19 Koper Uang Tunai untuk Beli Jet Pribadi, KPK Ungkap Dugaan Korupsi di Papua

Korupsi Rp 1,2 Triliun, 19 Koper dan Skema Jet Pribadi Terbongkar!

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi besar yang melibatkan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah serta wakil kepala daerah Provinsi Papua periode 2020-2022. Kasus ini mengungkap fakta mencengangkan: uang tunai dalam jumlah besar dibawa dalam 19 koper untuk membeli sebuah jet pribadi. Selasa (17/6/2025)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pembelian jet pribadi ini dilakukan secara tunai.

banner 336x280

“Dalam transaksinya, KPK menduga pembelian tersebut dilakukan melalui tunai yang uangnya diduga dibawa dari Papua pada saat itu,” ungkap Budi dalam keterangan pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

Budi merinci bahwa uang tunai pembelian jet pribadi itu diangkut menggunakan pesawat dengan total 19 koper.

“Dan dari informasi yang kami terima bahwa tersangka membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut menggunakan pesawat dan informasi yang kami terima sejumlah 19 koper untuk membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut,” tambahnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka utama, yakni mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Deus Enumbi (DE), serta mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Keduanya diduga berperan aktif dalam menggunakan dana negara untuk pembelian aset mewah tersebut.

“KPK masih mendalami apakah pembelian private jet ini masih ada pembelian-pembelian lain ya, baik pesawat ataupun aset-aset dalam bentuk lainnya,” kata Budi.

Menurutnya, pengusutan kasus ini menjadi langkah awal penting untuk proses pengembalian aset (asset recovery) akibat kerugian negara yang mencapai angka fantastis, yakni Rp 1,2 triliun.

“KPK masih mendalami, dan tentu akan melacak dan menelusuri karena tentu dibutuhkan untuk pembuktian perkara sekaligus sebagai langkah awal dalam asset recovery nantinya, mengingat dugaan kerugian negara dalam perkara ini cukup besar mencapai Rp 1,2 triliun,” imbuhnya.

Dalam proses penyelidikan, KPK juga memanggil saksi kunci, yakni Gibrael Isaak (GI), seorang warga negara asing asal Singapura. Gibrael diduga mengetahui detail pembelian jet pribadi tersebut yang kini keberadaannya dikabarkan berada di luar negeri.

“Penyidik menduga aliran dana dari hasil TPK tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri,” ujar Budi.

Namun, Gibrael Isaak yang dijadwalkan diperiksa pada Kamis (12/6) belum hadir untuk memberikan kesaksiannya.

Kasus ini bermula dari temuan dugaan penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemprov Papua. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik ini diduga dialihkan untuk pembelian aset pribadi, termasuk jet pribadi.

“Perhitungan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun,” ujar Budi.

Uang sebesar itu diduga berasal dari praktik tindak pidana korupsi (TPK) yang melibatkan Deus Enumbi dan Lukas Enembe.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus menyelidiki dan mengungkap kasus ini hingga tuntas. Selain fokus pada pembuktian perkara, lembaga antirasuah ini juga berupaya menelusuri aset yang dibeli dengan dana hasil korupsi tersebut sebagai bagian dari proses asset recovery.

Jet pribadi yang menjadi salah satu barang bukti utama dalam kasus ini saat ini dilaporkan berada di luar negeri. KPK akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk menelusuri keberadaannya dan mengambil langkah hukum yang diperlukan.

(Sumber: Detikcom, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed