8.400 Kuota Haji Reguler Dialihkan ke Khusus, KPK Ungkap Dampak Masif bagi Jemaah

KPK Beberkan Dampak Korupsi Kuota Haji, Antrean Reguler Terpaksa Mundur

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya kerugian besar yang dirasakan masyarakat akibat dugaan korupsi pengalihan kuota haji tahun 2024. Salah satu dampak yang paling mencolok adalah pergeseran waktu keberangkatan bagi jemaah haji reguler yang seharusnya berangkat pada tahun tersebut. Rabu (20/8/2025)

“Ya, bicara kerugian umat ya terkait dengan waktu tunggu ini bisa dibilang menjadi salah satu dampak yang cukup masif ya,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

banner 336x280

Menurut Budi, akibat adanya kebijakan pengalihan kuota, sejumlah jemaah reguler yang seharusnya berangkat di tahun 2024 mengalami penundaan karena sebagian kuota dialihkan ke haji khusus.

“Ada jamaah-jamaah yang kemudian antreannya juga digeser yang seharusnya berangkat menggunakan kuota reguler di tahun ini misalnya begitu, karena kemudian ada kuota khusus ya kan maka bisa berdampak pada pergeseran keberangkatan itu juga,” tambahnya.

Pergeseran Kuota Haji

Budi menjelaskan bahwa terdapat sekitar 8.400 kuota yang semestinya digunakan untuk haji reguler, justru dialihkan ke haji khusus. Padahal, secara aturan, kuota tambahan seharusnya lebih banyak dinikmati oleh jemaah reguler.

“Dimana secara harusnya secara total dari kuota tambahan, haji reguler mendapat tambahan 18.400 atau 92 persen,” ujarnya.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar kuota tambahan tersebut justru berpindah ke jalur haji khusus yang dikelola melalui berbagai travel.

“Artinya itu ada dampak juga yang ditimbulkan dari adanya diskresi penggeseran ini, tentu selain dengan kerugian keuangan negara yang menjadi fokus dari penanganan perkara ini juga,” sebut Budi.

KPK menegaskan bahwa praktik pengalihan kuota ini bukan hanya menimbulkan kerugian finansial bagi negara, melainkan juga merugikan ribuan calon jemaah reguler yang sudah menunggu giliran bertahun-tahun. Dengan adanya pergeseran ini, antrean menjadi semakin panjang dan menambah waktu tunggu para calon haji.

Duduk Perkara Kasus Kuota Haji

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini telah naik ke tahap penyidikan. Namun, KPK sampai saat ini belum menetapkan tersangka. Sejauh ini, KPK sudah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga pihak yang dinilai memiliki peran penting dalam perkara tersebut. Salah satunya adalah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan agar keberadaan pihak-pihak yang dicegah tetap berada di Indonesia dan memudahkan proses pemeriksaan. Yaqut bersama dua orang lainnya berstatus sebagai saksi. Yaqut sendiri telah menjalani pemeriksaan di gedung KPK pada Kamis (7/8), di mana ia diperiksa selama sekitar empat jam.

Pangkal dari kasus ini bermula dari kebijakan pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji pada tahun 2024. Tambahan kuota tersebut merupakan hasil lobi Presiden RI ke-7 Joko Widodo kepada pemerintah Arab Saudi. Namun, setengah dari kuota tambahan tersebut dialihkan ke haji khusus yang dianggap tidak sesuai aturan.

Keterlibatan Ratusan Travel

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa kuota tambahan haji reguler sejatinya diberikan agar dapat mengurangi panjangnya daftar tunggu jemaah. Namun, pengalihan sebagian besar kuota ke haji khusus justru memunculkan masalah baru. Dalam pengelolaan kuota khusus itu, KPK menemukan adanya keterlibatan ratusan travel.

“Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyak lah,” kata Asep Guntur saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).

KPK menduga pola pembagian kuota kepada travel haji ini dilakukan melalui jalur khusus yang tidak sesuai prosedur resmi. Akibatnya, akses berangkat haji menjadi semakin sulit bagi masyarakat reguler yang sudah menunggu belasan hingga puluhan tahun.

Dengan penyidikan yang terus berjalan, KPK memastikan akan mengumumkan perkembangan terbaru, termasuk jika nantinya ada penetapan tersangka. Masyarakat diimbau untuk bersabar dan tetap percaya pada proses hukum yang sedang berlangsung. (Sumber: Detikcom, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *