Warisan Sejarah Bangka Terancam, DPR Dorong Pembukaan dan Pemugaran Situs Kota Kapur

La Tinro Minta Pemerintah Serius Lestarikan Situs Kota Kapur, Tiga Candi Masih Terbengkalai

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA) — Upaya pelestarian Situs Kota Kapur di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapat perhatian serius dari Komisi X DPR RI. Anggota Komisi X, La Tinro La Tunrung, mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempercepat langkah pemulihan dan pelestarian situs sejarah yang disebut menyimpan jejak penting peradaban Nusantara sejak abad ke-5 hingga ke-7. Sabtu (29/11/2025)

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, La Tinro menegaskan bahwa Situs Kota Kapur merupakan salah satu aset budaya terpenting di Indonesia dan harus segera mendapatkan perhatian lebih intensif dari pemerintah. Desakan tersebut ia sampaikan setelah melakukan kunjungan spesifik Komisi X DPR RI ke Pangkalpinang dan langsung meninjau kawasan situs tersebut yang berada di Desa Kota Kapur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

banner 336x280

“Kalau kita melihat secara keseluruhan, yang ada pada Situs Kota Kapur ini sangat luar biasa. Di sini ada tiga candi, dan sangat disayangkan karena candi ini belum dibuka. Secara teknis harus diligar dulu, kemudian dibuka dan dilakukan perbaikan candinya,” ujar La Tinro.

Menurutnya, kawasan tersebut menyimpan banyak struktur bersejarah penting seperti tiga candi, benteng kuno, sungai buatan, hingga dermaga kuno yang pernah dibuka namun kini ditutup kembali. Semua elemen tersebut, kata dia, merupakan jejak historis yang menunjukkan peran vital Kota Kapur dalam peradaban awal Nusantara.

La Tinro menjelaskan bahwa keberadaan candi-candi tersebut menunjukkan tingginya nilai sejarah kawasan itu. Namun kondisi fisik situs, menurutnya, belum dikelola secara optimal dan masih membutuhkan perhatian serius terutama terkait perbaikan, pemugaran, serta penyusunan tata kelola kawasan agar bisa dibuka kembali untuk umum.

“Harapan kita semua, jaga budaya yang ada ini, warisan-warisan kita yang sangat berharga. Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat harus bersama-sama melakukan yang terbaik agar candi-candi ini bisa diperbaiki, dilihat, dan mampu membawa ekonomi masyarakat sekitar lebih baik, termasuk menarik wisatawan,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, tim Komisi X DPR RI juga menerima laporan mengenai masih adanya persoalan lahan di kawasan Situs Kota Kapur. Beberapa bagian lahan yang menjadi lokasi peninggalan sejarah tersebut tercatat belum dibebaskan, sehingga menghambat proses pemugaran maupun pengembangan kawasan situs.

La Tinro menekankan bahwa persoalan lahan harus segera diselesaikan oleh pemerintah pusat agar pemulihan situs dapat berjalan tanpa kendala. Ia mengingatkan bahwa penghambatan dalam penyelesaian administrasi lahan dapat membuat kondisi situs semakin rentan terhadap kerusakan.

“Tanah-tanah yang belum dibebaskan sebaiknya segera ditindaklanjuti pemerintah pusat. Dari informasi yang kami dapatkan, situs ini berada pada sekitar abad ke-5, 6, dan 7. Dengan kunjungan spesifik kami ke Pangkalpinang ini, kami berharap candi-candi tersebut dapat benar-benar dilestarikan,” katanya.

Selain itu, La Tinro menyoroti pentingnya pemanfaatan situs untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Menurutnya, jika tiga candi di Kota Kapur dapat dipugar dan dibuka kembali, kawasan tersebut berpotensi menjadi destinasi wisata sejarah berskala nasional bahkan internasional.

“Ini bukan hanya soal pelestarian sejarah, tetapi juga tentang bagaimana keberadaan situs bisa memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Wisata sejarah selalu memiliki daya tarik tersendiri, dan Kota Kapur memiliki semua elemen itu,” ujarnya.

Terkait kebutuhan anggaran, La Tinro menegaskan bahwa Komisi X DPR RI siap mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kebudayaan, untuk memberikan alokasi anggaran yang memadai guna pemulihan situs. Ia menyebut hasil temuan selama kunjungan lapangan akan dibawa langsung ke Jakarta dan disampaikan kepada Menteri Kebudayaan.

“Insya Allah setelah kami kembali ke Jakarta, kami akan menyampaikan temuan-temuan ini kepada Pak Menteri Kebudayaan agar bisa mengupayakan penganggaran, khususnya agar candi ini segera dapat dibuka dan terus mengungkap warisan-warisan berharga lainnya,” tuturnya.

La Tinro menegaskan bahwa pelestarian Situs Kota Kapur bukan hanya kepentingan daerah, tetapi kepentingan bangsa. Ia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat bergerak cepat agar warisan bersejarah dari masa lampau dapat terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Warisan seperti ini tidak bisa diulang kembali. Kalau rusak, hilang, maka hilang pula bagian penting dari sejarah Nusantara,” ucapnya.

Dengan desakan dari Komisi X DPR RI tersebut, diharapkan proses pemulihan dan pembukaan akses publik terhadap situs bersejarah itu dapat segera dilakukan, sehingga Kota Kapur dapat kembali menjadi salah satu pusat pengetahuan sejarah Indonesia. (Sumber : ANTARA, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *