Bangka Selatan

Terseret Kasus Korupsi dan Indisipliner, 6 ASN Bangka Selatan Dipecat

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Bangka Selatan&rpar; &&num;8211&semi; Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah &lpar;BKPSDM&rpar; mencatat sebanyak enam Aparatur Sipil Negara &lpar;ASN&rpar; diberhentikan dari jabatannya selama 1&comma;5 tahun terakhir&period; Senin &lpar;5&sol;5&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi Pegawai BKPSDMD Kabupaten Bangka Selatan&comma; Lisbeth&comma; mengungkapkan bahwa keenam ASN tersebut diberhentikan karena terlibat dalam pelanggaran disiplin kerja dan tindak pidana korupsi &lpar;Tipikor&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Total ada 6 ASN yang diberhentikan&comma; PTDH dan PDHTAPS di tahun 2024 dan 2025&comma;&&num;8221&semi; jelas Lisbeth&comma; Kamis &lpar;1&sol;5&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Lisbeth&comma; dari enam ASN yang diberhentikan&comma; lima orang di antaranya dipecat pada tahun 2024&comma; sementara satu orang lainnya dipecat pada tahun 2025&period; Dari total tersebut&comma; dua ASN dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat &lpar;PTDH&rpar; karena tersandung kasus tindak pidana korupsi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu&comma; tiga ASN lainnya&comma; termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja &lpar;PPPK&rpar;&comma; dikenakan sanksi Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri &lpar;PDHTAPS&rpar;&period; Sanksi ini diberikan karena mereka tidak masuk kerja secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Jadi ada dua kategori sanksi yang diterapkan&comma; yaitu PTDH untuk ASN yang terlibat korupsi&comma; dan PDHTAPS untuk mereka yang absen dari tugasnya dalam waktu lama&period; Hal ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku&comma;” terang Lisbeth&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Lisbeth menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan bertindak tegas terhadap pegawai ASN yang melanggar aturan&period; Langkah ini diambil sebagai bentuk implementasi kedisiplinan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tidak segan-segan memberikan sanksi bagi para pegawai Aparatur Sipil Negara &lpar;ASN&rpar; yang melanggar aturan&comma;&&num;8221&semi; ujar Lisbeth&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia juga menghimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk meningkatkan kedisiplinan kerja dan mematuhi kewajiban sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2003&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Jadi kita juga sudah ada Perbup&comma; jam kerja itu harus benar-benar dilaksanakan&period; Jadi kalau masuk pukul 07&period;30 datanglah tepat waktu&comma; sehingga TPP-nya tidak dipotong&comma;” tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Untuk memastikan kedisiplinan&comma; Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus mengawasi pelaksanaan aturan jam kerja yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati &lpar;Perbup&rpar;&period; Lisbeth berharap para ASN dapat lebih bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajiban mereka agar kasus serupa tidak terulang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dengan adanya tindakan tegas ini&comma; Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap dapat menjadi contoh kedisiplinan bagi ASN lainnya di lingkungan pemerintah daerah&period; &lpar;Sumber&colon; Timelines&period;id&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT Timah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Seminar Pengelolaan Limbah B3

KBOBABEL.COM (KUNDUR) — PT Timah Tbk melalui Division Area Kundur menggelar serangkaian kegiatan peduli lingkungan…

5 jam ago

Sidak DPRD Babel: Ratusan Ton Pasir Sisa Timah Tak Berizin Menumpuk di Perusahaan Zirkon

KBOBABEL.COM (Bangka Belitung) – Kejanggalan serius terungkap saat Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

5 jam ago

Wakil Bupati Bangka Barat Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-79

KBOBABEL.COM (Muntok) – Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Wakil Bupati Bangka Barat, H. Yus…

6 jam ago

Media Jadi Pilar Awasi Pilkada Ulang 2025, Bawaslu Dorong Peran Pers Lewat “Lensa Pengawasan”

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Media massa memegang peranan penting dalam memastikan setiap tahapan pemilihan umum berjalan…

6 jam ago

Hakim Vonis Zarof Ricar 16 Tahun, Pertimbangkan Usia dan Aspek Kemanusiaan

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, divonis hukuman 16 tahun penjara…

7 jam ago

Dirut Sritex Bantah Tahu Kredit Bank Dikorupsi, Kejagung: Kerugian Negara Rp692 Miliar

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menegaskan tidak mengetahui bahwa dana…

9 jam ago