KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai posisi utang pemerintah yang mencapai Rp 9.138,05 triliun per Juni 2025. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut masih dalam batas aman karena rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) baru mencapai 39,86 persen. Sabtu (11/10/2025)
Menurut Purbaya, angka tersebut jauh di bawah ambang batas maksimal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yakni sebesar 60 persen dari PDB. “39 persen PDB dari standar ukuran internasional itu masih aman,” ujar Purbaya dalam acara Media Gathering yang digelar secara daring di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Ia menilai bahwa penilaian terhadap kondisi utang negara seharusnya tidak hanya dilihat dari besarnya nominal, melainkan dibandingkan dengan kapasitas ekonomi nasional.
“Kalau acuan utang bahaya besar apa enggak, itu bukan dilihat dari nominalnya saja, tapi diperbandingkan dengan ekonominya,” tegasnya.
Purbaya juga menekankan bahwa pemerintah menjalankan kebijakan pengelolaan utang dengan penuh kehati-hatian. Strategi utamanya adalah menekan penerbitan surat utang baru melalui optimalisasi penerimaan negara dan efisiensi pengeluaran.
“Kita akan coba kurangi penerbitan utang seoptimal mungkin,” jelasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa setiap penggunaan utang akan diawasi secara ketat agar tidak terjadi kebocoran maupun penyalahgunaan anggaran. Ia menyebut, fokus pemerintah saat ini adalah menjaga kredibilitas fiskal sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan.
Purbaya menambahkan, pemerintah terus berupaya memperkuat struktur penerimaan negara melalui reformasi perpajakan, peningkatan efisiensi belanja, dan pengelolaan aset negara yang lebih produktif. Dengan langkah-langkah tersebut, ia optimistis beban utang dapat terkendali dan ekonomi nasional tetap tumbuh secara sehat. (Sumber: Detik, Editor: KBO Babel)













