Bangka Selatan

Terungkap! Janjikan Uang dan Gadget, Modus Pemimpin Ponpes Cabuli Santri di Bangka Selatan

Advertisements

<p data-start&equals;"101" data-end&equals;"494"><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Bangka Selatan&rpar; – Kasus dugaan tindak pencabulan terhadap santri oleh pemimpin pondok pesantren&comma; MG &lpar;40&rpar;&comma; mencuat ke publik setelah terungkap dalam konferensi pers di Polres Bangka Selatan&comma; Selasa &lpar;27&sol;5&sol;2025&rpar;&period; MG&comma; yang juga merupakan pengurus utama pondok pesantren tersebut&comma; ditampilkan kepada awak media dengan mengenakan baju tahanan dan masker&comma; tampak tertunduk lesu saat digiring petugas&period;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p data-start&equals;"496" data-end&equals;"834">Kapolres Bangka Selatan&comma; AKBP Agus Arif Wijayanto&comma; mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang santri berinisial B &lpar;15&rpar;&comma; yang menjadi korban tindak pencabulan pada Minggu &lpar;18&sol;3&sol;2025&rpar; pukul 23&period;30 WIB&period; Berdasarkan laporan tersebut&comma; pihak kepolisian segera bertindak dan berhasil mengamankan tersangka pada Kamis &lpar;22&sol;5&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p data-start&equals;"836" data-end&equals;"1065">&OpenCurlyDoubleQuote;Kasus ini berawal dari laporan salah satu korban anak di bawah umur berinisial B yang mengaku telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka berinisial MG&comma;” ujar AKBP Agus Arif Wijayanto dalam keterangan persnya&period;<&sol;p>&NewLine;<h4 data-start&equals;"1067" data-end&equals;"1114">Modus Pencabulan&colon; Janji Uang hingga Gadget<&sol;h4>&NewLine;<p data-start&equals;"1116" data-end&equals;"1451">Dari hasil penyelidikan&comma; MG diketahui memiliki modus khusus dalam melakukan tindak pencabulan terhadap korbannya&period; Ia menjanjikan sejumlah uang tunai&comma; pakaian baru&comma; hingga gadget untuk menarik perhatian para santri&period; Barang-barang tersebut didanai dari honor yang diterima MG selama menjadi pengurus sekaligus pemimpin pondok pesantren&period;<&sol;p>&NewLine;<p data-start&equals;"1453" data-end&equals;"1631">&OpenCurlyDoubleQuote;Modus tersangka melakukan pencabulan terhadap korbannya dengan berjanji memberikan sejumlah uang tunai&comma; membelikan pakaian baru hingga gadget&comma;” ungkap AKBP Agus Arif Wijayanto&period;<&sol;p>&NewLine;<p data-start&equals;"1633" data-end&equals;"1933">Dalam kasus ini&comma; sejumlah barang bukti turut diamankan oleh polisi&period; Barang bukti tersebut meliputi satu helai kain sarung&comma; satu helai baju dan celana berwarna merah maroon&comma; dua unit handphone merek Realme warna biru dan abu-abu&comma; serta satu kasur yang diduga digunakan dalam aksi pencabulan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<h4 data-start&equals;"1935" data-end&equals;"1962">Ancaman Hukuman Berat<&sol;h4>&NewLine;<p data-start&equals;"1964" data-end&equals;"2264">MG kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku&period; Ia dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 atau Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak&period; Pasal ini mengatur tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur&period;<&sol;p>&NewLine;<p data-start&equals;"2266" data-end&equals;"2343">&OpenCurlyDoubleQuote;Ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara&comma;” tegas AKBP Agus Arif Wijayanto&period;<&sol;p>&NewLine;<h4 data-start&equals;"2345" data-end&equals;"2386">Korban Diduga Lebih dari Satu Orang<&sol;h4>&NewLine;<p data-start&equals;"2388" data-end&equals;"2581">Penyidikan kasus ini masih terus berjalan untuk mengungkap jumlah pasti korban&period; Hingga kini&comma; kepolisian telah memeriksa sepuluh orang santri yang diduga menjadi korban tindakan keji tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p data-start&equals;"2583" data-end&equals;"2805">&OpenCurlyDoubleQuote;Korban sementara ini lebih dari satu orang&comma; dengan berbagai cara yang dilakukan oleh pelaku&period; Keterangan korban dan pelaku&comma; kejadian dilakukan secara berulang-ulang sejak awal tahun 2024&comma;” jelas AKBP Agus Arif Wijayanto&period;<&sol;p>&NewLine;<p data-start&equals;"2807" data-end&equals;"3055">Ia menambahkan bahwa para korban berusia antara sembilan hingga belasan tahun&period; Kejadian berulang-ulang ini terjadi di lokasi pondok pesantren yang letaknya jauh dari pemukiman warga&comma; sehingga aktivitas di dalamnya sulit terpantau oleh masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p data-start&equals;"3109" data-end&equals;"3357">Kepolisian Resor Bangka Selatan mengimbau masyarakat&comma; terutama orang tua korban&comma; untuk berkolaborasi dalam penanganan kasus ini&period; Keberanian para korban untuk melapor menjadi kunci dalam mengungkap fakta dan mencegah kejadian serupa di masa depan&period;<&sol;p>&NewLine;<p data-start&equals;"3359" data-end&equals;"3555">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami meminta seluruh anak yang merasa menjadi korban untuk berani melapor karena ini demi kepentingan kita bersama&period; Supaya kasus serupa tidak lebih meluas lagi&comma;” tutur AKBP Agus Arif Wijayanto&period;<&sol;p>&NewLine;<h4 data-start&equals;"3557" data-end&equals;"3593">Pemeriksaan Kejiwaan Tersangka<&sol;h4>&NewLine;<p data-start&equals;"3595" data-end&equals;"3864">Sebagai bagian dari proses penyidikan&comma; pihak kepolisian berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka MG&period; Tes kejiwaan ini bertujuan untuk menguji apakah tersangka memiliki gangguan mental atau gangguan klinis lainnya yang dapat memengaruhi tindakannya&period;<&sol;p>&NewLine;<p data-start&equals;"3866" data-end&equals;"3971">&OpenCurlyDoubleQuote;Kita akan melakukan proses konseling dengan psikolog dan pihak terkait&comma;” ujar Kapolres Bangka Selatan&period; &lpar;Sumber&colon; Bangka Pos&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Panggung Merdeka Siap Berdiri, Tugu Kerito Surong Jadi Saksi Deklarasi Cawako-Cawawako Independen

