Berkas Perkara Wagub Hellyana Lengkap, Kejati Babel Siapkan Mediasi Restoratif Justice

Kejati Babel Terima Berkas Hellyana, Upaya Mediasi Antar Pihak Jadi Fokus

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, Aco Rahmadi Jaya, memastikan bahwa berkas perkara penipuan hotel yang melibatkan Wakil Gubernur Hellyana telah lengkap atau P21. Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh pihak penyidik dari Polda Babel pada Selasa (4/11/2025) siang.

“Iya benar, hari ini kami menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari teman-teman penyidik dari Polda Babel. Dan perkara dinyatakan P21 atas nama ibu Hellyana,” ujar Aco kepada wartawan.

banner 336x280

Aco menambahkan, perkara ini dinilai memenuhi syarat untuk diterapkan Restoratif Justice (RJ). Kejaksaan saat ini menyiapkan upaya mediasi antara pihak terdakwa dan korban sebagai langkah awal penyelesaian perkara secara damai.

“Untuk sekarang upaya kita cuma melakukan mediasi kedua belah pihak, terkhususnya korban. Karena syarat-syarat perkara ini memenuhi unsur RJ, maka akan diusahakan untuk RJ,” jelas Aco, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Pandeglang.

Restoratif Justice merupakan pendekatan hukum yang menekankan penyelesaian perkara melalui musyawarah dan kesepakatan damai antara pelaku dan korban, sehingga korban mendapatkan keadilan tanpa harus menempuh proses peradilan penuh.

Meski demikian, Aco menegaskan apabila mediasi tidak membuahkan kesepakatan damai, terutama dari pihak korban, maka proses hukum akan tetap dilanjutkan. Hal ini menegaskan bahwa penerapan RJ bukan berarti membebaskan terdakwa dari tanggung jawab hukum, melainkan memberikan kesempatan penyelesaian secara musyawarah.

“Namun apabila tidak ada kesepakatan damai, terutama dari pihak korban, maka perkara akan dilanjutkan ke proses hukum berikutnya,” tutup Aco.

Perkembangan ini menjadi perhatian publik karena tersangka merupakan pejabat tinggi di daerah, sehingga proses hukum dan kemungkinan mediasi akan diawasi secara ketat oleh masyarakat dan media. Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung menegaskan bahwa semua proses akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dengan berkas yang telah dinyatakan lengkap, Kejati Babel siap menindaklanjuti tahapan hukum berikutnya, sambil tetap membuka peluang mediasi demi tercapainya penyelesaian yang adil bagi semua pihak. (Sumber : Penkum Kejati Babel, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *