KBOBABEL.COM (SUNGAILIAT) – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangka sekaligus Wakil Ketua DPRD Bangka, M. Taufik Koriyanto, SH., MH menegaskan, praktik money politic dalam pelaksanaan pilkada ulang di Kabupaten Bangka adalah tindakan tercela dan merupakan pengingkaran terhadap konstitusi.
Hal itu ditegaskan Taufik, Senin (25/8/2025), dalam press release yang disampaikan kepada media ini, terkait praktik money politic yang diduga dilakukan oleh salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka 2025-2030.
“Saya mengutuk keras jika ini (money politic) benar adanya. Money politic hukumnya haram, merusak mentalitas dan moralitas masyarakat serta mencederai konstitusi,” kata Taufik.
Selaku Ketua DPC Gerindra, ia akan bertindak tegas dan objektif.
“Sekalipun yang diduga melakukan money politic ini adalah calon yang diusung oleh Gerindra. Saya tak main-main, jika memang terbukti harus didiskualifikasi,” tegas Taufik.
Menurutnya, momen pilkada menjadi ajang adu gagasan, ide dan program melalui visi dan misi masing-masing paslon. Dengan begitu, lanjut Taufik, akan terlihat kualitas calon sehingga masyarakat dapat memilih calon yang tepat dan berkualitas.
“Tetapi demi sebuah kemenangan serta merebut simpati masyarakat, kami menduga ada paslon yang melakukan tindakan tak terpuji dan kental aroma money politic. Sekali lagi saya mengutuk keras jika ini memang benar, dan jika terbukti harus didiskualifikasi,” kata Taufik dengan suara meninggi.
Ia menambahkan di era digitalisasi sekarang banyak cara untuk memenangkan pertarungan guna memberikan edukasi dan motivasi terhadap pemilih, bukan mengambil jalan pintas seperti money politic.
“Kita wajib melawan tindakan money politic, sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka kita meminta kerja keras kawan-kawan di Bawaslu dari mulai tingkat kabupaten sampai tingkat desa/kelurahan untuk menangkap pelaku money politic dan diproses secara hukum. Saya pastikan, tak akan melindungi sekalipun itu paslon yang diusung oleh Gerindra,” ujarnya.
Taufik juga mengimbau para kader Gerindra dan masyarakat di Kabupaten Bangka untuk tidak memilih paslon yang melakukan praktik money politic.
“Ambil uangnya, tapi jangan pilih orangnya. Percayalah, paslon yang menang dengan cara money politic ini tidak akan bekerja dengan baik dan pasti akan culas. Mereka akan mengumpul pundi-pundi uang demi mengembalikan modal besar yang sudah mereka keluarkan,” uangkap Taufik.
Terpisah, Calon Bupati Bangka Nomor Urut 1, Ferry Insani, yang disebut-sebut dan diduga melakukan praktik money politic, dikonfirmasi wartawan media ini, Senin (24/8/2025), sekitar pukul 09.12 WIB, belum memberikan jawaban. Konfirmasi yang disampaikan via pesan WhatsApp tersebut dengan status terkirim (centang dua) namun belum dibalas.
Karut Marut
Dalam kesempatan tersebut Taufik juga mengungkapkan persoalan dan karut marut proses Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025-2030.
“Sejak awal Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka menuai banyak persoalan, dari mulai biayanya yang besar (Rp 80 M) untuk anggaran dua kali Pilkada Kabupaten Bangka, permasalahan penetapan paslon oleh KPU, juga dipertanyakan. Dari awalnya Memenuhi Syarat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dan terakhir keputusannya Memenuhi Syarat,” ungkapnya.
Terkait persoalan penetapan paslon yang diduga bermasalah tersebut, Taufik mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPPU) RI di Jakarta.
“Pengaduan/Laporan No. 191/01-20/SET-02/VIII/2025 tertanggal 20 Agustus 2025 sudah disampaikan. Sebagai Wakil Ketua DPRD Bangka saya sangat menyayangkan sikap KPUD Kabupaten Bangka yang tidak konsisten dan independen terhadap keputusan yang telah meloloskan salah satu Paslon, dari awalnya Memenuhi Syarat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dan terakhir keputusannya Memenuhi Syarat,” kata Taufik.
Taufik juga memprediksi jika PSU Kabupaten Bangka akan berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Siapa pun yang menang sepertinya akan berlanjut ke MK,” tutupnya. (Publisher: KBO Babel)