KBOBABEL.COM (BELITUNG TIMUR) — Masyarakat Desa Limbongan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mendorong pemanfaatan eks lahan pertambangan PT HMA menjadi kawasan perkebunan yang dapat dikelola dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Selasa (1/9/2026)
Dorongan tersebut menjadi bagian dari keinginan warga untuk mulai mengembangkan sumber penghidupan di luar sektor pertambangan timah. Masyarakat menilai sektor pertanian dan perkebunan memiliki potensi untuk menjadi sumber ekonomi yang lebih berkelanjutan bagi warga desa.
Ketua Kelompok Tani Bintang Mas Desa Limbongan, Handi, menyampaikan aspirasi tersebut usai mengikuti pertemuan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) Kabupaten Belitung Timur, Senin (31/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kelompok tani membahas harapan masyarakat terhadap pemanfaatan eks lahan pertambangan PT HMA. Warga mendorong agar lahan tersebut dapat dialihkan pemanfaatannya menjadi kawasan perkebunan produktif yang dikelola masyarakat.
Handi mengatakan, keinginan masyarakat tersebut sejalan dengan gagasan program pascatambang yang selama ini digaungkan Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten.
Menurutnya, program pascatambang penting untuk memastikan masyarakat tetap memiliki sumber penghasilan ketika aktivitas pertambangan tidak lagi menjadi pilihan utama. Karena itu, masyarakat Desa Limbongan ingin memanfaatkan lahan yang dinilai potensial untuk kegiatan perkebunan.
“Setelah menjalani proses rapat tadi, kami sangat berharap program pascatambang dari Bapak Bupati bisa terealisasi. Dari kegiatan tambang timah, kami ingin beralih ke perkebunan,” ujar Handi, Senin (31/8/2026).
Ia mengatakan, kelompok tani membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan instansi terkait agar rencana tersebut dapat direalisasikan.
Menurut Handi, pemerintah diharapkan dapat membantu membuka ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan pengelolaan lahan yang memungkinkan mereka mengembangkan perkebunan rakyat.
Kelompok Tani Bintang Mas juga meminta agar aspirasi warga menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah pemanfaatan lahan tersebut.
“Karena ada lahan yang bagi kami bisa dipergunakan, kami minta dukungan dari semua pihak. Semoga apa yang kami niatkan baik ini menjadi baik dan hasilnya juga baik,” ucapnya.
Handi menilai pengembangan perkebunan rakyat dapat memberikan manfaat ekonomi secara langsung bagi masyarakat Desa Limbongan. Selain menjadi sumber pendapatan, keberadaan perkebunan juga diharapkan dapat membuka aktivitas ekonomi baru dan mengurangi ketergantungan warga terhadap pertambangan timah.
Namun, pembahasan pemanfaatan lahan tersebut masih diwarnai persoalan komunikasi dengan pihak perusahaan.
Handi menyayangkan ketidakhadiran PT Karya Cipta Lahanindo (KCL) dalam rapat pembahasan yang berlangsung di kantor pemerintah daerah.
Menurutnya, kehadiran perusahaan diperlukan agar masyarakat mendapatkan informasi secara langsung terkait rencana investasi yang berkaitan dengan wilayah tersebut.
“Kami sangat menyayangkan pihak perusahaan tidak hadir. Tapi mudah-mudahan mereka mendengar hasil rapat hari ini agar stabilitas di kampung kami tetap terjaga,” ungkapnya.
Ia mengatakan, sampai pertemuan tersebut berlangsung, pihak PT KCL disebut belum pernah melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat Desa Limbongan mengenai rencana investasi pertambangan pasir kuarsa.
“Kalau dari pihak perusahaan, belum pernah ada sosialisasi ke masyarakat. Belum pernah sama sekali,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat masyarakat berharap adanya ruang komunikasi yang lebih terbuka antara perusahaan, pemerintah dan warga.
Handi mengatakan, masyarakat tidak ingin persoalan terkait rencana investasi berkembang menjadi konflik di tingkat desa. Karena itu, sosialisasi dan dialog dinilai penting agar setiap pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai rencana pemanfaatan wilayah.
Di sisi lain, Kelompok Tani Bintang Mas mengaku telah menyiapkan rencana pemanfaatan eks lahan PT HMA tersebut sejak beberapa waktu lalu.
Warga melihat adanya potensi lahan yang dapat dikembangkan untuk sektor perkebunan. Menurut Handi, wilayah tersebut selama sekitar 10 tahun telah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi PT HMA, namun menurut pengamatan masyarakat belum dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan pertambangan.
“Perencanaan itu pasti ada dari jauh-jauh hari. Lahan eks PT HMA ini sudah OP selama 10 tahun dan tidak dipergunakan. Sangat berpotensi untuk dijadikan perkebunan masyarakat,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, warga menilai pemanfaatan lahan untuk perkebunan dapat menjadi alternatif yang lebih produktif dan memberikan manfaat jangka panjang.
Dukungan terhadap rencana tersebut juga disebut cukup besar di Desa Limbongan. Kelompok Tani Bintang Mas saat ini menaungi 72 orang anggota.
Selain dukungan dari kelompok tani, sebanyak 109 warga Desa Limbongan juga telah menandatangani petisi penolakan terhadap rencana investasi pertambangan PT KCL.
Petisi tersebut menjadi salah satu bentuk aspirasi masyarakat terkait arah pemanfaatan lahan di wilayah mereka.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan melalui dialog dan pembahasan yang melibatkan seluruh pihak. Dengan demikian, rencana pengembangan ekonomi masyarakat dapat berjalan tanpa mengabaikan kepastian hukum, kepentingan warga maupun rencana investasi yang ada.
Bagi warga Limbongan, eks lahan pertambangan tersebut tidak sekadar dipandang sebagai lahan bekas aktivitas tambang. Lahan itu diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi membangun sumber ekonomi baru melalui perkebunan rakyat.
Masyarakat kini menunggu langkah pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menindaklanjuti hasil pembahasan serta memberikan kejelasan mengenai status dan peluang pemanfaatan lahan tersebut.
Harapannya, program pascatambang tidak berhenti sebagai wacana, tetapi dapat diwujudkan melalui program nyata yang memberikan manfaat dan kepastian bagi masyarakat Desa Limbongan. (Sumber : posbelitong.co, Editor : KBO Babel)

















