KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) — Pengungkapan dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar sekitar 6 ton di wilayah perairan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, terus menjadi perhatian publik. Kasus ini tidak hanya menyeret para pelaku di lapangan, tetapi juga memunculkan dugaan adanya pihak lain yang berperan sebagai pengendali dalam distribusi ilegal tersebut. Jum’at (22/5/2026)
Dalam pengungkapan yang dilakukan oleh Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidsus) Satreskrim Polres Bangka Selatan, aparat mengamankan satu unit kapal motor KM Usaha Mulia 17 GT beserta sejumlah barang bukti solar subsidi yang dikemas dalam drum dan jerigen. Operasi ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di jalur laut Pulau Celagen menuju Tanjung Gading.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, bersama Kasat Reskrim AKP Imam Satriawan, menjelaskan bahwa penindakan bermula dari patroli dan penyelidikan di kawasan Pelabuhan Penutuk pada Minggu dini hari (17/5/2026). Dari informasi awal yang diterima, terdapat kapal yang diduga mengangkut BBM subsidi tanpa izin resmi dan bergerak secara sembunyi-sembunyi di perairan.
“Petugas mencurigai kapal tersebut karena melintas tanpa lampu penerangan dan gerakannya tidak wajar di tengah laut,” ujar Kapolres dalam keterangan pers, Selasa (19/5/2026).
Menurut keterangan kepolisian, pengejaran terhadap kapal berlangsung cukup dramatis. Kapal yang diduga membawa solar subsidi tersebut beberapa kali mencoba menghindari petugas dengan manuver di perairan antara Sadai dan Penutuk. Aparat kemudian melakukan penyisiran hingga akhirnya kapal berhasil ditemukan bersandar di Dermaga Penutuk.
Namun, saat hendak dilakukan pemeriksaan, kapal kembali berupaya melarikan diri dengan menyalakan mesin. Aparat yang sudah bersiaga berhasil menghentikan laju kapal dan langsung melakukan pengamanan serta pemeriksaan menyeluruh.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ribuan liter solar subsidi yang disimpan dalam puluhan drum dan jerigen berbagai ukuran. Barang bukti yang diamankan antara lain 20 drum berkapasitas 200 liter, 19 jerigen ukuran 35 liter, serta 77 jerigen ukuran 20 liter yang seluruhnya berisi solar subsidi.
Selain barang bukti BBM, lima orang turut diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari satu nakhoda kapal dan empat anak buah kapal (ABK). Setelah dilakukan pemeriksaan awal, penyidik menetapkan nakhoda berinisial HRT alias ADS (48) sebagai tersangka utama yang diduga bertanggung jawab atas pengangkutan BBM subsidi ilegal tersebut.
Polisi menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik aktivitas tersebut.
“Penyidikan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat, baik dari sisi pengangkutan, pendanaan, maupun distribusi,” kata salah satu pejabat penyidik yang terlibat dalam penanganan perkara ini.
Di tengah proses hukum yang berjalan, nama seorang pria yang disebut sebagai “Haji Rahman” atau disingkat Haji RHMN mulai mencuat di tengah masyarakat. Ia diduga memiliki keterkaitan dengan pengiriman solar subsidi dalam jumlah besar tersebut. Namun hingga saat ini, aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan pihak tersebut.
Masyarakat setempat menilai bahwa pengiriman BBM subsidi dalam jumlah besar hingga mencapai sekitar 6 ton tidak mungkin dilakukan tanpa adanya sistem atau jaringan yang terorganisir. Dugaan tersebut memunculkan desakan agar aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri aktor intelektual atau pihak yang diduga sebagai pengendali di balik operasi ilegal tersebut.
Sejumlah warga berharap agar pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh, mengingat BBM subsidi merupakan komoditas yang pengaturannya sangat ketat dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat kecil. Penyalahgunaan distribusi solar subsidi dinilai dapat berdampak pada kelangkaan serta merugikan negara.
Hingga kini, Polres Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Aparat juga memastikan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasus dugaan penyelundupan solar subsidi ini masih menjadi perhatian publik di Bangka Selatan. Selain karena nilai dan jumlah BBM yang cukup besar, juga karena dugaan adanya jaringan yang lebih luas di balik operasi tersebut yang hingga kini masih terus didalami oleh pihak kepolisian. (Adi Rachmat Widarko/KBO Babel)















