Tak Ada Ampun bagi Judol, Kapolresta Pangkalpinang Ancaman Sanksi Berat untuk Anggota

Terlibat Judol Terancam Dipecat, Kapolresta Pangkalpinang Peringatkan Anggota

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners kembali menegaskan larangan keras bagi seluruh anggota Polri di jajarannya untuk tidak terlibat dalam praktik judi online. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya laporan serta diskusi bersama masyarakat terkait dugaan masih adanya oknum anggota kepolisian yang terlibat judi daring, Jumat (23/1/2026). Kombes Pol Max Mariners kembali menegaskan larangan keras bagi seluruh anggota Polri di jajarannya untuk tidak terlibat dalam praktik judi online. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya laporan serta diskusi bersama masyarakat terkait dugaan masih adanya oknum anggota kepolisian yang terlibat judi daring, Jumat (23/1/2026).

Kombes Pol Max menegaskan bahwa larangan keterlibatan anggota Polri dalam judi online merupakan perintah langsung dari pimpinan tertinggi Polri. Menurutnya, setiap anggota kepolisian wajib menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjauhi praktik perjudian, khususnya judi online yang belakangan kian marak dan merusak tatanan sosial.

banner 336x280

“Tentu, kita sudah ada tahapan-tahapan yang sudah kita lakukan. Tapi tentu saja ini kembali kepada pembinaan dari satuan kerja masing-masing di Polresta Pangkalpinang,” ujar Kombes Pol Max kepada awak media.

Ia menjelaskan, Polresta Pangkalpinang bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan berbagai langkah konkret, baik pencegahan maupun penindakan, untuk menekan keterlibatan anggota Polri dalam praktik judi online. Langkah-langkah tersebut dilakukan secara berjenjang dan berkesinambungan.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah untuk mencegah, supaya polisi memberikan contoh kepada masyarakat untuk tidak bermain atau terlibat dalam judi online,” tegasnya.

Menurut Kapolresta, penindakan terhadap anggota yang terbukti terlibat judi online bukan sekadar wacana. Ia menegaskan bahwa Polda Bangka Belitung maupun Polresta Pangkalpinang telah menjalankan perintah Mabes Polri untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar.

“Itu sudah diperintahkan dari Mabes Polri, bahwa anggota yang terlibat dalam judi online harus ditindak tegas. Termasuk kita lakukan penegakan disiplin dan sudah beberapa kali kita laksanakan sidang kode etik,” ungkapnya.

Kombes Pol Max mengungkapkan, keterlibatan anggota Polri dalam judi online tidak hanya melanggar disiplin dan kode etik, tetapi juga berdampak langsung pada kinerja dan profesionalisme aparat penegak hukum. Ia menyebut, salah satu indikator awal anggota terjerat judi online dapat terlihat dari kedisiplinan kerja yang menurun.

“Kita bisa melihat, ketika ada anggota yang jarang masuk atau melalaikan tugasnya. Itu biasanya ada indikasi kuat terjebak dalam judi online, karena kecanduan,” jelasnya.

Ia menambahkan, anggota yang telah terjerat judi online kerap menghadapi persoalan keuangan serius, termasuk terlilit utang dari bank maupun pinjaman pribadi. Kondisi tersebut membuat anggota merasa tertekan, takut ditagih, hingga akhirnya menghindari pekerjaan dan tidak masuk kantor.

“Ketika dia pinjam uang di bank atau pinjam kepada orang, pasti akan ketakutan karena ditagih. Akhirnya anggota itu takut dan tidak masuk kerja. Ini jelas sangat mempengaruhi kinerja dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri,” katanya.

Kapolresta menegaskan, dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri, anggota yang mangkir dari tugas selama 30 hari berturut-turut tanpa keterangan yang sah dapat dikenakan sanksi berat hingga pemecatan tidak dengan hormat.

“Dalam SOP kami, apabila anggota tidak masuk selama 30 hari berturut-turut, itu sudah bisa dilakukan proses pemecatan. Ini sanksi yang sangat berat dan tidak main-main,” tegasnya.

Oleh karena itu, Kombes Pol Max terus mengingatkan seluruh anggotanya agar tidak sekali pun mencoba bermain atau terlibat judi online. Menurutnya, judi online bukan hanya merusak karier sebagai anggota Polri, tetapi juga membahayakan kehidupan pribadi dan keluarga.

“Saya selalu ingatkan, kerjakan tugas dengan baik, layani masyarakat dengan maksimal, dan jangan sekali-kali bermain judi online. Sayangi keluarga dan jaga profesi sebagai anggota Polri,” pintanya.

Kapolresta berharap, dengan penegasan berulang dan penindakan tegas, seluruh anggota Polresta Pangkalpinang dapat menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Ia menegaskan bahwa Polri harus bersih dari praktik-praktik yang melanggar hukum, termasuk judi online, demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berwibawa. (Sumber : Bangkapos, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *