KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali menindak tegas aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Bangka Belitung. Melalui Satgas Gakkum Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025, aparat kepolisian menyasar lokasi penambangan ilegal di Dusun III Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Selasa malam (16/12/2025). Rabu (17/12/2025)
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas penambangan timah ilegal, beserta sejumlah barang bukti berupa peralatan tambang. Seluruh terduga pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan penindakan tersebut. Ia mengatakan, operasi dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polda Babel dalam menertibkan praktik penambangan ilegal yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah.
“Ya, Selasa malam (16/12/25), tim dari Satgas Gakkum Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025 berhasil mengamankan lokasi penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Bangka Barat,” ujar Fauzan saat dikonfirmasi di Mapolda Babel, Rabu (17/12/25) pagi.
Fauzan menjelaskan, dari lokasi penambangan ilegal tersebut, petugas menemukan aktivitas penambangan timah yang diduga kuat tidak mengantongi izin resmi. Hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan adanya enam unit ponton tambang jenis rajuk gearbox yang tengah beroperasi.
“Hasil penyelidikan di lapangan, ditemukan enam unit ponton tambang rajuk gearbox yang diduga melakukan penambangan tanpa izin di Dusun III Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang,” jelasnya.
Selain mengamankan enam orang, tim Satgas Gakkum juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Barang bukti itu antara lain peralatan tambang seperti sakan, mesin, selang, serta puluhan drum yang diduga digunakan untuk mendukung operasional penambangan timah.
“Ada enam orang yang kita amankan di lokasi, termasuk peralatan tambang seperti sakan, mesin, selang, hingga puluhan drum turut diamankan,” terang Fauzan.
Menurut Fauzan, pengungkapan kasus tambang ilegal ini bermula dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Gakkum kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya melakukan penindakan di lokasi.
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penindakan,” katanya.
Saat ini, keenam orang yang diamankan masih berstatus terperiksa. Penyidik Ditreskrimsus Polda Babel tengah mendalami peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Fauzan menegaskan, Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025 akan terus digencarkan sebagai upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Bangka Belitung.
“Ini merupakan wujud komitmen kami dalam melakukan penertiban terhadap penambangan ilegal yang berdampak langsung pada kerusakan lingkungan dan kerugian negara,” pungkasnya. (Sumber : Timelines.id, Editor : KBO Babel)










