Foto: Majelis Hakim PN Pangkalpinang. (Babel Terkini)
<p><strong><a href="http://KBOBABEL.COM">KBOBABEL.COM</a> (Pangkalpinang) &#8211; Media sosial tengah ramai membicarakan putusan kontroversial yang melibatkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, Sulistiyanto Rokhmad Budiharto. Hakim ini mendapat sorotan setelah menjatuhkan vonis bebas dalam beberapa kasus besar, termasuk perkara korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp20,2 miliar dan sengketa pemanfaatan lahan 1.500 hektar di Kabupaten Bangka. Selain itu, harta kekayaan yang dilaporkan Sulistiyanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadi perbincangan. Sabtu (3/5/2025)</strong></p>
<p>Salah satu putusan kontroversial terjadi pada Selasa (29/4/2025), ketika majelis hakim PN Pangkalpinang yang dipimpin Sulistiyanto menjatuhkan vonis bebas kepada empat terdakwa dalam perkara pemanfaatan lahan 1.500 hektar di Desa Kotawaringin, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka. Para terdakwa tersebut adalah H. Marwan, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta tiga Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu Ricki Nawawi, Dicky Markam, dan Bambang Wijaya.</p>
<p>Sementara itu, terdakwa kelima, Ari Setioko, Direktur Utama PT Narina Keisha (NKI), mendapatkan vonis onstlag. Onstlag adalah putusan yang menyatakan terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum meskipun perbuatannya terbukti.</p>
<p>“Para terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair subsidair yang didakwakan oleh penuntut umum,” ujar Sulistiyanto saat membacakan putusan.</p>
<p>Sulistiyanto menjelaskan bahwa perkara tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi, melainkan lebih tepat disebut tindak pidana kehutanan.</p>
<p>“Memerintahkan terdakwa untuk dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya dan menyatakan terdakwa Ari Setioko melakukan tindak pidana kehutanan,” tegasnya.</p>
<p>Vonis bebas juga diberikan dalam perkara tindak pidana korupsi penyaluran dana KUR senilai Rp20,2 miliar yang melibatkan 417 petani di Pulau Bangka. Dalam sidang yang berlangsung Rabu, 19 Maret 2025, majelis hakim PN Pangkalpinang membebaskan delapan terdakwa, termasuk Mochamad Robi Hakim, Rofalino Kurnia, dan Santoso Putra. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan para terdakwa tidak terbukti bersalah sesuai dakwaan jaksa.</p>
<h4>Sorotan pada Harta Kekayaan</h4>
<p>Setelah putusan-putusan tersebut, perhatian publik juga tertuju pada harta kekayaan Sulistiyanto Rokhmad Budiharto yang dilaporkan ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan data LHKPN per 31 Desember 2024, total harta kekayaan Sulistiyanto tercatat sebesar Rp375 juta.</p>
<p>Rincian harta kekayaannya meliputi tanah dan bangunan seluas 1.555 m²/196 m² di Sleman senilai Rp294,1 juta yang diperoleh dari warisan, serta sebuah mobil Daihatsu Sigra tahun 2019 senilai Rp80 juta. Selain itu, ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp174 ribu, serta harta bergerak lainnya senilai Rp1 juta.</p>
<p>Menariknya, laporan harta kekayaan Sulistiyanto pada tahun sebelumnya, yakni 31 Desember 2023, menunjukkan total kekayaan sebesar Rp395 juta. Penurunan sekitar Rp20 juta dalam laporan tahun 2024 disebabkan oleh depresiasi nilai mobil Daihatsu Sigra miliknya. Pada tahun 2023, mobil tersebut dinilai sebesar Rp100 juta, sementara pada tahun 2024 nilainya turun menjadi Rp80 juta.</p>
<p>Berikut rincian harta kekayaan Sulistiyanto pada tahun 2023:</p>
<p style="margin: 0cm; margin-bottom: .0001pt; background: white;">A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 294.168.000</p>
<p style="margin: 0cm; margin-bottom: .0001pt; background: white;">1. Tanah dan Bangunan Seluas 1555 m2/196 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN Rp 294.168.000</p>
<p style="margin: 0cm; margin-bottom: .0001pt; background: white;">
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 80.000.000<br />
1. MOBIL, DAIHATSU SIGRA Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 80.000.000</p>
<p>C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.000.000<br />
D. SURAT BERHARGA Rp 0</p>
<p>E. KAS DAN SETARA KAS Rp 174.060<br />
F. HARTA LAINNYA Rp 0<br />
Sub Total Rp 375.342.060<br />
II. HUTANG Rp 0<br />
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 375.342.060</p>
<p>Keputusan-keputusan yang diambil oleh Sulistiyanto Rokhmad Budiharto memicu diskusi di media sosial, terutama di platform TikTok. Banyak pihak mempertanyakan dasar vonis bebas tersebut, mengingat besarnya nilai perkara dan jumlah terdakwa yang dibebaskan.</p>
<p>Sebagai pejabat publik, laporan harta kekayaan Sulistiyanto yang terbilang sederhana juga memancing beragam komentar. Sebagian publik mengapresiasi keterbukaan dan kepatuhan Sulistiyanto dalam melaporkan kekayaannya. Namun, ada pula yang mengaitkannya dengan kontroversi seputar vonis bebas sejumlah kasus besar.</p>
<p>Sorotan terhadap Sulistiyanto Rokhmad Budiharto, baik terkait vonis bebas yang dijatuhkannya maupun laporan harta kekayaannya, menjadi pengingat bahwa transparansi dan integritas adalah hal yang esensial dalam dunia peradilan. Di tengah kontroversi, tanggung jawab seorang hakim untuk memberikan putusan yang adil tetap menjadi prioritas utama.</p>
<p>Dengan segala sorotan dan kritik yang ada, publik berharap agar keputusan-keputusan di pengadilan tetap berlandaskan hukum dan keadilan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. (Sumber: Bangka Pos, Editor: KBO-Babel)</p>

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM -– SEPASANG suami istri, Zulkarnain dan Henti, mengalami kecelakaan lalu lintas setelah sepeda…
KBOBABEL.COM (Bandung) – Dunia hiburan Tanah Air berduka atas meninggalnya musisi sekaligus komedian Gusti Irwan…
KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan positif terhadap penunjukan Novel Baswedan sebagai…
KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan…
KBOBABEL.COM (BANGKA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.…
KBOBABEL.COM (BANGKA) – Lebih dari 2.000 peserta dari enam kabupaten dan satu kota di Provinsi…