Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Terpidana Korupsi Marwan Datangi Kejati Babel, Sebut Penegakan Hukum Sudah Mati

Terpidana Korupsi Marwan Datangi Kejati Babel, Sebut Penegakan Hukum Sudah Mati

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • visibility 166
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABE.COM (BANGKA) — Suasana di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (30/10/2025) siang, mendadak tegang. Ratusan massa yang merupakan simpatisan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Babel, Marwan, mendatangi gedung Kejati sebagai bentuk protes atas vonis enam tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) terhadap dirinya. Jumat (31/10/2025)

Marwan, yang sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang dalam perkara korupsi pemanfaatan lahan seluas 1.500 hektare milik PT Narina Keisha Imani (NKI) di Kabupaten Bangka, kini harus menjalani hukuman penjara setelah putusan kasasi dari MA.

Dalam aksinya, Marwan datang bersama ratusan pendukung dari berbagai elemen masyarakat, termasuk majelis taklim dan tokoh masyarakat. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan kritik keras terhadap aparat penegak hukum. Massa juga berorasi secara bergantian di depan gerbang utama Kejati Babel.

Kedatangan rombongan Marwan disambut langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Babel yang baru, Adi Purnama, bersama Kasi Penkum Basuki Rahardjo serta sejumlah staf kejaksaan lainnya. Aparat TNI dan Polri juga tampak berjaga ketat untuk mengamankan jalannya aksi agar tidak terjadi kericuhan.

Dalam orasinya, Marwan melontarkan kritik tajam terhadap institusi hukum di Indonesia yang menurutnya sudah kehilangan kredibilitas. Ia menyebut hukum di republik ini sudah mati dan aparat penegak hukum (APH) sudah tidak layak dipercaya.

“Kami datang ke sini sudah menganggap hukum sudah tidak ada lagi. Kalau hukum sudah tidak ada, maka otomatis aparat penegak hukum juga sudah tidak ada lagi,” ujarnya lantang di hadapan massa.

Dengan nada tinggi, Marwan bahkan menyebut aparat hukum yang ada saat ini sebagai “keparat penegak hukum”. “Yang ada di depan kita ini adalah keparat-keparat penegak hukum!” seru Marwan, disambut sorakan massa yang memadati halaman depan Kejati.

Tak berhenti di situ, Marwan juga menyinggung keberadaan gedung Kejati Babel yang menurutnya menjadi simbol kehancuran moral dan keadilan di negeri ini.

“Kalau kami melihat gedung Kejati ini, inilah wajah bobroknya penegakan hukum di Republik Indonesia,” tegasnya.

Meski orasi berlangsung panas, aparat keamanan tetap berjaga dan berupaya menjaga suasana tetap kondusif. Pihak Kejati Babel sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan pernyataan keras yang dilontarkan Marwan.

Aksi yang berlangsung selama lebih dari satu jam itu akhirnya berakhir dengan damai setelah Marwan dan sejumlah perwakilan massa menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Kejati Babel. Ratusan pendukung kemudian meninggalkan lokasi dengan tertib setelah diimbau oleh aparat kepolisian. (Sumber : Babelupdate, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less