
KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) — Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Hutan Lindung Sarang Ikan, Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menjadi sorotan tajam. Meski sebelumnya sempat dilakukan operasi besar-besaran oleh pemerintah pusat dan aparat keamanan, penambangan ilegal di kawasan tersebut justru kembali berkembang dan kini dikabarkan sepenuhnya dikuasai “mafia timah ilegal”. Selasa (9/12/2025)
Hingga kini, tak satu pun institusi penegak hukum baik TNI, Polri, maupun Satuan Tugas Pengamanan Kawasan Hutan (Satgas PKH) mampu menghentikan aktivitas tambang ilegal yang terus merusak kawasan lindung tersebut. Padahal, pada operasi pertama di kawasan Hutan Lindung Lubuk beberapa waktu lalu, penindakan dilakukan secara masif dan terbilang spektakuler.

Helikopter Puma, pasukan bersenjata lengkap, hingga penerjun payung dikerahkan untuk memastikan wilayah tersebut benar-benar bersih dari aktivitas pertambangan ilegal. Bahkan deretan pejabat tinggi negara seperti Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga Jaksa Agung turut terjun langsung ke lokasi.
Namun upaya yang semula terlihat gagah itu kini dianggap hanya menjadi simbol tanpa hasil nyata di lapangan. Alih-alih memberi efek jera, para pelaku tambang ilegal kembali menguasai kawasan tersebut dan menambah jumlah ponton tambang yang beroperasi.
“Tambang timah ilegal di Hutan Lindung Sarang Ikan terus jalan, ponton-ponton ilegal bertambah terus. Sekarang ponton ilegal ada sekitar 150 ponton,” kata seorang narasumber berinisial An, Senin (8/12/2025). Ia menegaskan, “Yang pasti tambang itu ada yang backup.”
Dalam pemberitaan sebelumnya, aktivitas tambang ilegal di Hutan Lindung Lubuk disebut-sebut semakin “bengis”. Tambang tersebut diketahui beroperasi tanpa henti baik siang maupun malam, seolah menunjukkan bahwa tidak ada satu pun pihak yang mampu atau mau menghentikan mereka. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah aparat benar-benar tidak mampu menindak atau justru memilih menutup mata?
Salah satu petinggi Satgas PKH Halilintar, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, juga menyampaikan kekecewaannya atas lemahnya respons para pihak terkait. Ia menilai bahwa pemberitaan media sangat diperlukan untuk mendesak aparat agar tidak tinggal diam.
“Berita kan terus mas, sentil APH-nya, sentil Dinas Kehutanan-nya, sentil ESDM-nya biar semua bergerak juga,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).
Ia menyayangkan sikap para pejabat lokal yang dinilai tidak memiliki ketegasan dalam menanggapi praktik tambang ilegal yang terjadi di depan mata.
“Wartawan dorong terus, yang di daerah (Pemprov dan Pemda-red) punya kewenangan untuk bergerak, jangan diam saja. Apa tidak malu ilegal di depan mata di diamkan saja,” sesalnya.
Ia menambahkan bahwa pejabat daerah semestinya tidak bungkam, apalagi mengetahui bahwa tambang tersebut jelas-jelas berada di kawasan hutan lindung yang dilindungi undang-undang.
“Gunakan kekuatan kalian (wartawan-red) untuk menyentil orang-orang yang seharusnya berbuat tapi justru bungkam seribu bahasa. Nanti kalau semua dikerjakan Satgas PKH ya bubarkan saja instansi terkait yang ada di Babel,” tegasnya.
Sementara itu, beberapa pejabat penting di Bangka Belitung yang seharusnya memberikan pernyataan atau sikap terkait persoalan ini justru terkesan diam. Gubernur Babel Hidayat Arsani, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, serta Ketua Komisi VII DPR RI Dapil Bangka Belitung Bambang Patijaya, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan respons atas konfirmasi yang dilayangkan redaksi.
Sikap bungkam para pejabat tersebut dinilai mencerminkan minimnya perhatian terhadap kerusakan lingkungan yang semakin meluas akibat tambang ilegal. Kerusakan kawasan hutan lindung yang semestinya menjadi penyangga ekosistem ini dikhawatirkan akan berdampak jangka panjang, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat setempat.
Dalam upaya konfirmasi lebih lanjut, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing juga tengah dihubungi terkait langkah hukum apa yang akan diambil untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi yang disampaikan.
Fenomena maraknya tambang ilegal di Sarang Ikan tidak hanya menunjukkan ketidakmampuan pengawasan, tetapi juga membuka dugaan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan kepada para pelaku. Dengan jumlah ponton yang terus bertambah hingga mencapai 150 unit, operasi ilegal ini bukan sekadar berlangsung sporadis, namun sudah sangat terorganisir.
Kasus ini menjadi salah satu gambaran nyata sulitnya memberantas mafia timah di Bangka Belitung. Meski Satgas PKH telah dibentuk dan berbagai operasi besar telah dilakukan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pelaku masih leluasa beroperasi. Masyarakat kini menunggu langkah tegas pemerintah pusat maupun daerah untuk membuktikan bahwa negara benar-benar hadir dalam menjaga kelestarian hutan lindung dari kerusakan yang semakin parah. (Sumber : Babelhebat, Editor : KBO Babel)














