Pangkalpinang

TNI AL Bongkar Penyelundupan 45,7 Ton Pasir Timah Senilai Rp8 Miliar, Misteri Pemiliknya Belum Terpecahkan

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Pangkalpinang&rpar; — Pemilik pasir timah ilegal sebanyak 45&comma;7 ton atau senilai Rp8 miliar yang diamankan oleh aparat TNI AL di Pelabuhan Pangkalbalam&comma; Kota Pangkalpinang&comma; pada 30 Mei 2025&comma; hingga kini masih menjadi misteri&period; Barang bukti pasir timah ini diduga akan diselundupkan ke luar negeri&period; Senin &lpar;16&sol;6&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Danlanal TNI AL Bangka Belitung &lpar;Babel&rpar;&comma; Kolonel Laut &lpar;P&rpar; Ipul Saeful&comma; menjelaskan bahwa ratusan karung pasir timah tersebut diamankan dari kapal kayu KM Indah Jaya di perairan Pangkalpinang&period; Pada Jumat &lpar;13&sol;6&sol;2025&rpar;&comma; pasir timah tersebut dipindahkan ke Pos TNI AL Babel Pangkalbalam untuk proses hukum lebih lanjut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Jadi&comma; bisa kita saksikan di belakang saya ini ada kapal KM Indah Jaya&period; Di mana kapal tersebut diduga membawa barang ilegal yaitu timah&period; Kita amankan pada tanggal 30 Mei 2025 kemarin dan hari ini tepatnya tadi malam &lpar;Jumat&rpar;&comma; kapal tersebut ditarik ke dermaga Pos TNI AL Babel Pangkalbalam&comma;” ujar Kolonel Laut &lpar;P&rpar; Ipul Saeful kepada awak media&comma; Sabtu &lpar;14&sol;6&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Proses pemindahan ratusan karung pasir timah dari kapal ke Pos TNI AL Babel dilakukan secara manual oleh para buruh&period; Pemindahan yang dimulai sejak pukul 17&period;00 WIB hingga malam hari ini memakan waktu cukup lama&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Untuk jumlahnya ada 914 karung&period; Pertama&comma; kita angkat kemarin sebanyak 500 karung dan ditambah hari ini 414 karung berisikan pasir timah&comma;” ungkap Kolonel Laut &lpar;P&rpar; Ipul&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Iya&comma; dugaan pertama kita sebutkan sebanyak 25 ton&comma; tetapi dengan fakta di lapangan ada sebanyak 45&comma;7 ton&period; Kalau dirupiahkan mencapai Rp8 miliar&period; Sehingga negara dirugikan sebanyak Rp8 miliar oleh penyelundup pasir timah ini&comma;” tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kolonel Laut &lpar;P&rpar; Ipul menjelaskan bahwa setelah seluruh barang bukti dihitung ulang dengan melibatkan pihak Pengadilan Negeri Pangkalpinang&comma; pasir timah tersebut akan dilelang&comma; dan hasilnya akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak &lpar;PNBP&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Nanti semua barang bukti senilai Rp8 miliar ini kita akan lakukan lelang&period; Kemudian uangnya akan kita kembalikan ke negara dalam bentuk PNBP&comma;” terang Kolonel Laut &lpar;P&rpar; Ipul&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dia juga menambahkan bahwa proses hukum terkait kasus ini terus berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur &lpar;SOP&rpar;&period; Hingga kini&comma; pihak Lanal Babel masih menyelidiki pemilik barang ilegal tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<h4><strong>Dua Orang Kabur dari Kapal<&sol;strong><&sol;h4>&NewLine;<p>Saat dilakukan penangkapan pada 30 Mei 2025&comma; anggota TNI AL menemukan dua orang berada di dalam kapal KM Indah Jaya&period; Namun&comma; ketika didekati&comma; kedua orang tersebut melarikan diri dan hingga kini belum berhasil ditangkap&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Pemiliknya masih kita selidiki terus sampai saat ini&period; Apalagi ini adalah atensi pimpinan bahwa barang ilegal harus kita tangkap dan basmi&period; Nah&comma; kapal ini kemarin ada dua orang yang berada di situ&comma; tapi ketika melihat anggota mereka melarikan diri&comma;” jelas Kolonel Laut &lpar;P&rpar; Ipul&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dia menegaskan bahwa penyelidikan untuk mengungkap identitas pemilik pasir timah terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pasir