KBOBABEL.COM (Jakarta) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah berupaya memperbaiki tata kelola di sektor pertambangan. Langkah ini ditempuh menyusul maraknya praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal yang kian menjamur di berbagai daerah di Indonesia. Kamis (21/8/2025)
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, mengungkapkan pihaknya langsung bergerak cepat sejak Ditjen Gakkum resmi terbentuk dua bulan lalu. Dalam periode singkat tersebut, sudah ada sejumlah penindakan yang dilakukan terhadap praktik tambang ilegal.
“Kita juga melakukan pendampingan untuk optimalisasi pendapatan negara bukan pajak itu untuk tetap kelola stockpile bauksit di Bintan. Nah itu untuk pendapatan negara kita,” ungkap Rilke di Kementerian ESDM, dikutip Selasa (19/8/2025).
Rilke menjelaskan, Ditjen Gakkum telah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap potensi aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan berbagai komoditas, mulai dari batu bara, nikel, hingga mineral lainnya. Menurutnya, persiapan meliputi data, personel, hingga penganggaran ditargetkan rampung pada September 2025 agar penindakan lebih optimal.
“Sudah-sudah kita petakan. Nah mungkin nanti September kita sudah optimal sih penyiapan data, personil, penganggaran semua kita sudah siap,” tambahnya.
Bongkar Tambang Ilegal di Dekat Jakarta
Tidak hanya di wilayah pertambangan besar, aktivitas tambang ilegal juga ditemukan di daerah yang dekat dengan pusat pemerintahan, salah satunya di Cibinong, Jawa Barat. Rilke menegaskan, pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap kegiatan ilegal tersebut.
“Cibinong ya, itu sudah ada penindakan ya Cibinong. Ada apa, tambang galian disana galian itu mineral ya, bukan galian C, itu mineral logam. Sudah ada beberapa penyelidikan juga kita lakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, aktivitas tambang ilegal di Cibinong memiliki skala yang cukup besar. Meski demikian, Rilke menegaskan bahwa ukuran kecil atau besar bukanlah persoalan utama, melainkan dampaknya terhadap tata kelola pertambangan yang tertib.
“Kalau dari sini, di Cibinong karena termasuk besar ya. Cuma persoalan kita bukan besar kecil, persoalan kita yang penting kalau memang itu dia berdampak untuk tertib tata kelola kita lakukan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa potensi kerugian negara akibat aktivitas PETI tersebut mencapai miliaran rupiah. Meskipun enggan menyebutkan angka pasti, Rilke memastikan kerugian tersebut sangat signifikan.
“Yang jelas itu (potensi kerugian negara) miliaran lah, kalau urusan tambang pasti miliaran. (Perusahaan) dalam negeri,” bebernya.
Presiden Prabowo Tegas Soal Tambang Ilegal
Isu tambang ilegal sebelumnya juga menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto. Dalam pidato RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (15/8/2025), Prabowo secara tegas mengungkapkan data terkait jumlah tambang ilegal di Indonesia yang mencapai ribuan titik.
“Saya telah diberi laporan dengan aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal dan potensi kekayaan yang dihasilkan 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan potensi kerugian negara minimal Rp 300 triliun,” kata Prabowo.
Dengan potensi kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah, Prabowo menegaskan perlunya dukungan penuh dari seluruh elemen bangsa, mulai dari MPR, partai politik, hingga aparat penegak hukum, untuk memberantas aktivitas PETI.
Ia bahkan mengeluarkan peringatan keras kepada pihak-pihak yang terlibat dalam membekingi tambang ilegal, termasuk dari kalangan elite, jenderal, hingga partai politik.
“Dan saya beri peringatan apakah ada orang besar orang-orang kuat jenderal-jenderal dari mana pun, apakah jenderal dari TNI dan dari Polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegasnya.
Peringatan serupa juga ditujukan kepada para pemimpin maupun anggota partai politik yang terbukti terlibat dalam praktik haram ini.
“Anda jadi justice kolaborator, Anda laporkan saja, karena walaupun kau Gerindra tidak akan saya lindungi, Saudara-Saudara, kalau ada yang berani, saya telah perintahkan Panglima TNI dan Kapolri kalau Anda mau ke provinsi ini pakai pasukan dari provinsi lain, jangan-jangan ada anak buah mu di kebun-kebun itu,” bebernya.
Prabowo menegaskan bahwa praktik tambang ilegal tidak bisa lagi ditoleransi dengan alasan kepentingan rakyat. Menurutnya, jika benar rakyat kecil yang bekerja, pemerintah bisa menata dengan membentuk koperasi yang legal. Namun, alasan itu tidak bisa dipakai jika praktik tambang ilegal justru menghasilkan penyelundupan bernilai triliunan rupiah.
“Saudara-Saudara Wakil Rakyat tahu keadaan sebenarnya, bener? saya sudah lama jadi orang Indonesia. Segala ulah, apalagi saya mantan tentara jadi junior itu jangan macem-macem ya. Kalau rakyat yang nambang ya sudah kita bikin koperasi, kita legalkan, kita atur, tapi jangan alasan rakyat tau-tau nyelundup ratusan triliun,” pungkasnya.
Dengan potensi kerugian negara yang mencapai miliaran hingga triliunan rupiah, pemberantasan tambang ilegal kini menjadi agenda prioritas. Dukungan lintas sektor diharapkan dapat memperkuat langkah penegakan hukum sekaligus menjaga keberlangsungan tata kelola sumber daya alam Indonesia agar lebih transparan dan berkeadilan. (Sumber: CNBC Indoensia, Editor: KBO Babel)