KBOBABEL.COM (Jakarta) — Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memasuki babak baru. Sebanyak empat prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku telah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum oleh aparat militer. Kamis (19/3/2026)
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa dari empat tersangka tersebut, tiga di antTerungkap! Tiga Perwira TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Andrie Yunusaranya merupakan perwira pertama. Mereka adalah Kapten berinisial NDP, Lettu SL, Lettu BHW, serta satu prajurit berpangkat bintara, yakni Serda ES.
“Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Yusri menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Ia menyatakan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secepat mungkin sesuai dengan harapan publik, mengingat kasus ini telah menarik perhatian luas masyarakat.
“Kita akan bekerja semaksimal mungkin agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara cepat dan profesional. Setelah itu, akan kita serahkan ke penuntut, dalam hal ini oditur militer, untuk dilakukan persidangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yusri memastikan bahwa proses persidangan terhadap para tersangka akan dilakukan secara terbuka. Hal ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen TNI untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di lingkungan militer.
“Selama ini persidangan di militer selalu dilakukan secara terbuka,” tambahnya.
Sebelumnya, keempat tersangka tersebut telah diserahkan kepada Puspom TNI oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Mereka diduga kuat terlibat dalam aksi penganiayaan berupa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
“Pagi tadi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap Saudara Andrie Yunus,” jelas Yusri.
Ia juga mengungkapkan bahwa keempat tersangka berasal dari dua matra TNI, yakni Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Namun, hingga saat ini belum dijelaskan secara rinci motif di balik aksi penyiraman tersebut maupun keterkaitan antar pelaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena korban merupakan aktivis hak asasi manusia yang selama ini aktif menyuarakan berbagai isu pelanggaran HAM. Sejumlah pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih, mengingat keterlibatan oknum aparat negara.
KontraS sendiri dikenal sebagai lembaga yang kerap mengkritisi berbagai kebijakan serta dugaan pelanggaran oleh aparat, termasuk dari institusi militer. Oleh karena itu, insiden ini memunculkan kekhawatiran terkait keselamatan para aktivis sipil di Indonesia.
Pihak TNI menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Yusri menegaskan bahwa siapapun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami pastikan proses ini berjalan sesuai aturan dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.
Hingga kini, kondisi Andrie Yunus belum disampaikan secara rinci oleh pihak berwenang. Namun, perhatian publik terus mengalir, dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan serta kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Sumber : detiknews, Editor : KBO Babel)











