KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) — Warga Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, mendatangi kawasan Bukit Intan Estate milik PT Bumi Permai Lestari (BPL), Rabu (4/2/2026). Kamis (5/2/2026)
Kedatangan warga dipicu penertiban aktivitas tambang timah yang dilakukan aparat gabungan di lokasi tersebut.
Lokasi pertambangan yang digarap masyarakat diketahui berada di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT BPL. Sejak pukul 11.00 WIB, aparat dari Polda Bangka Belitung, Brimob, dan Polres Bangka Barat melakukan penertiban di area tambang, yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga setempat.
Perwakilan warga Desa Terentang, Ruslan, menegaskan bahwa kedatangan masyarakat ke kawasan tersebut bukan untuk memicu konflik.
Warga, kata dia, hanya ingin mencari solusi bersama atas persoalan yang telah berlangsung cukup lama.
“Kami datang bukan untuk ribut. Kami ingin sama-sama mencari jalan keluar. Bagi mereka ini masalah, bagi kami juga masalah. Kami hanya ingin makan dan menghidupi keluarga,” ujar Ruslan saat dikonfirmasi Rabu petang.
Senada disampaikan warga lainnya, Acai. Ia menyebutkan bahwa aktivitas penambangan yang dilakukan masyarakat tidak dilakukan secara sembarangan.
Menurutnya, lokasi tambang berada di dalam wilayah HGU PT BPL yang juga masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Acai mengungkapkan bahwa pada 28 Oktober 2025 lalu, masyarakat diundang dalam pertemuan resmi bersama Bupati Bangka Barat, unsur Forkopimda, dan pihak PT Timah.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa masyarakat diberikan izin sementara untuk menambang sambil menunggu proses penyelesaian Perjanjian Pemakaian Lahan Bersama (PPLB).
“Kesepakatannya jelas. Masyarakat boleh bekerja sambil menunggu PPLB. Tapi sampai sekarang sudah lebih dari dua bulan, perjanjian itu belum juga diselesaikan,” kata Acai.
Ia menilai masyarakat kerap menjadi pihak yang disalahkan, padahal keterlambatan penyelesaian PPLB bukan berada di tangan warga.
Oleh karena itu, masyarakat meminta PT BPL dan PT Timah segera menuntaskan perjanjian tersebut agar aktivitas tambang dapat berjalan secara legal dan tidak terus memicu konflik di lapangan.
Aksi warga berlangsung dalam pengawalan ketat aparat kepolisian dan berakhir dengan tertib.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak perusahaan segera mengambil langkah konkret agar persoalan tambang di kawasan Bukit Intan tidak terus berulang dan merugikan masyarakat kecil.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aparat gabungan masih disiagakan untuk melakukan pengamanan lokasi. Aparat memastikan proses penertiban berjalan kondusif di area tambang yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga Desa Terentang. (Yopi/KBO Babel)










