Pangkalpinang

Terkait Sewa Lahan PDAM Tirta Pinang, Sekda Kota Pangkalpinang Pimpin Rapat

Advertisements

<header class&equals;"entry-header">&NewLine;<p class&equals;"entry-title"><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Pangkalpinang&rpar; – Sekretaris Daerah &lpar;Sekda&rpar; Kota Pangkalpinang&comma; Mie Go&comma; menghadiri rapat terkait permohonan sewa lahan Perusahaan Daerah Air Minum &lpar;PDAM&rpar; Tirta Pinang&period; Rapat berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Pinang pada Senin &lpar;10&sol;3&sol;2025&rpar;&period;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<&sol;header>&NewLine;<div class&equals;"entry-content">&NewLine;<p>Pertemuan ini membahas berbagai aspek terkait permohonan sewa lahan yang terletak di halaman depan Es Kopi Susu Sudirman&comma; termasuk regulasi&comma; pemanfaatan lahan&comma; serta dampak dan manfaatnya bagi masyarakat dan perusahaan daerah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sekda Mie Go menyatakan bahwa pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut untuk memastikan apakah lokasi tersebut bisa disewakan dan digunakan untuk pembangunan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami ingin memastikan apakah lahan tersebut boleh disewakan atau dibangun&comma; mengingat kawasan itu merupakan cagar budaya&period; Oleh karena itu&comma; kami mengundang Ketua Tim Cagar Budaya untuk membahas hal ini lebih lanjut&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menambahkan bahwa berdasarkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan &lpar;BPKP&rpar;&comma; sewa lahan memang diperbolehkan&period; Namun&comma; karena lokasinya termasuk dalam cagar budaya&comma; diperlukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami akan mengkaji aturan dan ketentuan yang berlaku&comma; lalu hasilnya akan disampaikan kepada PDAM untuk menentukan apakah lahan tersebut bisa disewakan atau tidak&comma;” tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Plt Direktur PDAM Tirta Pinang&comma; M&period; Agus Salim&comma; menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Tim Cagar Budaya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Jika diperbolehkan&comma; maka bisa dilanjutkan&comma; tetapi jika tidak&comma; berarti reklame tidak bisa dipasang&comma;” jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu&comma; Ketua Tim Cagar Budaya&comma; Akhmad Elvian&comma; menyampaikan bahwa timnya akan melakukan kajian mendalam terkait permohonan pembangunan di lahan eks PDAM&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami akan mengkaji apakah pembangunan diperbolehkan atau tidak&period; Tim Cagar Budaya terdiri dari tujuh orang ahli independen yang memiliki kewenangan dalam menentukan keputusan terkait kawasan cagar budaya&comma;” katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Keputusan akhir mengenai penggunaan lahan ini akan bergantung pada hasil kajian Tim Cagar Budaya&period; Jika disetujui&comma; rencana pemasangan reklame akan dilelang dengan nilai yang berpotensi meningkatkan pendapatan bagi PDAM Tirta Pinang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis guna mendukung pengelolaan lahan yang lebih produktif dan berkelanjutan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Turut hadir dalam rapat ini Plt Direktur PDAM Tirta Pinang&comma; Tim Cagar Budaya&comma; serta Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam &lpar;SDA&rpar; Kota Pangkalpinang beserta instansi terkait&period; &lpar;<em><strong>Red&sol;&ast;&rpar;<&sol;strong><&sol;em><&sol;p>&NewLine;<&sol;div>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Oknum TNI Bekingi Tambang Ilegal di Hutan Lindung Dusun Nadi : Negara Diam, Hukum Dipermainkan

KBOBABEL.COM (Bangka Tengah), – Praktik tambang timah ilegal yang menggila di Dusun Nadi, Kecamatan Lubuk…

10 jam ago

“Test Ombak” Berjalan Sukses di Kolong Marbuk Kenari, Sultan Koba dan Jaringan Mafia Tambang Kembali Aksi

KBOBABEL.COM (KOBA) — Bangka Tengah kembali diguncang praktik tambang ilegal yang diduga melibatkan para pemain…

12 jam ago

Jaga Kesiapsiagaan, Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar Pemeriksaan Rutin Senjata Non Organik

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM — DALAM rangka memperkuat sistem pengamanan internal dan menjamin stabilitas lingkungan pemasyarakatan, Lembaga…

1 hari ago

Kontroversi Pasal UU Tipikor: Penjual Pecel Lele di Trotoar Bisa Jadi Tersangka?

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Ahli hukum Chandra M. Hamzah menyoroti ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1)…

2 hari ago

Gubernur Hidayat Arsani Copot Kepala Dinas Akibat Kasus Pupuk Palsu di Babel

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Peredaran pupuk palsu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengundang perhatian publik.…

2 hari ago

Satpolairud Bangka Barat Berhasil Amankan Tiga Ponton Selam Ilegal dan 7 Penambang di Teluk Inggris

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat kembali menunjukkan…

2 hari ago