Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Operasi Besar di Lubukbesar: Satgas PKH Ungkap Tambang Ilegal Penyebab Kerugian Negara Rp12,9 Triliun

Operasi Besar di Lubukbesar: Satgas PKH Ungkap Tambang Ilegal Penyebab Kerugian Negara Rp12,9 Triliun

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 69
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) — Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan hutan Dusun Nadi dan Sarang Ikan, Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menelanjangi wajah gelap tata niaga mineral di Bangka Belitung. Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, mengungkapkan bahwa kerugian negara dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal tersebut mencapai Rp12,9 triliun. Senin (10/11/2025)

“Tim Satgas PKH fokus melakukan penertiban terhadap aktivitas ilegal di hutan produksi dan hutan lindung. Dari hasil operasi, kami amankan 14 unit alat berat terdiri dari 12 ekskavator dan 2 bulldozer, serta 10 orang, terdiri dari 9 operator dan 1 orang yang diduga pemilik alat,” tegas Febriel dalam keterangan resminya, Sabtu (8/11/2025).

Operasi besar-besaran itu melibatkan berbagai unsur, termasuk dukungan udara menggunakan helikopter Superpuma, yang menunjukkan tingginya tingkat ancaman terhadap kelestarian hutan di wilayah tersebut.

“Kami tidak main-main. Ini kejahatan luar biasa yang menimbulkan kerusakan ekosistem besar-besaran,” kata Febriel.

Menurut laporan Satgas, sekitar 315 hektare kawasan hutan lindung dan hutan produksi di Sarang Ikan kini rusak parah. Bekas galian tambang meninggalkan cekungan besar dan kolam air keruh berwarna kehijauan, bukti nyata eksploitasi mineral yang tak terkendali. Seluruh barang bukti dan 10 orang yang diamankan telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung untuk proses hukum lebih lanjut.

Namun, pertanyaan besar kini muncul: apakah Kejati Babel akan berani membongkar nama-nama besar di balik ekskavator dan jaringan tambang ilegal bernilai triliunan rupiah itu? Ataukah kasus ini akan berakhir dengan pengorbanan para operator kecil semata?

Dalam konteks nasional, data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2024 mencatat, kerugian ekologis akibat kejahatan sumber daya alam di Indonesia telah mencapai ratusan triliun rupiah. Provinsi Bangka Belitung disebut sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kerusakan lingkungan tertinggi akibat tambang timah ilegal.

Direktur Penegakan Hukum KLHK Wilayah Sumatera menegaskan, “Kerusakan ekologi di Babel sudah melebihi kapasitas lingkungan. Jika tidak ada penindakan sistemik, ini akan menjadi sengkarut hukum paling mahal dalam sejarah pasca-reformasi.”

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Babel dalam laporan tahun 2022 sudah mengingatkan bahwa pertambangan timah di Babel telah memasuki zona merah kritis ekosistem.

“Tambang timah ilegal ini bukan lagi kriminal ekonomi. Ini teror ekologis. Babel sedang dihancurkan pelan-pelan,” ujar Januardi, Ketua WALHI Babel, dalam rilis resmi organisasi tersebut.

Senada dengan itu, hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Kajian Tata Niaga Timah Nasional 2023 menyebut bahwa tata niaga timah di Indonesia sudah dikuasai oleh oligarki kuat. KPK menyebut,

“Jaringan tambang ilegal di Bangka Belitung tidak berdiri sendiri. Ada keterhubungan antara pemodal besar, oknum aparat, dan perusahaan resmi yang menjadi penyamaran aktivitas ilegal.”

Dengan temuan ini, operasi Satgas PKH di Sarang Ikan tidak bisa lagi dianggap sekadar penindakan terhadap penambang kecil. Aktivitas tambang yang merusak ratusan hektare hutan dan menimbulkan kerugian hingga Rp12,9 triliun diyakini sebagai bagian dari jaringan industri ilegal terstruktur.

“Ini bukan operasi tambang rakyat. Ini operasi oligarki dengan sistem kerja rapi yang merampok mineral negara,” kata salah satu sumber penegak hukum di Babel yang enggan disebut namanya.

Pemerhati hukum lingkungan menilai, langkah Satgas PKH adalah sinyal tegas bahwa negara mulai melawan sistem ekonomi gelap di balik industri timah. Namun, mereka juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak berhenti di tingkat bawah.

“Jika setelah helikopter Superpuma turun, yang diseret ke ruang sidang hanya operator, maka publik akan tahu bahwa mafia timah Babel lebih kuat daripada negara,” kata pengamat hukum lingkungan Universitas Bangka Belitung, Dr. Randi Hermanto.