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM – SUASANA malam Sabtu (14/6/2025) di kawasan Tugu Kerito Surong, Kota Pangkalpinang, tampak…

1 hari ago

Dua Tersangka Tambang Ilegal di Teluk Inggris Diamankan, Polisi dan TNI AL Ungkap Lokasi Operasi

KBOBABEL.COM (Mentok) – Aksi tegas kembali ditunjukkan aparat dalam memberantas praktik tambang ilegal di wilayah…

1 hari ago

Kandas di Pangkalbalam, Timah Ilegal 47,5 Ton Dipindahkan TNI AL dengan Kapal Kayu

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 47,5 ton timah ilegal…

1 hari ago

Dugaan Pencurian Aset Negara di Pematangsiantar: Sorotan Tajam ke Dinas PKP

KBOBABEL.COM (Pematangsiantar) — Dugaan pencurian aset negara kembali mencuat di Kota Pematangsiantar. Kali ini, sorotan…

1 hari ago

KPK Harap Kenaikan Gaji Hakim Diharap Jadi Benteng dari Godaan Korupsi

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan harapannya agar kenaikan gaji hakim yang diumumkan…

1 hari ago

Ketika Lapas Bungkam dan Publik Dikorbankan: Pelarian Napi Tuatunu Ungkap Masalah Lama

Opini oleh : Rikky Fermana,S.IP.,C.Med, C.Par, C.NG, C.IJ, C.PW KBOBABEL.COM (Bangka Belitung) - Kabar kaburnya…

1 hari ago