi rumah Musarofa di Dusun 6 Pait Jaya, Rabu (23/4/2025). Mereka datang dengan nada marah-marah, merasa tidak terima dengan pemberitaan yang mengangkat aktivitas tambang ilegal mereka.</p>
<p>Meskipun pengaduan telah diproses, tambang milik Hen sempat berhenti hanya untuk beberapa hari. Namun, pada Jumat (2/5/2025), aktivitas tambang kembali berlangsung seperti biasa dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator (PC).</p>
<p>“Iya Bang, sehari bisa 400 kilogram, kadang 600 kilogram,” ungkap seorang sumber di lapangan yang enggan disebutkan namanya.</p>
<p>Hen dan kelompoknya sebelumnya juga diketahui meninggalkan kerusakan parah di kawasan dekat komplek Pemerintah Kabupaten Bangka Barat akibat aktivitas tambang yang mereka lakukan. Namun, hingga kini, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan tindak pidana ini.</p>
<p>Bujang Musa, SH, MH, seorang praktisi hukum dari Bangka Belitung, menegaskan bahwa kasus tambang ilegal seperti ini bukanlah delik aduan. Oleh karena itu, aparat penegak hukum dapat bertindak tanpa harus menunggu laporan masyarakat.</p>
<p>“Aparat hukum bisa bertindak tanpa menunggu laporan masyarakat, karena ini bukan delik aduan namun delik umum pidana, apalagi dilakukan di depan mata,” ujar Bujang Musa beberapa hari lalu.</p>
<p>Ia juga menyoroti dampak kerugian yang ditimbulkan oleh tambang ilegal tersebut, baik dari segi lingkungan maupun kerugian negara.</p>
<p>Warga sekitar bersama wartawan mendesak Polres Bangka Barat beserta APH lainnya untuk segera bertindak tegas terhadap aktivitas tambang ilegal Hen dan kelompoknya. Mereka menilai penggunaan alat berat dalam aktivitas tersebut menunjukkan pelanggaran yang serius.</p>
<p>Kasus tambang timah ilegal di Dusun 6 Pait Jaya ini menjadi perhatian publik, mengingat dampaknya yang luas. Warga berharap agar penegakan hukum dapat berjalan tegas demi menjaga keadilan dan kelestarian lingkungan di wilayah Bangka Barat. (Sumber: Kabar Publik, Editor: KBO Babel)</p>

KBOBABEL.COM (Bandung) – Dunia hiburan Tanah Air berduka atas meninggalnya musisi sekaligus komedian Gusti Irwan…
KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan positif terhadap penunjukan Novel Baswedan sebagai…
KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan…
KBOBABEL.COM (BANGKA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.…
KBOBABEL.COM (BANGKA) – Lebih dari 2.000 peserta dari enam kabupaten dan satu kota di Provinsi…
KBOBABEL.COM (Jakarta) - Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik…