KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sukses menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” pada Kamis, 25 Juli 2025, bertempat di The Jayakarta Hotel, Jakarta. Sabtu (26/7/2025).
Acara ini tidak hanya menjadi ajang konsolidasi media siber, tetapi juga memperkuat sinergi antara media, aparat penegak hukum, dan elemen strategis bangsa menuju cita-cita besar Indonesia Emas.
Acara bergengsi tersebut dihadiri oleh para tokoh penting dari institusi negara, termasuk Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal SH mewakili Kadiv Humas Polri, Kombes Pol. Kamal Bahtiar, S.I.K mewakili Kabaintelkam Polri, serta Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI yang mewakili Jaksa Agung.
Selain itu, tampak pula tokoh-tokoh terkemuka di bidang jurnalistik dan penyiaran, seperti Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Zulmansyah Sakedang, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo, dan Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Agus Sudibyo.
Turut hadir pula akademisi dan praktisi media seperti Prof. Dr. Taufiqurokhman (Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Pusat), Theodorus Dar Edi Yoga (Ketua Forum Pemred SMSI Pusat), serta Banjar Chaerudin (Dewan Pakar SMSI Pusat).
Tak ketinggalan, perwakilan dari organisasi dan lembaga pendukung seperti Ketua Umum FORMAS Yohanes Handojo Budisedjati, Ketua LKBH SMSI Pusat M. Rian Ali Akbar, para Ketua SMSI Provinsi se-Indonesia, dan sejumlah tamu undangan dari berbagai kalangan turut menyemarakkan konvensi tersebut.
Anugerah untuk Para Tokoh Inspiratif
Sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi tokoh-tokoh nasional dalam memperkuat ekosistem pers dan penegakan hukum, SMSI turut menganugerahkan Anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas SMSI 2025.
Puluhan tokoh dari berbagai bidang menerima penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kerja nyata mereka dalam mendukung eksistensi media dan kebebasan pers yang bertanggung jawab.
Beberapa penerima Anugerah Sahabat Pers SMSI 2025 antara lain:
- Dr. Rino Afrino, ST, MM, C.APO, Sekjen DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia
- Muhammad Adnan Yasin, SH, MKn, Dewan Redaksi Majalah TERAS
- AKBP Nantalena Eko Cahyono, S.Kom, M.S, Kapolres Bungo, Polda Jambi
- Fajar Syah Putra, SH, MH, Kejari Kota Medan (diwakili oleh Kasi Intelijen Dapot Dariarma, SH, MH)
- Afni Carolina, SH, MH, Kajari Lampung Selatan
- Dr. Siswanto, SH, MH, Kepala Kejati Banten (diwakili oleh Jefri Penanging Makapedua, SH, MH)
Sementara Anugerah Pin Emas SMSI 2025 yang prestisius disematkan kepada Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, SH, MM, Jaksa Agung RI, dan diwakili oleh Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejaksaan RI yang sekaligus didapuk sebagai keynote speaker konvensi nasional ini.
Dalam sambutannya, Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tokoh yang hadir dan para penerima penghargaan. Ia menekankan pentingnya membangun kemitraan strategis antara media, aparat penegak hukum, dan pemangku kebijakan demi menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
“Kami percaya bahwa media yang merdeka harus berjalan beriringan dengan hukum yang tegak. Karena itu, sinergi antara pers, Polri, dan Kejaksaan menjadi kunci penting menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Firdaus.
Dukungan Penuh dari Lembaga Strategis dan BUMN
Firdaus juga menyampaikan terima kasih kepada para mitra SMSI yang telah turut andil menyukseskan Konvensi Nasional kali ini.
Ia menyebut secara khusus dukungan dari beberapa BUMN dan lembaga keuangan nasional seperti BRI, Bank BJB, Bank BJB Syariah, Bank Banten, serta Pertamina Hulu Indonesia.
“Kegiatan besar ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan mitra. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk Polri dan Kejaksaan yang telah mendukung penuh,” ucapnya.
Rangkaian Rakernas LKBH SMSI: Sinergi Hukum dan Media
Konvensi Nasional SMSI 2025 ini juga dirangkai dengan Rapat Kerja Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SMSI yang sebelumnya telah dilantik. Rakernas tersebut menjadi forum penting untuk merumuskan strategi pendampingan hukum bagi media dan jurnalis di tengah tantangan era digital.
Ketua LKBH SMSI Pusat, M. Rian Ali Akbar, menyatakan bahwa kehadiran LKBH SMSI sangat relevan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang sering kali menjerat media siber, baik dari sisi regulasi maupun praktik pemberitaan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota SMSI terlindungi secara hukum dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. LKBH SMSI hadir untuk mengawal itu,” tegasnya.
Menuju Media Siber yang Profesional dan Berintegritas
Dengan lebih dari 2.000 anggota perusahaan media yang tersebar di seluruh Indonesia, SMSI dinobatkan oleh Menteri Pariwisata RI dan MURI sebagai organisasi startup media siber terbesar di dunia. Status ini menjadi tanggung jawab besar untuk terus menjaga profesionalisme, integritas, dan kontribusi media siber dalam pembangunan bangsa.
Konvensi Nasional SMSI 2025 menegaskan posisi strategis organisasi ini sebagai pilar keempat demokrasi yang turut mendukung tegaknya supremasi hukum dan cita-cita Indonesia Emas 2045. Momentum ini sekaligus menjadi titik temu antara dunia media dan institusi hukum dalam membangun negeri dengan semangat kolaborasi, transparansi, dan akuntabilitas.(Ari Wibowo/KBO Babel)