KBOBABEL.COM (SEMARANG) – Misteri penyebab kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), mulai menemukan titik terang setelah Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkapkan sejumlah fakta baru. Levi ditemukan tewas dalam kondisi telanjang di sebuah kostel di kawasan Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11). Orang terakhir yang bersamanya adalah anggota Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, AKBP Basuki, yang sekaligus menjadi saksi kunci dalam kasus ini. Jumat (21/11/2025)
Kasus ini menjadi sorotan publik karena berbagai kejanggalan yang muncul, serta hubungan pribadi antara korban dan Basuki yang ternyata telah terjalin bertahun-tahun. Selain itu, mahasiswa dan alumni Untag juga turun ke jalan menuntut kejelasan penyebab kematian dosen mereka, sambil menuntut transparansi penuh dari pihak kepolisian.
Hubungan Asmara Terlarang Terungkap
Polda Jawa Tengah mengungkapkan bahwa AKBP Basuki dan Levi ternyata sudah lama menjalin hubungan asmara, meski Basuki diketahui telah berkeluarga. Kedekatan keduanya bukan hanya sebatas komunikasi, tetapi juga tinggal bersama di kostel tempat korban ditemukan meninggal.
“Sudah (berkeluarga). Kalau inisial D itu masih gadis,” ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/10).
Artanto menyebut, hubungan keduanya bukan hubungan baru, melainkan sudah berlangsung sejak 2020.
“Yang jelas mereka ada komunikasi dan intens. Dan hubungan asmara itu memang benar. Menurut pengakuan yang bersangkutan, dari tahun 2020,” tambahnya.
Pengakuan itu mematahkan berbagai spekulasi sebelumnya yang menyebut korban dan saksi kunci hanya memiliki hubungan profesional. Fakta adanya hubungan asmara semakin membuat kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan anggota kepolisian berpangkat menengah.
Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Kombes Artanto menegaskan bahwa tindakan AKBP Basuki jelas melanggar kode etik profesi Polri, terutama dalam hal kesusilaan. Menurutnya, tinggal bersama seorang perempuan tanpa ikatan pernikahan yang sah termasuk dalam pelanggaran berat.
“Yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berupa tinggal bersama seorang perempuan berinisial D tanpa ikatan perkawinan yang sah. Itu merupakan pelanggaran berat kode etik profesi polisi karena berkaitan dengan kesusilaan dan perilaku di mata masyarakat,” tegas Artanto.
Terkait penyebab kematian Levi, Artanto mengatakan penyidik belum bisa mengungkapkannya karena pemeriksaan masih berjalan. Hasil autopsi dan rincian penyebab kematian baru akan disampaikan setelah gelar perkara.
“Jadi nanti bisa saya jelaskan kalau sudah gelar perkara, sehingga lebih terang benderang. Kalau sekarang kan nanti parsial dan penyidik belum menuntaskan pekerjaan,” ujarnya.
AKBP Basuki Dipatsus Selama 20 Hari
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, mengumumkan bahwa AKBP Basuki resmi ditempatkan dalam tempat khusus (patsus) selama 20 hari, terhitung 19 November hingga 8 Desember 2025. Patsus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terkait tinggal bersama korban.
“Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B. Ini adalah langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Saiful dalam keterangan resminya.
Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang melibatkan tim dari Bidpropam, Itwasda, Biro SDM, dan Bidkum Polda Jateng. Tim menyimpulkan adanya dugaan kuat pelanggaran etik.
“Berupa tinggal bersama seorang wanita berinisial DLV tanpa ikatan perkawinan yang sah,” tegas Saiful.
Mahasiswa dan Alumni Untag Geruduk Polda Jateng
Kasus ini tidak hanya menimbulkan tanda tanya bagi publik, tetapi juga memantik aksi protes mahasiswa dan alumni Untag. Mereka mendatangi Mapolda Jawa Tengah pada Rabu (19/11), membawa poster bertuliskan “Justice for Levi” dan menuntut jawaban yang transparan.
Mahasiswa menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang belum dijelaskan kepolisian, salah satunya kondisi korban saat ditemukan.
“Ada kejanggalan kematiannya. Yang pertama, kita mendengar bahwasanya Bu Levi ini ada riwayat penyakit, tapi di TKP korban ini posisi bugil, terus hubungan Bu Levi ini dengan saksi kunci, kita belum mengetahui,” kata Antonius Fransiscus Polu, salah satu perwakilan mahasiswa.
Ia mengatakan bahwa Levi memang memiliki riwayat darah tinggi dan sempat kambuh. Namun, menurut mahasiswa, kondisi jasad korban tidak mencerminkan kematian karena sakit biasa.
“Tapi ada aktivitas ekstra yang menyebabkan jantungnya pecah. Yang menjadi kejanggalan ya itu lagi, posisinya tergeletak di lantai, bugil. Nggak dijelasin, makanya kita nggak tahu,” tambahnya.
Mahasiswa juga mempertanyakan mengapa Basuki baru melaporkan kejadian tersebut pada siang hari, sementara ia mengaku mengetahui korban meninggal sejak pagi.
“Jeda waktunya cukup lama. Jadi itu kejanggalan juga,” ujarnya.
Tuntutan Transparansi dan Ancaman Aksi Lanjutan
Mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika hasil penyidikan tidak transparan, mereka mengancam akan melanjutkan aksi dalam skala yang lebih besar.
“Tuntutan kita usut tuntas seterang-terangnya dan seadil-adilnya. Apabila hal ini tidak diindahkan, mau nggak mau akan ada aksi-aksi selanjutnya,” tegas Antonius.
Para mahasiswa menyebut Levi sebagai sosok akademisi yang ramah, berdedikasi, dan tidak pernah menunjukkan keluhan apa pun. Karena itu, kematian mendadaknya menimbulkan tanda tanya besar sekaligus duka mendalam bagi komunitas kampus.
Kasus Terus Bergulir
Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi lengkap dan tengah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang terkait. Sementara itu, AKBP Basuki masih menjalani masa patsus sebagai bagian dari proses etik internal.
Publik kini menantikan transparansi penuh dari kepolisian, termasuk rekonstruksi, hasil autopsi, dan penjelasan lengkap mengenai aktivitas terakhir korban bersama saksi kunci. (Kumparan.com, Editor: KBO Babel)










