Foto: Ilustrasi
<p><strong><a href="http://KBOBABEL.COM">KBOBABEL.COM</a> (PANGKALPINANG) – Lahan resmi milik <a href="https://website.pangkalpinangkota.go.id">Pemerintah Kota Pangkalpinang</a> di kawasan Teluk Bayur dilaporkan hancur akibat aktivitas tambang ilegal yang beroperasi secara terang-terangan. Operasi ini berlangsung pada malam hari tanpa pengawasan dan diduga telah berjalan cukup lama, menimbulkan keresahan warga setempat. Kamis (19/6/2025)</strong></p>
<p>Situasi ini menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di Pangkalpinang, yang sebelumnya telah menyatakan diri sebagai &#8220;Zona Zero Tambang&#8221;, sebuah komitmen yang melarang keras segala bentuk aktivitas tambang di wilayah kota. Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.</p>
<p>Bermula dari laporan warga yang merasa terganggu oleh suara alat berat pada dini hari, tim media langsung melakukan investigasi ke lokasi pada Selasa (17/6) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Suara dentuman keras terdengar dari area tanah milik Pemkot, yang kini telah digali dan dirusak secara masif.</p>
<p>Kondisi lahan terlihat kritis dengan galian dalam, aliran lumpur, dan jejak alat berat yang menunjukkan kerusakan ekosistem setempat. Kerusakan ini berpotensi menimbulkan bencana lingkungan di masa depan. Ironisnya, tidak terlihat papan larangan, pengamanan, ataupun petugas di lokasi, seolah-olah aktivitas tersebut dilakukan secara legal.</p>
<p>Warga sekitar, yang sudah cukup lama resah, menyebut tambang ilegal ini bukan hal baru. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa minggu.</p>
<p>“Bukan cuma rusak, ini mengganggu kami tidur. Mereka kerja malam-malam. Parahnya, ada juga oknum berbaju loreng yang sering mondar-mandir,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.</p>
<p>Warga juga mengungkap inisial BD sebagai pemilik tambang ilegal tersebut, serta AG, yang diduga oknum berbaju loreng, dan DS, yang disebut-sebut sebagai oknum wartawan yang berada di lokasi.</p>
<figure id="attachment_3042" aria-describedby="caption-attachment-3042" style="width: 300px" class="wp-caption alignnone"><img class="size-large wp-image-3042" src="http://kbobabel.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG_20250619_000449-e1750303005155-300x178.webp" alt="" width="300" height="178" /><figcaption id="caption-attachment-3042" class="wp-caption-text">Foto: Lahan milik Pemkot Pangkalpinang di Teluk Bayur tampak rusak dan sepi tak bertuan saat siang hari, Selasa (17/6), usai diduga dibabat tambang ilegal.</figcaption></figure>
<p><strong>Zona Zero Tambang Dilanggar</strong><br />
Pemerintah Kota Pangkalpinang sebelumnya secara tegas menetapkan seluruh wilayahnya sebagai Zona Zero Tambang. Kebijakan ini dibuat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah eksploitasi ilegal. Namun, kerusakan di Teluk Bayur membuktikan lemahnya implementasi kebijakan tersebut.</p>
<p>“Kalau tanah milik Pemkot saja bisa dihajar, bagaimana nasib tanah warga biasa? Hukum seperti tidak hadir di sini,” ujar seorang tokoh masyarakat Teluk Bayur dengan nada prihatin.</p>
<p>Aktivitas tambang ilegal ini juga menyoroti lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum. Polres Pangkalpinang dan Satpol PP, yang disebut rutin melakukan patroli malam, dianggap tidak efektif. Tidak ada tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal ini, meskipun sudah sering kali terjadi.</p>
<p><strong>Respons Warga dan Langkah Berikutnya</strong><br />
Keresahan warga Teluk Bayur semakin memuncak. Mereka menyatakan siap untuk mengambil langkah lebih lanjut jika tambang ilegal tersebut tidak segera ditertibkan.</p>
<p>“Kami tidak ingin kota ini dibiarkan rusak oleh pembiaran hukum. Ini tanah negara, bukan milik mafia tambang,” tegas salah satu warga dengan nada marah.</p>
<p>Masyarakat berencana melaporkan masalah ini langsung ke Polda Kepulauan Bangka Belitung jika pihak terkait, seperti Polres Pangkalpinang, Satpol PP, dan Korem, tidak memberikan tindakan konkret dalam waktu dekat.</p>
<p>“Kami siap menemui langsung Kapolda untuk memastikan masalah ini mendapat perhatian serius. Kami tidak akan tinggal diam,” tambah warga lainnya.</p>
<p><strong>Tidak Ada Tanggapan Resmi</strong><br />
Hingga berita ini diturunkan, awak media telah mencoba mengonfirmasi kejadian ini kepada pihak Korem, Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, dan Polres Pangkalpinang. Namun, belum ada tanggapan resmi dari ketiga institusi tersebut.</p>
<p>Kerusakan yang terjadi di lahan milik Pemkot ini menjadi bukti nyata lemahnya penegakan hukum di Pangkalpinang. Warga Teluk Bayur berharap aparat terkait segera bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam hak masyarakat dan integritas hukum. (Sumber: Djitu Berita, Editor: KBO</p>

KBOBABEL.COM (KUNDUR) — PT Timah Tbk melalui Division Area Kundur menggelar serangkaian kegiatan peduli lingkungan…
KBOBABEL.COM (Bangka Belitung) – Kejanggalan serius terungkap saat Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…
KBOBABEL.COM (Muntok) – Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Wakil Bupati Bangka Barat, H. Yus…
KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Media massa memegang peranan penting dalam memastikan setiap tahapan pemilihan umum berjalan…
KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, divonis hukuman 16 tahun penjara…
KBOBABEL.COM (Jakarta) – Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menegaskan tidak mengetahui bahwa dana…