Ia menegaskan, proses hukum terhadap para pelaku di balik layar harus menjadi prioritas Kejati Babel dan Kejaksaan Agung.

“Penegakan hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas hanya akan memperpanjang penderitaan ekologis dan merusak kepercayaan publik,” ujarnya.

Kini, sorotan publik tertuju pada langkah lanjutan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan Kejaksaan Agung. Apakah mereka akan membuka tabir nama-nama besar yang bermain di balik tambang ilegal Sarang Ikan, atau justru membiarkan kasus ini berakhir dengan pengorbanan kecil dari operator lapangan.

Sebab, di atas hamparan hutan rusak seluas 315 hektare itu, publik menunggu satu hal sederhana: apakah hukum masih bisa lebih kuat dari tambang? (Sumber : Berita5, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketahuan! Uang Curian di Mentok Dipakai Beli Narkoba dan Main Judol

    Ketahuan! Uang Curian di Mentok Dipakai Beli Narkoba dan Main Judol

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (MENTOK) – Aparat kepolisian kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan seorang pemuda di Bangka Barat. Seorang pria berinisial DG (25), warga Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, dibekuk Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Mentok setelah terbukti membobol rumah warga di kawasan Gang Kerkof II, Kelurahan Sungai Baru, pada Jumat (26/9/2025) pagi. Senin […]

  • Peduli Warga Terdampak Kekeringan, PT TIMAH Salurkan Bantuan Air Bersih di Sungailiat

    Peduli Warga Terdampak Kekeringan, PT TIMAH Salurkan Bantuan Air Bersih di Sungailiat

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA) — Musim kemarau yang berlangsung cukup panjang membuat sebagian masyarakat di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, mulai menghadapi keterbatasan akses air bersih. Untuk itu, PT TIMAH (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Kecamatan Sungailiat, PDAM Tirta Bangka dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendistribusikan kepada masyarakat. Senin (14/9/2026) Penyaluran air bersih tahap awal diprioritaskan bagi […]

  • Polisi Bongkar Komplotan Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang, Dalangnya Napi Lapas Narkotika

    Polisi Bongkar Komplotan Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang, Dalangnya Napi Lapas Narkotika

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang bersama tim gabungan dari Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras yang terjadi di Pangkalpinang pada 13 Agustus 2025 lalu. Kasus ini tidak hanya berhenti pada tindak pidana penganiayaan berencana, namun juga terhubung dengan jaringan narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas Narkotika Pangkalpinang. […]

  • Izin Dipertanyakan, Blackout Cafe & Lounge Masuk Fase Penindakan Pemerintah Bangka Tengah

    Izin Dipertanyakan, Blackout Cafe & Lounge Masuk Fase Penindakan Pemerintah Bangka Tengah

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle kbobabelgroup@gmail.com
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALANBARU, BANGKA TENGAH) — Polemik perizinan Blackout Cafe & Lounge kini memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memastikan bahwa pengelola Blackout telah menerima dua kali teguran tertulis dari dinas teknis terkait. Minggu (11/1/2026). Fakta ini menegaskan bahwa persoalan Blackout bukan sekadar isu atau dugaan tanpa dasar, melainkan telah dicatat secara resmi dalam […]

  • Wujudkan Pengabdian Mahasiswa, PT TIMAH Bersinergi dengan BEM UBB dalam Bina Desa di Bangka Selatan

    Wujudkan Pengabdian Mahasiswa, PT TIMAH Bersinergi dengan BEM UBB dalam Bina Desa di Bangka Selatan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) – Upaya pemberdayaan generasi muda terus didorong melalui kolaborasi antara dunia pendidikan dan dunia usaha. Salah satunya yang dilakukan PT TIMAH (Persero) yang mendukung kegiatan Bina Desa yang dilaksanakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB) di Desa Tanjung Sangkar, Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan. Senin (22/6/2026) Kegiatan […]

  • Diduga Kebal Hukum, Barang Ilegal Tetap Masuk Bengkalis

    Diduga Kebal Hukum, Barang Ilegal Tetap Masuk Bengkalis

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BENGKALIS, RIAU) – Terkait dengan dugaan bebasnya barang ilegal masuk ke Indonesia melalui perairan Pulau Bengkalis, hingga kini kegiatan tersebut masih berjalan. Pantauan dilapangan, bahkan kapal-kapal pembawa barang Ilegal tersebut sepertinya mendapat pengawalan, baik dari Kapal Angkatan Laut, maupun Kapal Bea Cukai Bengkalis. Selasa (7/7/2026) “Yang kita lihat saat ini memang kapal-kapal yang […]

expand_less