KBOBABEL.COM (Jakarta) – Kasus perundungan kembali menelan korban jiwa. Seorang siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) meninggal dunia setelah sempat dirawat intensif selama sepekan di rumah sakit akibat diduga menjadi korban bullying teman sekelasnya. Peristiwa ini menuai keprihatinan berbagai pihak, termasuk Komisi X DPR RI yang menilai sekolah belum mampu menghadirkan lingkungan aman bagi peserta didik. Senin (17/11/2025)
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, menegaskan bahwa kematian MH merupakan alarm keras bagi pemerintah dan dunia pendidikan. Ia menyebut kasus kekerasan di satuan pendidikan terus berulang karena kebijakan pencegahan belum berjalan efektif di lapangan.
“Kekerasan di satuan pendidikan, termasuk yang terbaru di SMPN 19 Tangerang Selatan, menunjukkan bahwa sekolah masih menghadapi persoalan serius dalam menciptakan ruang aman bagi peserta didik,” kata Lalu saat dihubungi, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, kasus yang menimpa MH seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Ia mengatakan bahwa regulasi tersebut sudah lengkap, namun pelaksanaannya sering tidak maksimal karena kurangnya tim khusus dan minimnya tenaga profesional di sekolah.
“Kami menilai insiden berulang terkait perundungan di sekolah harus segera diatasi. Langkah utamanya adalah memastikan bahwa setiap satuan pendidikan membentuk tim khusus yang bertanggung jawab atas keamanan dan inklusivitas lingkungan belajar,” ujar Lalu.
Usulan Pembentukan Tim Khusus Anti-Bullying di Sekolah
Lalu menjelaskan bahwa tim khusus tersebut harus beranggotakan tenaga profesional seperti psikolog, konselor, dan guru yang telah mendapat pelatihan mengenai deteksi dini kekerasan di lingkungan pendidikan. Tim ini berfungsi memantau, menerima laporan, menindaklanjuti kasus, hingga melakukan pendampingan intensif kepada korban.
“Tim ini harus dilengkapi dengan mekanisme pelaporan yang cepat dan transparan, serta melibatkan tenaga profesional seperti psikolog dan konselor untuk mendukung korban dan pencegahan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah perlu mengalokasikan anggaran khusus agar program pelatihan guru mengenai pencegahan bullying tidak menjadi formalitas semata. Lalu mengingatkan bahwa setiap sekolah wajib memfasilitasi ruang aman bagi peserta didik, baik dari segi fisik maupun psikologis.
“Pemerintah perlu menyediakan anggaran khusus guna mendukung pelatihan guru dalam mendeteksi dini tanda-tanda kekerasan dan pelaksanaan program pencegahan yang berkelanjutan. Sekolah harus menjadi tempat di mana peserta didik merasa aman untuk menyampaikan keluhan, memperoleh perlindungan, dan mendapat pembinaan bila melakukan pelanggaran,” sambungnya.
Kronologi: Korban Sempat Dirawat Sebelum Meninggal
Korban, MH, dilaporkan mengalami tindak kekerasan yang dilakukan teman sekolahnya sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Menurut kesaksian keluarga, aksi perundungan tidak hanya terjadi sekali, tetapi berulang, mulai dari pemukulan, tendangan, hingga penyerangan fisik dengan benda keras.
Puncak kejadian terjadi pada Senin (20/10), ketika MH dipukul oleh teman sekelasnya menggunakan bangku. Aksi tersebut menyebabkan korban mengalami luka fisik dan trauma berat hingga tak mampu beraktivitas seperti biasa.
Kakak korban, Rizky, mengatakan bahwa adiknya sempat dirawat di rumah sakit swasta di Tangsel. Namun, karena kondisinya semakin memburuk, MH dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Setelah menjalani perawatan intensif selama sepekan, MH dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11) pagi.
“Adik saya diduga sudah beberapa kali mendapat perundungan sejak MPLS. Baru terungkap setelah kondisinya memburuk dan kami tanyakan langsung,” ujar Rizky.
Polisi Sudah Memeriksa Enam Saksi
Kematian korban dibenarkan oleh Polres Tangerang Selatan. Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya MH dan memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional.
“Bapak Kapolres Tangerang Selatan (AKBP Victor Inkiriwang) menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya dan akan menangani perkara tersebut secara profesional,” kata Agil dalam keterangan tertulis.
Agil menyebut bahwa penyidik Sat Reskrim telah membuat laporan informasi sebagai dasar penyelidikan. Hingga kini, polisi telah mengambil keterangan dari enam orang saksi, termasuk guru.
“Penyidik sudah meminta keterangan klarifikasi dari beberapa saksi, ada enam termasuk guru pengajar,” ujarnya.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk mengetahui apakah tindakan kekerasan yang dialami korban berhubungan langsung dengan kematiannya.
Kasus yang Memantik Evaluasi Nasional
Kematian MH menjadi perhatian publik dan mempertegas bahwa perundungan di sekolah bukan masalah sepele. Banyak pihak menilai bahwa sekolah sering kali kurang tanggap atau justru menutup-nutupi kasus kekerasan untuk menjaga reputasi.
Kasus ini juga memperlihatkan betapa pentingnya sistem pelaporan yang aman bagi siswa. Banyak korban tidak berani bicara karena takut dibalas pelaku atau tidak mendapat perlindungan dari pihak sekolah.
Lalu Hadrian menegaskan bahwa dunia pendidikan tidak boleh menganggap enteng persoalan bullying karena dampaknya bisa fatal, baik secara fisik maupun psikologis.
“Kita tidak boleh lagi menunggu korban berikutnya. Negara harus hadir dan menjamin keselamatan setiap anak di sekolah,” tegasnya.
Seruan untuk Pembenahan Total
Masyarakat dan orang tua kini mendesak pemerintah, sekolah, dan aparat penegak hukum agar bekerja cepat dan transparan. Mereka berharap kasus MH menjadi titik balik untuk memberantas perundungan di sekolah.
Kasus ini diperkirakan masih akan terus bergulir dan menjadi perhatian nasional. Sementara itu, keluarga korban menuntut keadilan dan berharap aparat menindak tegas siapa pun yang terlibat.
Pemerintah didorong memperketat pengawasan, memperkuat peran guru BK, dan memastikan setiap sekolah memiliki sistem pencegahan bullying yang benar-benar berjalan, bukan sekadar dokumen tanpa implementasi. (Sumber : detiknews, Editor : KBO Babel)









