Bangka Belitung

Wajib Belajar 12 Tahun di Bangka Belitung: Statistik Tak Menjamin Keadilan Pendidikan (opini)

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Pangkalpinang&rpar; &&num;8211&semi; <&sol;strong>Kebijakan Wajib Belajar 12 Tahun yang dicanangkan sejak 2015 adalah janji negara kepada rakyat&colon; bahwa setiap anak Indonesia&comma; tanpa kecuali&comma; berhak menamatkan pendidikan dasar dan menengah&period; Namun&comma; data BPS terbaru &lpar;2024&rpar; memperlihatkan wajah lain dari janji itu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung&period; Angka Partisipasi Kasar &lpar;APK&rpar; SMA&sol;SMK baru menyentuh 87&comma;02&percnt;&comma; sedangkan Angka Partisipasi Murni &lpar;APM&rpar; stagnan di 61&comma;71&percnt;&period; Artinya&comma; sekitar 4 dari 10 anak usia 16–18 tahun tidak sedang duduk di bangku sekolah menengah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kondisi ini lebih mengkhawatirkan di wilayah-wilayah non-perkotaan seperti Bangka Selatan dan Belitung Timur&comma; dengan APK yang masih di bawah 68&percnt;&period; Padahal&comma; Pasal 31 ayat &lpar;1&rpar; UUD 1945 menyatakan bahwa &&num;8220&semi;Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan&&num;8221&semi;&comma; dan ayat &lpar;2&rpar; menyebutkan bahwa &&num;8220&semi;Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya&period;&&num;8221&semi; Pendidikan adalah hak&comma; bukan privilege&semi; kewajiban negara&comma; bukan sekadar agenda kebijakan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sayangnya&comma; dalam praktik birokrasi hari ini&comma; pendidikan kerap direduksi menjadi prosedur administratif penerimaan siswa&comma; kepatuhan terhadap zonasi&comma; atau pelaporan statistik partisipasi&period; Ketika seorang anak gagal masuk sekolah karena tak memiliki Kartu Keluarga sesuai domisili&comma; atau karena tak mampu membayar biaya transportasi ke sekolah yang jauh&comma; negara seringkali menyebutnya sebagai &OpenCurlyDoubleQuote;bukan kesalahan sistem”&period; Inilah ironi teknokrasi&colon; ketika angka dianggap lebih penting dari anak manusia&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Lebih dari sekadar prosedur atau angka&comma; pendidikan adalah jaminan hak konstitusional dan investasi utama untuk masa depan bangsa&period; Pendidikan membentuk karakter&comma; membuka kesadaran kritis&comma; memperkuat solidaritas&comma; dan menyiapkan generasi untuk menghadapi perubahan zaman&period; Seperti diingatkan oleh Ki Hadjar Dewantara&comma; &OpenCurlyDoubleQuote;Pendidikan adalah usaha untuk memajukan budi pekerti &lpar;karakter&rpar;&comma; pikiran &lpar;intelek&rpar;&comma; dan jasmani anak-anak kita agar dapat mempertinggi derajat hidupnya&period;”<&sol;p>&NewLine;<p>Secara teoritis&comma; Paulo Freire menyebut pendidikan sebagai alat pembebasan&comma; bukan pengontrolan&period; Bila sistem pendidikan dibiarkan mengulang ketimpangan — hanya melayani mereka yang punya cukup modal sosial dan ekonomi — maka ia berubah menjadi instrumen eksklusi sosial&period; Pierre Bourdieu telah lama mengingatkan bahwa sekolah bisa menjadi arena reproduksi struktur sosial jika aksesnya tidak dijamin secara setara&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kita harus berhenti melihat pendidikan sebagai urusan kuota penerimaan atau angka pelaporan&period; Pendidikan adalah jantung dari keadilan sosial dan tulang punggung peradaban&period; Ia tidak boleh tersandera oleh prosedur&comma; tereduksi menjadi angka&comma; atau dijalankan atas dasar efisiensi teknis belaka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Jika negara ingin benar-benar hadir&comma; maka kebijakan pendidikan harus bergerak ke arah keberpihakan&colon;<&sol;p>&NewLine;<p>BOS Daerah yang menjangkau anak-anak termiskin&comma;<&sol;p>&NewLine;<p>Transportasi gratis ke SMA&sol;SMK di desa terpencil&comma;<&sol;p>&NewLine;<p>Asrama bagi siswa dari pulau-pulau kecil&comma;<&sol;p>&NewLine;<p>Pemberdayaan komunitas lokal untuk menjangkau siswa putus sekolah&comma;<&sol;p>&NewLine;<p>Dan kebijakan afirmatif untuk remaja perempuan&comma; penyandang disabilitas&comma; serta anak-anak keluarga migran&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Karena pendidikan bukan sekadar instrumen pembangunan&comma; tapi jaminan masa depan yang adil dan bermartabat&period; Negara tak boleh membiarkan satu pun anak gagal mengenyam pendidikan hanya karena tak cukup punya ongkos&comma; atau hanya karena tak cukup &OpenCurlyDoubleQuote;terdata”&period; Keadilan dalam pendidikan adalah prasyarat keadilan dalam kehidupan berbangsa&period; &lpar;KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Panggung Merdeka Siap Berdiri, Tugu Kerito Surong Jadi Saksi Deklarasi Cawako-Cawawako Independen

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM – SUASANA malam Sabtu (14/6/2025) di kawasan Tugu Kerito Surong, Kota Pangkalpinang, tampak…

1 hari ago

Dua Tersangka Tambang Ilegal di Teluk Inggris Diamankan, Polisi dan TNI AL Ungkap Lokasi Operasi

KBOBABEL.COM (Mentok) – Aksi tegas kembali ditunjukkan aparat dalam memberantas praktik tambang ilegal di wilayah…

1 hari ago

Kandas di Pangkalbalam, Timah Ilegal 47,5 Ton Dipindahkan TNI AL dengan Kapal Kayu

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 47,5 ton timah ilegal…

1 hari ago

Dugaan Pencurian Aset Negara di Pematangsiantar: Sorotan Tajam ke Dinas PKP

KBOBABEL.COM (Pematangsiantar) — Dugaan pencurian aset negara kembali mencuat di Kota Pematangsiantar. Kali ini, sorotan…

1 hari ago

KPK Harap Kenaikan Gaji Hakim Diharap Jadi Benteng dari Godaan Korupsi

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan harapannya agar kenaikan gaji hakim yang diumumkan…

1 hari ago

Ketika Lapas Bungkam dan Publik Dikorbankan: Pelarian Napi Tuatunu Ungkap Masalah Lama

Opini oleh : Rikky Fermana,S.IP.,C.Med, C.Par, C.NG, C.IJ, C.PW KBOBABEL.COM (Bangka Belitung) - Kabar kaburnya…

1 hari ago