
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Zufriady, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Pangkalpinang pada Rabu (8/4/2026) pagi. Kedatangannya untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024–2025.
Zufriady tiba di kantor Kejari Pangkalpinang dengan menumpangi kendaraan pribadi dan langsung menuju ruang pemeriksaan. Ia kemudian menjalani proses klarifikasi selama kurang lebih satu setengah jam sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

Usai pemeriksaan, Zufriady mengaku lega setelah memberikan keterangan kepada penyidik. Ia menyebut seluruh proses berjalan lancar dan tidak ada hal yang memberatkannya.
“Alhamdulillah, plong dan sudah clear. Aman-aman kita,” ujarnya singkat kepada awak media.
Saat ditanya lebih jauh terkait materi pemeriksaan, Zufriady enggan merinci. Ia mempersilakan media untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak penyidik Kejari Pangkalpinang. Namun, ia membenarkan bahwa klarifikasi yang diminta berkaitan dengan anggaran perjalanan dinas DPRD pada periode 2024–2025.
“Kita kan dipanggil untuk memberikan klarifikasi sehubungan dengan anggaran tahun 2024–2025, tentang perjalanan dinas. Ya, saya Alhamdulillah aman-aman saja. Untuk lebih jelas, nanti tanya dengan penyidik,” jelasnya.
Zufriady menegaskan bahwa kehadirannya murni untuk memenuhi panggilan dan memberikan penjelasan yang dibutuhkan oleh penyidik. Ia juga menggambarkan proses pemeriksaan yang dijalaninya seperti menghadapi sebuah ujian, namun tetap dapat dilalui dengan baik.
Setelah menyelesaikan pemeriksaan, Zufriady tampak santai dan sempat menyapa serta menyalami awak media yang telah menunggu di lokasi. Ia kemudian berpamitan untuk kembali melanjutkan aktivitasnya.
“Makasih ya, saya pulang dulu karena ada kerjaan,” ucapnya sambil meninggalkan lobi kantor Kejari Pangkalpinang menuju area parkir.
Diketahui, pemanggilan terhadap Zufriady merupakan bagian dari proses pengumpulan keterangan oleh penyidik Kejari Pangkalpinang terkait dugaan atau penelusuran penggunaan anggaran di DPRD Kota Pangkalpinang. Hingga saat ini, pihak kejaksaan masih terus melakukan pendalaman dengan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak terkait.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat menyangkut penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari APBD. Masyarakat berharap proses yang berjalan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Sumber : Bangkapos.com, Editor : KBO Babel)









