Foto: Eddy Supriadi
<p><strong><a href="http://KBOBABEL.COM">KBOBABEL.COM</a> (Pangkalpinang) &#8211; </strong>Kebijakan Wajib Belajar 12 Tahun yang dicanangkan sejak 2015 adalah janji negara kepada rakyat: bahwa setiap anak Indonesia, tanpa kecuali, berhak menamatkan pendidikan dasar dan menengah. Namun, data BPS terbaru (2024) memperlihatkan wajah lain dari janji itu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK baru menyentuh 87,02%, sedangkan Angka Partisipasi Murni (APM) stagnan di 61,71%. Artinya, sekitar 4 dari 10 anak usia 16–18 tahun tidak sedang duduk di bangku sekolah menengah.</p>
<p>Kondisi ini lebih mengkhawatirkan di wilayah-wilayah non-perkotaan seperti Bangka Selatan dan Belitung Timur, dengan APK yang masih di bawah 68%. Padahal, Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa &#8220;Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan&#8221;, dan ayat (2) menyebutkan bahwa &#8220;Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.&#8221; Pendidikan adalah hak, bukan privilege; kewajiban negara, bukan sekadar agenda kebijakan.</p>
<p>Sayangnya, dalam praktik birokrasi hari ini, pendidikan kerap direduksi menjadi prosedur administratif penerimaan siswa, kepatuhan terhadap zonasi, atau pelaporan statistik partisipasi. Ketika seorang anak gagal masuk sekolah karena tak memiliki Kartu Keluarga sesuai domisili, atau karena tak mampu membayar biaya transportasi ke sekolah yang jauh, negara seringkali menyebutnya sebagai “bukan kesalahan sistem”. Inilah ironi teknokrasi: ketika angka dianggap lebih penting dari anak manusia.</p>
<p>Lebih dari sekadar prosedur atau angka, pendidikan adalah jaminan hak konstitusional dan investasi utama untuk masa depan bangsa. Pendidikan membentuk karakter, membuka kesadaran kritis, memperkuat solidaritas, dan menyiapkan generasi untuk menghadapi perubahan zaman. Seperti diingatkan oleh Ki Hadjar Dewantara, “Pendidikan adalah usaha untuk memajukan budi pekerti (karakter), pikiran (intelek), dan jasmani anak-anak kita agar dapat mempertinggi derajat hidupnya.”</p>
<p>Secara teoritis, Paulo Freire menyebut pendidikan sebagai alat pembebasan, bukan pengontrolan. Bila sistem pendidikan dibiarkan mengulang ketimpangan — hanya melayani mereka yang punya cukup modal sosial dan ekonomi — maka ia berubah menjadi instrumen eksklusi sosial. Pierre Bourdieu telah lama mengingatkan bahwa sekolah bisa menjadi arena reproduksi struktur sosial jika aksesnya tidak dijamin secara setara.</p>
<p>Kita harus berhenti melihat pendidikan sebagai urusan kuota penerimaan atau angka pelaporan. Pendidikan adalah jantung dari keadilan sosial dan tulang punggung peradaban. Ia tidak boleh tersandera oleh prosedur, tereduksi menjadi angka, atau dijalankan atas dasar efisiensi teknis belaka.</p>
<p>Jika negara ingin benar-benar hadir, maka kebijakan pendidikan harus bergerak ke arah keberpihakan:</p>
<p>BOS Daerah yang menjangkau anak-anak termiskin,</p>
<p>Transportasi gratis ke SMA/SMK di desa terpencil,</p>
<p>Asrama bagi siswa dari pulau-pulau kecil,</p>
<p>Pemberdayaan komunitas lokal untuk menjangkau siswa putus sekolah,</p>
<p>Dan kebijakan afirmatif untuk remaja perempuan, penyandang disabilitas, serta anak-anak keluarga migran.</p>
<p>Karena pendidikan bukan sekadar instrumen pembangunan, tapi jaminan masa depan yang adil dan bermartabat. Negara tak boleh membiarkan satu pun anak gagal mengenyam pendidikan hanya karena tak cukup punya ongkos, atau hanya karena tak cukup “terdata”. Keadilan dalam pendidikan adalah prasyarat keadilan dalam kehidupan berbangsa. (KBO Babel)</p>

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM – SUASANA malam Sabtu (14/6/2025) di kawasan Tugu Kerito Surong, Kota Pangkalpinang, tampak…
KBOBABEL.COM (Mentok) – Aksi tegas kembali ditunjukkan aparat dalam memberantas praktik tambang ilegal di wilayah…
KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 47,5 ton timah ilegal…
KBOBABEL.COM (Pematangsiantar) — Dugaan pencurian aset negara kembali mencuat di Kota Pematangsiantar. Kali ini, sorotan…
KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan harapannya agar kenaikan gaji hakim yang diumumkan…
Opini oleh : Rikky Fermana,S.IP.,C.Med, C.Par, C.NG, C.IJ, C.PW KBOBABEL.COM (Bangka Belitung) - Kabar kaburnya…