KBOBABEL.COM (LINGGA) — Desakan keras kembali muncul terhadap pemerintah pusat terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah daerah. Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPN PA RI), Rahmad Sukendar, meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung dan mengambil langkah tegas untuk menutup seluruh tambang liar di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, serta di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rabu (3/12/2025)
Rahmad menilai bahwa penindakan di tingkat daerah sejauh ini belum menunjukkan hasil signifikan. Ia bahkan menuding adanya indikasi keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang justru ikut membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut sehingga membuat penegakan hukum terkesan lemah.
“Nampaknya kepolisian dan kejaksaan daerah mandul karena banyak oknum yang terlibat di dalam kegiatan tambang ilegal. Jadi sebaiknya Presiden Prabowo bersikap tegas kepada Kapolri dan Jaksa Agung,” tegas Rahmad dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Menurutnya, kondisi ini memperlihatkan bahwa upaya pemberantasan tambang ilegal tidak bisa hanya mengandalkan tindakan aparat daerah. Ia menilai diperlukan intervensi langsung dari Presiden agar proses penindakan dapat berjalan efektif tanpa adanya hambatan dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Rahmad juga mengingatkan kembali komitmen Presiden Prabowo yang disampaikan dalam sejumlah pidato kenegaraan, khususnya terkait pemberantasan mafia tambang dan koruptor. Baginya, saat ini adalah momentum untuk menunjukkan bahwa komitmen tersebut bukan hanya sebatas retorika, melainkan harus diwujudkan melalui langkah konkret yang berani.
“Kita dengar sendiri pidato Presiden Prabowo di hadapan para petinggi negara: mafia tambang dan koruptor harus disikat habis karena telah membuat rakyat sengsara. Ini saatnya tindakan nyata, bukan sekadar retorika!” ujarnya menegaskan.
Lebih jauh, Rahmad memaparkan bahwa berbagai bencana lingkungan yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir tidak dapat dilepaskan dari aktivitas pertambangan ilegal yang merusak ekosistem. Ia menyebut penebangan liar, pengerukan tanpa izin, serta eksploitasi sumber daya alam secara serampangan telah menyebabkan kerusakan yang semakin sulit dipulihkan.
“Penebangan liar, pertambangan ilegal, dan praktik tambang yang tidak diawasi telah menghancurkan alam kita, merugikan masyarakat, dan memicu musibah yang seharusnya bisa dicegah,” paparnya.
Ia menyoroti bahwa kerusakan lingkungan bukan hanya berdampak pada alam, tetapi juga langsung dirasakan oleh masyarakat, baik dari segi kesehatan, ekonomi, hingga keamanan. Ribuan hektare lahan di Lingga dan Bangka Belitung disebutnya sudah berubah menjadi kawasan rusak akibat aktivitas tambang liar yang dibiarkan terus berlangsung.
Rahmad menekankan bahwa pemerintah daerah seharusnya memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan. Namun kenyataannya, banyak wilayah justru memperlihatkan lemahnya kontrol atau pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal. Hal ini, menurutnya, semakin menegaskan perlunya peran pemerintah pusat dalam mengambil alih proses penindakan.
Rahmad menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi aparat maupun pemerintah untuk menunda tindakan tegas. Ia meminta agar seluruh tambang ilegal di Lingga dan Bangka Belitung segera ditutup, para pelaku dan pemodal ditangkap, serta jaringan yang selama ini membekingi aktivitas tersebut dibongkar sampai ke akar.
“Pemerintah pusat wajib turun tangan langsung untuk menindak para pelaku, menutup tambang liar, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa perilaku segelintir orang yang memanfaatkan sumber daya alam demi keuntungan pribadi telah memberikan dampak besar terhadap kehidupan masyarakat luas. Jika tidak dihentikan, ia memperingatkan bahwa kerusakan lingkungan dan kerugian sosial akan terus meningkat dari waktu ke waktu.
“Kalau ini tidak dilakukan, rakyat akan terus menderita akibat kerakusan segelintir orang yang memanfaatkan sumber daya alam untuk keuntungan pribadi,” pungkasnya.
Desakan dari BPI KPN PA RI ini menambah panjang daftar dukungan masyarakat sipil yang meminta pemerintah pusat mengambil langkah ekstrem dalam melawan mafia tambang. Kini, publik menunggu bagaimana respons Presiden Prabowo dan aparat terkait dalam merespons tekanan tersebut. (Sumber : Metrobatam.com, Editor : KBO Babel)