timah ilegal tersebut kini disimpan di Pos TNI AL Babel Pangkalbalam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan&period; Kolonel Laut &lpar;P&rpar; Ipul memastikan bahwa barang bukti tersebut aman di bawah pengawasan anggota TNI AL Babel&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami pastikan aman di sini &lpar;Pos TNI AL&rpar;&period; Pasir timah ini kami bawa dari kapal untuk disimpan di Pos&period; Kami khawatir jika dibiarkan terlalu lama di kapal akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan&period; Proses pemindahan ini memakan waktu&comma; tetapi akhirnya selesai malam itu juga&comma;” katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain itu&comma; kapal KM Indah Jaya juga telah ditarik ke dermaga Pos TNI AL Babel Pangkalbalam&period; Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan barang bukti dan mengurangi risiko kerusakan atau penyalahgunaan barang bukti selama proses hukum berlangsung&period;<&sol;p>&NewLine;<h4><strong>Proses Pemindahan yang Memakan Waktu<&sol;strong><&sol;h4>&NewLine;<p>Dari pantauan di dermaga Pos TNI AL Babel Pangkalbalam&comma; proses pemindahan pasir timah dari kapal KM Indah Jaya ke Pos TNI AL dilakukan dalam beberapa tahap&period; Dimulai pada Jumat &lpar;13&sol;6&sol;2025&rpar; pukul 17&period;00 WIB&comma; tim Satgas TNI AL Babel bersama buruh mulai memindahkan karung-karung pasir timah secara manual dari kapal menuju dermaga&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Setelah itu&comma; pasir timah diangkut ke Pos TNI AL Babel Pangkalbalam menggunakan kendaraan angkut&period; Proses ini baru selesai pada malam hari karena jumlah barang yang sangat banyak&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kemarin&comma; kami sudah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri untuk menimbang ulang agar mengetahui jumlah pasti dari barang bukti ini&comma;” kata Kolonel Laut &lpar;P&rpar; Ipul&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kolonel Laut &lpar;P&rpar; Ipul menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus bagi TNI AL&period; Ia memastikan bahwa pihaknya akan terus membasmi penyelundupan barang ilegal&comma; khususnya pasir timah&comma; yang kerap terjadi di wilayah perairan Bangka Belitung&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Ini adalah perintah langsung dari pimpinan&period; Barang ilegal harus kita tangkap dan basmi&period; Kita akan terus mengejar pemilik barang ini hingga tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dia juga menyebutkan bahwa koordinasi dengan instansi terkait&comma; seperti Pengadilan Negeri dan aparat penegak hukum lainnya&comma; terus dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan&period; &lpar;Sumber&colon; Pos belitung&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Motor Terjatuh Akibat Kabel PLN Putus, Pasutri di Pangkalpinang Dilarikan ke RS

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM -– SEPASANG suami istri, Zulkarnain dan Henti, mengalami kecelakaan lalu lintas setelah sepeda…

32 menit ago

Teman Dekat Ungkap Detik-Detik Gustiwiw Ditemukan Tak Bernyawa

KBOBABEL.COM (Bandung) – Dunia hiburan Tanah Air berduka atas meninggalnya musisi sekaligus komedian Gusti Irwan…

3 jam ago

Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Satgassus Penerimaan Negara, KPK: “Bisa Tutup Celah Korupsi”

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan positif terhadap penunjukan Novel Baswedan sebagai…

4 jam ago

PT Timah Restocking 400 Kepiting Bakau di Kundur, Dukung Kelestarian Ekosistem dan Kesejahteraan Nelayan

KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan…

4 jam ago

Dukung Pelestarian Pantai Batu Tunggal, PT Timah Serahkan Bantuan Alat Kebersihan

KBOBABEL.COM (BANGKA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.…

4 jam ago

Jamda V Pramuka Babel 2025: Lebih dari 2.000 Peserta Berkumpul di Balun Ijuk

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Lebih dari 2.000 peserta dari enam kabupaten dan satu kota di Provinsi…

5 jam ago